Cara Pendaftaran Bansos via Portal Perlinsos Pakai IKD, Mudah dan Cepat!
Pendaftaran bansos kini lebih cepat dan transparan melalui Portal Perlinsos dengan IKD. Proses verifikasi dilakukan secara digital dan aman, memudahkan masyarakat.
(Bisnis.Com) 19/05/26 14:23 224892
Bisnis.com, JAKARTA — Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah meluncurkan mekanisme pendaftaran bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui Portal Perlinsos terintegrasi, yang membuat proses pendaftaran menjadi lebih cepat dan transparan.
Sistem baru ini mengandalkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai basis otentikasi utama guna memastikan akurasi data pemohon serta mempercepat proses verifikasi kelayakan penerima bantuan.
Melalui integrasi ini, masyarakat tidak perlu lagi melalui birokrasi berbelit di tingkat daerah untuk mengajukan permohonan program jaminan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Seluruh proses validasi dikerjakan oleh sistem digital yang menghubungkan data kependudukan dengan indikator ekonomi dari berbagai lembaga secara real-time.
Berdasarkan cetak biru infografis resmi komite, dikutip Selasa (19/5/2026) berikut adalah tahapan lengkap pendaftaran bansos secara mandiri menggunakan akses IKD:
1. Pemohon mengakses Portal Perlinsos resmi melalui peramban, kemudian memilih opsi "Masuk Dengan IKD" pada halaman utama.
2. Sistem secara otomatis mengarahkan pemohon ke aplikasi IKD. Pemohon diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN IKD yang telah diaktivasi sebelumnya di Disdukcapil.
3. Setelah berhasil masuk, portal menampilkan notifikasi pemberitahuan pembagian elemen data kependudukan. Pemohon mengklik tombol "Bagikan" memberikan persetujuan (consent) penggunaan data ke sistem Kementerian Sosial.
4. Selanjutnya, pemohon melakukan pemindaian wajah (biometric) langsung menggunakan kamera ponsel selama 3 detik. Proses ini terintegrasi langsung dengan basis data Ditjen Dukcapil untuk validasi identitas riil.
5. Setelah lolos verifikasi wajah, pemohon diarahkan ke halaman utama portal, lalu memilih menu "Daftar Bantuan". Pemohon memasukkan nomor telepon aktif dan mencentang jenis bantuan yang ingin diajukan (PKH atau BPNT).
6. Pada tahap akhir, pemohon memasukkan nomor meteran atau ID Pelanggan PLN tempat tinggal saat ini. Sistem langsung melakukan verifikasi silang kepemilikan daya listrik ke basis data PT PLN (Persero) untuk mengukur kelayakan ekonomi.
Integrasi berlapis ini sengaja diterapkan guna menekan tingkat kesalahan penargetan bantuan. Pemanfaatan data IKD dan verifikasi biometrik menutup celah manipulasi identitas, sementara penarikan data ID PLN menjadi indikator valid untuk menyaring profil finansial pendaftar.
Pemerintah menjamin seluruh proses pengisian data ini berjalan aman di dalam ekosistem tertutup milik negara. Melalui kehadiran akses mandiri ini, masyarakat diharapkan mendapat kepastian status kelayakan mereka secara transparan tanpa ada intervensi dari pihak ketiga.
#bansos #portal-perlinsos #ikd #pendaftaran-bansos #bansos-online #bantuan-sosial #identitas-kependudukan-digital #pkh #bpnt #verifikasi-biometrik #data-kependudukan #nomor-induk-kependudukan #sistem-d