Cengkeraman Kuat Otoritas Fiskal di Pasar Modal
Pemerintah memperkuat perannya di pasar modal dengan peluang kepemilikan saham di BEI dan pelaporan keuangan terpusat melalui Kemenkeu, meningkatkan transparansi.
(Bisnis.Com) 01/01/70 07:00 262361
Bisnis.com, JAKARTA — Cengkeraman pemerintah dinilai bakal semakin kuat ke pasar modal. Selain berpeluang mengambil kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan terbuka akan mulai menyampaikan laporan keuangannya secara terpusat ke platform milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dua jalur masuk penguatan peran Kemenkeu di pasar modal sama-sama berasal dari Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Berdasarkan revisi terbaru yakni UU No.4/2026, Kemenkeu, Bank Indonesia (BI) dan Danantara dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI).
#pasar-modal #otoritas-fiskal #kepemilikan-saham #bursa-efek-indonesia #kementerian-keuangan #undang-undang-p2sk #pelaporan-keuangan #financial-reporting #platform-bersama #transparansi-pelaporan #otor
https://premium.bisnis.com/read/20260629/658/1983974/cengkeraman-kuat-otoritas-fiskal-di-pasar-modal