Naik Gaji Cuma 5 Persen, Realita Mayoritas Pekerja Indonesia

Naik Gaji Cuma 5 Persen, Realita Mayoritas Pekerja Indonesia

Sementara itu, pekerja yang mengalami kenaikan gaji lebih dari 10 persen hanya sebesar 16 persen.

(Kompas.com) 23/06/26 17:04 257587

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar pekerja di Indonesia hanya mengalami kenaikan gaji sebesar 5 persen setiap tahunnya.

Hasil tersebut tercermin dalam laporan eksklusif Salary Pulse yang dirilis Jobstreet by SEEK.

Tren kenaikan gaji memang cukup umum terjadi di Indonesia, dengan sebanyak 62 persen pekerja melaporkan adanya peningkatan upah sepanjang 2025 lalu.

Managing Director Indonesia Jobstreet by SEEK Wisnu Dharmawan mengatakan, mayoritas kenaikan gaji ini bersifat moderat.

Survei tersebut mencatat, sebanyak 45 persen pekerja menerima kenaikan hingga 5 persen.

Kemudian, sebanyak 39 persen pekerja lain menerima kenaikan gaji dengan rentang antara 6–10 persen.

Sementara itu, pekerja yang mengalami kenaikan gaji lebih dari 10 persen hanya sebesar 16 persen.

"Menariknya, jenis peningkatan kompensasi ini sangat mempengaruhi tingkat kepuasan psikologis pekerja," kata dia dalam Media Briefing Peluncuran Laporan Eksklusif Salary Pulse dari Jobstreet by SEEK, Selasa (23/6/2026).

Wisnu menjabarkan, sebanyak 89 persen karyawan yang mendapatkan kenaikan gaji berdasarkan performa atau kinerja kerja (performance-based) jauh lebih bahagia dengan remunerasi mereka.

Sementara itu, pekerja yang bahagia hanya dengan menerima penyesuaian massal di tingkat Perusahaan (company-wide) tercatat sebesar 67 persen.

"Hal ini menggarisbawahi betapa pentingnya bagi manajemen untuk mengaitkan kompensasi secara langsung dengan kontribusi nyata individu," imbuh dia.

Naik gaji walau tak naik jabatan

Dari total pekerja yang mengalami kenaikan gaji tersebut, sebesar 71 persen mendapatkan peningkatan dengan berada di posisi yang sama.

Sementara itu, hanya ada 14 persen yang mengalami kenaikan gaji karena mendapatkan promosi.

Terdapat tiga alasan besar yang menjadi landasan pekerja mengalami kenaikan gaji meskipun berada di posisi yang sama sepanjang 2025 lalu.

Alasan pertama kenaikan gaji untuk pekerja adalah adanya peningkatan kinerja di perusahaan sebanyak 30 persen.

Sementara itu, sebanyak 22 persen pekerja mendapatkan kenaikan gaji karena alasan individu di luar peningkatan kinerja atau penyesuaian oleh perusahaan.

Sementara sisanya atau senilai 22 persen pekerja mengalami kenaikan gaji meskipun berbada di posisi yang sama karena ada kenaikan gaji secara menyeluruh dari kebijakan perusahaan.

"Dengan gaji yang lebih tinggi, itu sebenarnya karyawa bersedia melakukan pengorbanan. Jadi ini menarik juga ,ternyata mereka bersedian berkorban kalau gajinya naik," ucap dia.

Wisnu mencontohkan, dengan adanya peningkatan gaji, pekerja di Indonesia bahkan bersedia untuk bekerja ekstra hingga direlokasi.

"Ternyata pekerja Indonesia itu willing, yang penitng dapat gajinya lebih besar," ucap dia.

Pekerja tidak mengorbankan apa saja untuk kenaikan gaji

Kendati demikian, Wisnu bilang, pekerja Indonesia tidak bersedia mengorbankan apa saja untuk kenaikan gaji.

Sebagai ilustrasi, meskipun gaji naik hingga 10 persen, pekerja tidak mau bekerja di lingkungan kerja yang tidak sehat.

"Baik toxic dari perusahaannya atau di departemen tersebut, ternyata mereka tidak mau meng-trade off itu," ucap dia.

Dengan kata lain, pengorbanan bersedian dilakukan karyawan untuk hal-hal tertentu saha, seperti bekerja ekstra hinga relokasi, tetapi tidak untuk sesuatu yang memiliki nilai (value).

Survei ini melaporkan, hanya 3 persen yang bersedia bekerja di perusahaan dengan toxic culture demi kenaikan gaji atau senilai 10 persen.

Kemudian, hanya 6 persen pekerja yang mau bekerja di perusahaan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai mereka.

"Batasan-batasan ini memperkuat alasan mengapa pekerja di Indonesia memiliki tingkat kebahagiaan tempat kerja rata-rata terkuat di Asia Pasifik," ucap dia.

