Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Nobar Film "Pesta Babi"
Pemerintah tidak melarang nobar film "Pesta Babi", tegas Menko Yusril. Film ini dianggap kritik positif dan bahan evaluasi kebijakan terkait Papua.
(Bisnis.Com) 19/05/26 19:01 225332
Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah menyatakan tidak pernah mengeluarkan larangan nonton bareng maupun diskusi film dokumenter "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" ataupun instruksi kepada aparat TNI maupun Polri untuk menghambat penanyangan dan membedah produk sinema yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale itu.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra usai mengisi kuliah umum di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (19/5/2026).
"Pemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk mengambil satu tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa ataupun warga masyarakat yang nonton bareng film Pesta Babi itu, dan kemudian mendiskusikan apa yang ditayangkan di dalam film itu," kata Yusril.
Dia menyatakan bahwa pemerintah menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan mengutarakan pendapat yang direalisasikan oleh para sineas maupun seniman lainnya yang terlibat lewat suatu karya sinematik.
Yusril pun membeberkan bahwa program ketahanan pangan lewat proyek cetak sawah nasional seperti yang dibahas dalam film tersebut sudah terjadi sejak era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pemerintah menghormati kebebasan berkreasi bagi para seniman dan juga menghormati kebebasan berekspresi menyatakan pendapat dan pikiran dan seperti yang dituangkan dalam film itu dengan latar belakang kasus di Papua dan kita tahu bahwa sejak tahun 2022 pada masa Pak Presiden Jokowi itu sudah dimulai pembangunan atau pencetakan sawah di Papua dalam program ketahanan pangan dan ketahanan energi," ucapnya.
Namun begitu, Mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengaku bahwa pemerintah tak menutup mata atas berbagai respons yang timbul di Papua karena implementasi kebijakan tersebut.
Khususnya terhadap kelestarian lingkungan, hak-hak masyarakat adat yang terancam, serta deforestasi yang secara masif terjadi di wilayah setempat.
"Pemerintah sebenarnya sudah melakukan kajian yang mendalam terhadap hal itu, tapi juga tidak menutup kemungkinan terjadinya excess di lapangan. Misalnya, terjadi konflik kepentingan dengan tanah ulayat masyarakat Papua, terjadinya juga masalah lingkungan dan kelestarian hutan di Papua bagian Selatan, dan kemudian juga berkaitan dengan hak-hak orang asli Papua, dampak pada lingkungan hidup, dan sebagainya," paparnya.
Oleh sebab itu, Yusril menegaskan bahwa segenap bagian film yang menyoroti keadaan tanah Papua dalam produk sinematik berdurasi 1 jam 35 menit tersebut dianggap pemerintah sebagai bentuk kritik positif.
Hal itu akan dijadikan bahan evaluasi untuk dapat melahirkan kebijakan atau program yang berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.
"Karena itu, pemerintah melihat secara positif bahwa ada kritik-kritik positif yang disampaikan di dalam film dokumenter itu dan menjadi bahan juga bagi pemerintah untuk melakukan penilaian atau melakukan evaluasi terhadap hal itu," tuturnya.
Selain itu, Yusril juga berharap kepada para seniman agar memberikan penjelasan yang gamblang kepada publik mengenai berbagai karya seni yang dihasilkan.
Ia menganggap pemilihan diksi "Pesta Babi" sempat memicu prasangka negatif di beberapa wilayah karena adanya perbedaan sistem kebudayaan yang dianut oleh masyarakat.
"Bahwa setiap orang yang diberikan kebebasan berkreasi itu harus menjelaskan apa yang dia ekspresikan itu. Istilah pesta babi sebenarnya biasa bagi orang Papua. Kalau pesta besar di Papua pasti dibilang pesta babi, tapi bagi umat Islam di NTB misalnya, mendengar istilah pesta babi itu timbul macam-macam pertanyaan dalam pikiran mereka, sehingga timbul prasangka sebelum tahu apa konten di dalam film dokumenter itu," terangnya.
Oleh sebab itu, Yusril pun meminta kepada segenap pelaku seni di Tanah Air untuk mengedepankan transparansi terhadap tiap-tiap karya yang ditelurkan.
Menurutnya, mereka tidak boleh bersembunyi di balik perisai kebebasan berkreasi dan mengemukakan pendapat tanpa membuka ruang komunikasi yang jernih.
"Pemerintah kan sering dituntut untuk terbuka. Pemerintah tidak boleh menutup diri hanya dengan alasan otoritas. Sebagaimana juga para seniman, para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan, hanya berlindung di balik kebebasan berkreasi, dan kemarin dia (Dandhy Dwi Laksono & Cypri Paju Dale) sudah menjelaskan apa yang dimaksud dengan pesta babi, dan apa yang dimaksud dengan kata-kata kolonialisme di zaman kita," jelasnya.
#nonton-bareng #film-pesta-babi #kebebasan-berekspresi #yusril-ihza-mahendra #kebijakan-pemerintah #ketahanan-pangan #proyek-cetak-sawah #hak-masyarakat-adat #deforestasi-papua #kritik-positif #evaluas