Tarif AS Mengintai, Indef Wanti-Wanti Risiko Serius ke Sektor Manufaktur

Tarif AS Mengintai, Indef Wanti-Wanti Risiko Serius ke Sektor Manufaktur

Tarif tambahan AS hingga 18% berisiko menekan ekspor manufaktur Indonesia, terutama sektor padat karya, serta berdampak pada investasi, dan utilisasi pabrik.

(Bisnis.Com) 15/06/26 12:45 250268

Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan tarif tambahan yang akan diberlakukan Amerika Serikat (AS) dinilai menjadi ancaman serius bagi kinerja ekspormanufaktur Indonesia. Selain berisiko menekan daya saing produk nasional di pasar AS, kebijakan tersebut juga dapat berdampak terhadap utilisasi pabrik, investasi, hingga penyerapan tenaga kerja.

Sebagaimana diketahui, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) sebelumnya menetapkan tarif kerja paksa (forced labor tariff) sebesar 10% terhadap Indonesia dan lima negara lainnya. Pemerintah memperkirakan tarif terhadap produk Indonesia dapat meningkat hingga 18% setelah investigasi terkait kapasitas berlebih (excess capacity) selesai dilakukan.

Tarif berbasis Pasal 301 tersebut direncanakan berlaku bertahap mulai 24 Juli 2026 setelah masa berlaku tarif global 10% berakhir.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengatakan AS merupakan salah satu pasar ekspor utama bagi Indonesia. Karena itu, tambahan tarif impor dapat memberikan tekanan yang signifikan terhadap industri manufaktur nasional.

"Kebijakan tarif tambahan AS perlu dilihat sebagai risiko serius bagi ekspor manufaktur Indonesia, terutama karena AS merupakan pasar nonmigas terbesar kedua Indonesia," ujarnya ketika dihubungi, Senin (15/6/2026).

Dia menjelaskan nilai ekspor nonmigas Indonesia ke AS pada Januari–Juni 2025 mencapai US$14,79 miliar atau sekitar 11,52% dari total ekspor nonmigas nasional. Produk yang diekspor ke AS juga didominasi sektor manufaktur, seperti mesin dan peralatan listrik, alas kaki, pakaian, serta aksesori.

Menurut Rizal, tambahan tarif sebesar 10% hingga 18% berpotensi menekan margin eksportir, mengurangi volume pesanan, serta menghambat ekspansi produksi.

Dia menilai hasil negosiasi pemerintah Indonesia dengan AS akan menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing ekspor nasional. Pasalnya, daya saing produk Indonesia tidak hanya ditentukan oleh besaran tarif, tetapi juga posisi tarif dibandingkan negara pesaing.

Apabila tarif yang dikenakan kepada Indonesia lebih tinggi dibandingkan Vietnam, India, atau Meksiko, pembeli di AS berpotensi mengalihkan pesanan ke negara-negara tersebut yang dinilai memiliki integrasi rantai pasok lebih kuat, logistik lebih efisien, dan kepastian regulasi yang lebih baik.

Sektor manufaktur yang diperkirakan paling terdampak antara lain tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur, produk karet, elektronik tertentu, perikanan, serta produk olahan sawit.

Menurut Rizal, sektor-sektor tersebut memiliki karakteristik padat karya dan sensitif terhadap perubahan harga di pasar internasional.

“Sehingga tekanan tarif bisa langsung berdampak pada ekspor, utilisasi pabrik, investasi baru, hingga penyerapan tenaga kerja,” tuturnya.

Untuk mengurangi dampak kebijakan tersebut, Rizal menyarankan pemerintah tidak hanya mengandalkan diplomasi perdagangan, tetapi juga memperkuat fondasi industri manufaktur nasional.

Menurut dia, pemerintah perlu memprioritaskan negosiasi agar produk strategis Indonesia memperoleh pengecualian tarif di pasar AS. Selain itu, penguatan sistem ketelusuran dan kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan serta lingkungan juga perlu dilakukan agar produk Indonesia tidak mudah terkena hambatan perdagangan.

Rizal menilai kerentanan ekspor Indonesia terhadap kebijakan perdagangan AS tidak hanya disebabkan oleh tarif, tetapi juga persoalan struktural yang masih dihadapi industri nasional.

Dia menjelaskan struktur ekspor Indonesia masih didominasi produk padat karya dan komoditas olahan yang harus memenuhi berbagai persyaratan global, mulai dari ketelusuran bahan baku (traceability), standar ketenagakerjaan, hingga aspek lingkungan.

"Masalahnya bukan hanya tarif, tetapi kepatuhan terhadap standar ESG, forced labor due diligence, traceability, dan persepsi risiko overcapacity yang kini makin sering dipakai AS sebagai instrumen proteksi dagang," katanya.

Selain itu, Rizal mendorong percepatan diversifikasi pasar ekspor ke kawasan lain seperti Uni Eropa, Timur Tengah, India, dan Asia Timur untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS.

Dalam jangka menengah, menurutnya, Indonesia juga perlu meningkatkan produktivitas industri, menekan biaya logistik, memperbaiki kualitas tenaga kerja, serta memperdalam rantai pasok domestik agar sektor manufaktur lebih tahan terhadap perubahan kebijakan perdagangan global.

“Tetapi harus memperbaiki produktivitas industri, biaya logistik, kualitas tenaga kerja, dan kedalaman rantai pasok domestik agar manufaktur tidak terus rentan terhadap perubahan kebijakan dagang negara mitra," pungkasnya.

#tarif-as #tarif-impor-amerika-serikat #ekspor-manufaktur-indonesia #ustr #pasal-301 #ekspor-nonmigas #industri-manufaktur #tekstil-dan-produk-tekstil #tpt #industri-alas-kaki #investasi-manufaktur #ut

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260615/257/1980940/tarif-as-mengintai-indef-wanti-wanti-risiko-serius-ke-sektor-manufaktur