Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Ditunda hingga 3 Juni

Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Ditunda hingga 3 Juni

Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus ditunda hingga 3 Juni 2026 karena pengajuan saksi tambahan oleh pengacara terdakwa.

(Bisnis.Com) 20/05/26 18:35 226750

Bisnis.com, JAKARTA — Sidang tuntutan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus resmi ditunda usai kubu oditur maupun pengacara empat prajurit TNI mengajukan saksi tambahan.

Sejatinya, agenda penuntutan Andrie Yunus bakal digelar hari ini di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026). Namun, menjelang persidangan, oditur telah menghadirkan saksi ahli medis atau dokter dari RSCM.

Setelah ahli diperiksa, Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian bertanya kepada oditur maupun pengacara soal pengajuan saksi tambahan. Dari sisi oditur menyatakan tidak akan membawa saksi tambahan.

Di lain sisi, dari kubu pengacara ingin mengajukan saksi tambahan dari ahli pidana. Agenda pemeriksaan saksi ahli pidana ini bakal berlangsung pada sidang selanjutnya pada (2/7/2026).

"Kami mohon dalam persidangan ini kami juga dari tim penasehat hukum agar diberikan kesempatan untuk mendatangkan ahli pidana dalam menentukan perkara ini sebaik mungkin," ujar pengacara.

Setelah berdiskusi panjang terkait agenda dan peraturan sidang. Hakim pun menawarkan agar saksi ahli dari pengacara bisa dihadirkan pada Selasa (2/7/2026). Keesokan harinya, sidang tuntutan bisa digelar.

"Saya tawarkan ini. Saya tawarkan ya. Selasa tanggal 2 ahli. Rabu tanggal 3 tuntutan. Kamis tanggal 4 langsung jawaban tuntutan. Bisa tidak?" tanya hakim.

Setelah itu, baik dari sisi oditur militer maupun hakim telah sepakat dengan agenda sidang yang ditawarkan oleh hakim.

Sekadar informasi, motif keempat terdakwa menyiram air keras Andrie Yunus lantaran dendam pribadi karena kesal atas kritik yang dinilai menginjak-nginjak institusi TNI.

Salah satunya tindakan Andrie yang menerobos ke rapat tertutup Komisi I DPR RI saat membahas revisi UU TNI sebagai bentuk kritik di Hotel Fairmont Jakarta pada (15/4/2025).

Selain itu, tindakan Andrie Yunus bersama KontraS yang menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK), menuding TNI mengintimidasi dan melakukan teror di kantor Kontras, hingga gencar membuat narasi anti militerisme juga menjadi motif penyiraman.

Adapun, penyiraman air keras terhadap Andrie terjadi di Jalan Salemba Jakarta, Kamis (12/3/2026). Kala itu, Andrie baru menyelesaikan kegiatan siaran podcast di Kantor YLBHI.

#sidang-tuntutan #penyiraman-air-keras #andrie-yunus #aktivis-kontras #pengadilan-militer #saksi-tambahan #ahli-medis #ahli-pidana #pengacara-tni #dendam-pribadi #kritik-tni #revisi-uu-tni #komisi-i-dp

https://kabar24.bisnis.com/read/20260520/16/1975197/sidang-tuntutan-kasus-penyiraman-andrie-yunus-ditunda-hingga-3-juni