Kenaikan Premi Kerap Jadi Konsekuensi dari Meningkatnya Biaya Kesehatan di Indonesia

Kenaikan Premi Kerap Jadi Konsekuensi dari Meningkatnya Biaya Kesehatan di Indonesia

Kenaikan premi asuransi kesehatan di Indonesia dipicu oleh inflasi biaya kesehatan, meski bisa diatasi dengan pengelolaan klaim dan pencegahan fraud.

(Bisnis.Com) 17/06/26 16:34 252289

Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi kesehatan sedang berada pada situasi yang cukup menantang. Tantangan itu datang dari meningkatnya inflasi biaya kesehatan, kondisi ekonomi yang masih sangat dinamis, hingga perubahan kebutuhan masyarakat.

Pengamat asuransi Dedi Kristianto menilai kondisi tersebut sering kali berpengaruh pada penyesuaian atau kenaikan premi asuransi kesehatan. Menurutnya, kenaikan menjadi konsekuensi dari meningkatnya biaya kesehatan di Indonesia.

“Ketika biaya rumah sakit, dokter, obat-obatan, dan klaim kesehatan terus naik, perusahaan asuransi perlu menyesuaikan premi agar tetap dapat membayar manfaat kepada nasabah secara berkelanjutan,” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (16/5/2026).

Namun, lanjutnya, kenaikan premi tidak selalu menjadi satu-satunya solusi pengendalian biaya kesehatan. Justru, pengelolaan klaim yang lebih baik, serta pencegahan fraud juga dapat membantu menekan kebutuhan kenaikan premi.

“Singkatnya, semakin tinggi biaya kesehatan, semakin besar tekanan terhadap premi asuransi, meskipun masih dapat diimbangi dengan upaya efisiensi dan pengendalian risiko,” jelasnya.

Walau demikian, Dedi menilai asuransi kesehatan komersial tetap memiliki prospek yang baik karena kebutuhan perlindungan kesehatan terus meningkat. Meskipun, tingginya inflasi medis menjadi tantangan utama yang dapat menekan profitabilitas.

Untuk menjaga keberlanjutan bisnis, dia mendorong perusahaan asuransi untuk menyesuaikan premi secara wajar, mengendalikan biaya klaim, memperkuat pencegahan fraud, dan berkolaborasi dengan penyedia layanan kesehatan.

“Dengan demikian, keberlanjutan bisnis ke depan akan bergantung pada kemampuan industri mengelola kenaikan biaya kesehatan secara efektif,” tutupnya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai di tengah tingginya inflasi medis, industri asuransi kesehatan kini menghadapi peningkatan biaya layanan kesehatan yang berpotensi menekan beban klaim.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut premi lini usaha kesehatan pada industri asuransi jiwa sebesar Rp14,73 triliun per April 2026.

Nilai tersebut, kata Ogi, mengalami pertumbuhan sebesar 7,20% secara tahunan. Sementara itu, nilai klaim mencapai Rp8,51 triliun. Sebab demikian, dia menilai rasio klaim asuransi kesehatan kini mulai terkendali.

“Jadi cukup terkendali ya setelah di tahun-tahun sebelumnya rasio klaim cukup tinggi, sekarang di-maintain di level 57,78%,” ujarnya dalam konferensi pers daring RDKB OJK Mei 2026, Jumat (5/6/2026).

#kenaikan-premi #biaya-kesehatan #asuransi-kesehatan #inflasi-medis #premi-asuransi #klaim-kesehatan #pengendalian-biaya #pencegahan-fraud #industri-asuransi #perlindungan-kesehatan #biaya-rumah-sakit #n-a

https://finansial.bisnis.com/read/20260617/215/1981284/kenaikan-premi-kerap-jadi-konsekuensi-dari-meningkatnya-biaya-kesehatan-di-indonesia