Belajar dari Bekasi Timur, Pemerintah di Daop 3 Cirebon Diminta Bangun Jalan Layang

Belajar dari Bekasi Timur, Pemerintah di Daop 3 Cirebon Diminta Bangun Jalan Layang

PT KAI mendorong pembangunan fly over di Daop 3 Cirebon untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan.

(Bisnis.Com) 28/04/26 15:59 205351

Bisnis.com, CIREBON- PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendorong pemerintah daerah di wilayah Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon membangun underpass maupun fly over di perlintasan sebidang.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibuddin mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk mencegah adanya kecelakaan warga yang tertabrak kereta api.

"Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas perlintasan sebidang kereta api,” kata Muhibuddin beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data, sebanyak 11 perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon ditutup selama 2024-2025. Upaya itu mencegah adanya kecelakaan jiwa akibat tertabrak kereta.

Muhibuddin mengatakan, penutupan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2. Dalam peraturan perlintasan sebidang kurang dari dua meter yang tidak memiliki nomor JPL, tidak dijaga, dan tidak berpintu harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.

Perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Beberapa sosialisasi kepada masyarakat sekitar pun sudah dilakukan.

Menurutnya, keberadaan perlintasan di wilayah Daop 3 Cirebon berada di tengah pemukiman warga, kawasan sekolah, akses pertanian, hingga pasar. Keberadaan perlintasan itu semakin membahayakan masyarakat.

"Upaya lain yang dilakukan untuk peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang antara lain sosialisasi keselamatan dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat, memasang spanduk peringatan di perlintasan rawan, dan menertibkan bangunan liar di sekitar jalur kereta api," katanya.

Saat ini di wilayah Daop 3 Cirebon terdapat 156 titik perlintasan sebidang, yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 74 dan 82 titik perlintasan tidak terjaga.

Dalam aturan, kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.

Ia pun mengharapkan, seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang.

"Diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas perlintasan sebidang kereta api,“ tutupnya.

#perlintasan-sebidang #keselamatan-kereta-api #fly-over-cirebon #underpass-daop-3 #kecelakaan-kereta-api #peraturan-perlintasan #jalur-kereta-api #perlintasan-rawan #penutupan-perlintasan #sosialisasi

https://bandung.bisnis.com/read/20260428/549/1969908/belajar-dari-bekasi-timur-pemerintah-di-daop-3-cirebon-diminta-bangun-jalan-layang