Pekerja Indonesia menganggap gaji layak, tapi tidak puas

Laporan yang sama juga menemukan, pekerja Indonesia merasa digaji paling adil dan layak dibandingkan wilayah Asia Pasifik lainnya yang disurvei.

Sebanyak 81 persen pekerja di Indonesia menyatakan gaji mereka terasa wajar untuk pekerjaan yang mereka jalani saat ini.

Meskipun demikian, terdapat selisih dengan tingkat kepuasan pekerja dengan hanya 66 persenresponden yang melaporkan benar-benar merasa puas dengan nominal gaji mereka.

Wisnu bilang, hal ini mengindikasikan para pekerja tidak hanya ingin mengetahui mereka digaji sesuai standar atau tolok ukur pasar, tetapi mereka juga ingin merasa dihargai secara bermakna atas kontribusi mereka untuk bisa merasa benar-benar digaji dengan baik.

Kepuasan gaji cegah karyawan pindah kerja

Lebih dari sekadar angka, Wisnu berpandangan, kebahagiaan terhadap gaji membawa dampak langsung pada performa bisnis.

Ketika pekerja di Indonesia merasa bahagia dengan bayaran mereka, mereka hampir dua kali lipat atau sekitar 1,7 kali lipat lebih termotivasi dan bersedia memberikan usaha ekstra di tempat kerja.

Sebaliknya, karyawan yang tidak bahagia dengan gaji mereka memiliki kemungkinan 2,2 kali lipat lebih besar untuk memikirkan pindah pekerjaan dan mencari peluang baru.

Perbedaan generasi pengaruhi persepsi terhadap gaji

Wisnu menyampaikan, aspek demografi seperti perbedaan generasi turut memicu dinamika kepuasan yang kontradiktif di lingkungan kerja Indonesia.

Meskipun kelompok Gen Z menerima pendapatan rata-rata yang lebih rendah karena sebagian besar masih berada di level pemula atau bekerja paruh waktu,

mereka menunjukkan kepuasan gaji yang tinggi dengan 65 persen merasa bahagia terhadap upah mereka.

Sebaliknya, kelompok Gen X yang secara statistik merupakan kelompok berpenghasilan tinggi justru menjadi generasi yang paling tidak merasa dihargai dengan baik, dengan hanya 41 persen yang merasa digaji secara memadai.

Ketegangan psikologis ini sering kali dipicu persepsi ketidakadilan saat membandingkan tanggung jawab besar mereka dengan rekan kerja yang lebih junior.

Kondisi tersebut diperparah terbatasnya pertumbuhan gaji berkala serta keengganan mereka sendiri untuk meminta kenaikan upah secara proaktif akibat norma sosial.

Strategi antisipasi ekspektasi

Sebagai rekomendasi praktis, Wisnu bilang, laporan ini memberikan panduan bagi para pengusaha untuk

mengantisipasi risiko penurunan motivasi kerja jika ekspektasi kenaikan gaji karyawan tidak terpenuhi.

Ketika permintaan kenaikan gaji menghadapi penolakan, pekerja Indonesia tidak serta-merta bersikap pasif. Hal itu dibuktikan dengan sebanyak 27 persen di antara mereka akan bernegosiasi ulang secara aktif.

Sedangkan sebanyak 28 persen memilih untuk meminta tunjangan tambahan non-gaji pokok.

Dalam konteks retensi kandidat, peluang untuk menerima bonus kinerja, asuransi kesehatan, serta tunjangan kesejahteraan (wellness benefits) merupakan alternatif pemikat yang sangat efektif bagi karyawan untuk mengkompensasi dasar gaji yang lebih rendah.

“Kami sangat menganjurkan bagi para pemimpin perusahaan dan pemberi kerja lainnya untuk mengedepankan komunikasi yang transparan dan menetapkan target capaian yang jelas guna mencegah risiko karyawan menarik diri secara sepihak (quiet withdrawal) yang dapat mengganggu produktivitas bisnis. Gaji yang adil adalah fondasi, tetapi kenyamanan bekerja dibangun di atas apresiasi oleh perusahaan yang bijak terhadap pekerja potensial.” tutup Wisnu.

Sebagai informasi, laporan ini disusun berdasarkan survei daring yang dilakukan bersama lembaga riset Nature pada Februari 2026 terhadap 1.010 individu profesional di pasar kerja Indonesia dengan rentang usia 18 hingga 64 tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#dunia-kerja #upah-minimum #ekonomi-indonesia #ketenagakerjaan #kenaikan-gaji #upah #gaji-pekerja #pekerja-indonesia #ump-umr #tren-gaji-indonesia

https://money.kompas.com/read/2026/06/23/170422626/naik-gaji-cuma-5-persen-realita-mayoritas-pekerja-indonesia