Perintah Prabowo, Danantara Siapkan DSI Pulangkan Devisa Ekspor SDA

Perintah Prabowo, Danantara Siapkan DSI Pulangkan Devisa Ekspor SDA

Danantara Indonesia membentuk DSI untuk mengelola ekspor SDA strategis, mengikuti arahan Prabowo. DSI bertujuan memulangkan devisa ekspor ke Indonesia.

(Bisnis.Com) 20/05/26 18:45 226787

Bisnis.com, JAKARTA — Danantara Indonesia menyiapkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai perusahaan pelat merah yang akan terlibat dalam proses ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Langkah itu dilakukan untuk menarik devisa hasil ekspor kembali masuk ke Indonesia.

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Rohan Hafas mengatakan pembentukan DSI merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola ekspor komoditas. Adapun untuk tahap awal, DSI akan menangani sejumlah komoditas utama seperti sawit, batu bara, dan paduan besi.

“Danantara akan ditunjuk, atau sudah ditunjuk, untuk menjadi sebuah proses bagian dari dalam proses ekspor. Untuk itu, Danantara telah mempersiapkan satu anak perusahaan yang bernama DSI, Danantara Sumberdaya Indonesia, di mana ini merupakan sebuah perusahaan berbentuk BUMN,” kata Rohan dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).

Rohan menjelaskan keberadaan DSI dirancang agar devisa hasil ekspor dapat masuk kembali ke sistem keuangan nasional. Selama ini, pemerintah menilai terdapat praktik under invoicing dan parkir dana ekspor di luar negeri.

Rohan mengungkapkan berdasarkan data yang dipaparkan Presiden Prabowo, dugaan praktik under invoicing selama 34 tahun mencapai Rp15.400 triliun.

“Negara tidak menerima pajaknya, dalam arti pajak ekspor sesuai yang seharusnya didapat. Hanya seperlimanya, hanya 20%, 80% hilang,” ujarnya.

Dia menjelaskan praktik tersebut terjadi ketika eksportir dan pembeli luar negeri menyepakati harga transaksi di bawah harga pasar internasional. Setelah barang dijual kembali di luar negeri dengan harga normal, dana hasil penjualan disebut tidak kembali ke Indonesia.

“Dana utamanya pokok penjualannya ya di parkir aja di luar negeri,” katanya.

Menurut Rohan, keberadaan DSI ditujukan untuk memastikan hasil ekspor SDA strategis seperti sawit dan batu bara dapat kembali masuk ke dalam negeri dan memperkuat likuiditas domestik.

“Kalau sekarang, oleh DSI itu sebagai pembeli nantinya dan sebagai pengolah uangnya dibawa ke dalam negeri, ditaruh di bank-bank Himbara jadi deposito, jadi giro, jadi tabungan itu adalah modal untuk memberikan kredit,” ujarnya.

Dia juga membantah kekhawatiran pelaku usaha terkait potensi gangguan pasar ekspor akibat kehadiran DSI. Menurutnya, harga komoditas tetap akan mengacu pada harga pasar internasional dan mekanisme bursa global.

“Harganya akan sebagus harga di pasar, karena pasar akan jadi acuan,” kata Rohan.

Lebih lanjut, Rohan menjelaskan DSI akan berbentuk badan usaha milik negara (BUMN) karena 1% saham perusahaan dimiliki oleh BP BUMN. Nantinya, perusahaan tersebut akan berada di tengah proses perdagangan ekspor beberapa komoditas strategis.

Menurutnya, pelaksanaan fungsi DSI akan dibagi ke dalam dua tahap. Pada tahap pertama yang berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI akan bertugas sebagai penilai dan perantara transaksi antara eksportir dan pembeli luar negeri.

“Di fase pertama DSI ini akan menjadi fungsi penilai dan perantara untuk antara penjual dan pembeli komoditas-komoditas tertentu yang akan diekspor,” ujarnya.

Pada tahap kedua, DSI akan berubah fungsi menjadi trader yang membeli langsung komoditas dari eksportir domestik untuk kemudian dijual kembali ke pasar internasional.

“Di tahap kedua PT DSI ini jadi buyer. Bukan pihak perantara lagi ya, buyer,” tutupnya.

#prabowo-perintah #devisa-ekspor #danantara-indonesia #sumber-daya-alam #dsi-pembentukan #ekspor-komoditas #devisa-masuk #tata-kelola-ekspor #under-invoicing #parkir-dana-ekspor #pajak-ekspor #likuidit

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260520/12/1975212/perintah-prabowo-danantara-siapkan-dsi-pulangkan-devisa-ekspor-sda