BRIEF INSIGHT: Harga LNG Dipangkas ke US$13, Mampukah Industri Bernapas Lagi dan Menghindari Gelombang PHK?

BRIEF INSIGHT: Harga LNG Dipangkas ke US$13, Mampukah Industri Bernapas Lagi dan Menghindari Gelombang PHK?

Pemerintah menurunkan harga LNG industri ke US$13 per MMBtu untuk mencegah PHK dan mendukung industri. Kebijakan ini diharapkan mengurangi biaya energi.

(Bisnis.Com) 30/06/26 12:15 263629

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk industri menjadi US$13 per MMBtu dari sebelumnya berada di kisaran US$20–US$23 per MMBtu. Kebijakan yang diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia itu disebut sebagai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keberlangsungan industri nasional dan menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Langkah tersebut diambil di tengah menurunnya pasokan gas pipa, khususnya di wilayah Jawa bagian barat, yang memaksa pelaku industri beralih menggunakan LNG dengan biaya logistik dan regasifikasi yang lebih tinggi. Kenaikan harga energi itu sebelumnya dikhawatirkan mengganggu operasional industri padat energi seperti keramik, kaca, baja, petrokimia, pulp dan kertas, hingga tekstil.

Pemerintah memilih skema berbagi beban dalam menurunkan harga LNG. Penyesuaian dilakukan mulai dari pengurangan bagian penerimaan negara di sektor hulu, penyesuaian margin kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), hingga efisiensi biaya oleh PGN dan Pertamina di sisi hilir. Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak diumumkan pemerintah pada 29 Juni 2026.

Apa yang sebenarnya terjadi dengan harga gas industri?

Pemerintah memangkas harga LNG untuk industri menjadi US$13 per MMBtu dari sebelumnya US$20–US$23 per MMBtu. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, persoalan utama bukan berasal dari Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang tetap berada pada kisaran US$6,5–US$7 per MMBtu, melainkan meningkatnya penggunaan LNG akibat berkurangnya pasokan gas pipa.

Industri yang sebelumnya menikmati pasokan HGBT terpaksa menggunakan LNG yang dipasok dari Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Tambahan biaya pengangkutan, distribusi, dan regasifikasi membuat harga di tingkat konsumen melonjak jauh di atas harga gas pipa.

Mengapa pemerintah harus turun tangan?

Pemerintah menilai lonjakan harga gas berpotensi memukul aktivitas manufaktur dan memicu PHK. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memperkirakan sekitar 50.000 pekerja terancam kehilangan pekerjaan akibat kenaikan harga gas industri.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyebut sebagian besar ancaman tersebut berasal dari industri keramik. Menurutnya, ketika perusahaan tidak lagi mampu membeli gas untuk produksi, penghentian operasi menjadi konsekuensi yang pada akhirnya berdampak terhadap tenaga kerja.

Bagaimana skema penurunan harga LNG dilakukan?

Pemerintah menerapkan mekanisme pembagian beban di seluruh rantai pasok gas. Bagian penerimaan negara di sektor hulu dipangkas, KKKS diminta menyesuaikan margin, sementara PGN dan Pertamina diminta melakukan efisiensi biaya operasional di sektor hilir.

Bahlil menegaskan bahwa tidak ada satu pihak yang menanggung seluruh konsekuensi kebijakan tersebut. Pendekatan itu dipilih agar harga gas industri dapat ditekan tanpa sepenuhnya membebani anggaran negara maupun badan usaha tertentu.

BRIEF INSIGHT: Harga LNG Dipangkas ke US$13, Mampukah Industri Bernapas Lagi dan Menghindari Gelombang PHK?

Bagaimana respons pelaku industri?

Kalangan industri menyambut positif kebijakan tersebut, meskipun menekankan pentingnya kepastian pasokan gas.

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menilai penurunan harga LNG dan peningkatan alokasi HGBT menjadi 50% dapat mengurangi tekanan biaya energi yang selama ini mencapai sekitar separuh biaya produksi keramik. Dengan perubahan itu, Asaki memperkirakan rata-rata biaya gas industri keramik dapat turun menjadi US$9,5–US$10 per MMBtu.

Asaki juga berharap porsi HGBT dapat kembali ditingkatkan menjadi 70%–80% sebagaimana pernah diterapkan sebelumnya untuk memperkuat daya saing industri menghadapi produk impor, terutama dari China dan India.

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai penurunan harga LNG memberikan ruang penghematan sekitar 35%–43% dibandingkan harga sebelumnya. Namun, organisasi tersebut mengingatkan bahwa harga kompetitif tidak akan efektif tanpa jaminan realisasi pasokan yang memadai.

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) juga menekankan pentingnya memastikan ketersediaan LNG di kawasan industri. Menurut HKI, daya saing manufaktur ditentukan oleh kombinasi harga energi yang kompetitif dan pasokan yang terjamin.

Apa kata ekonom dan pengamat energi?

Pengamat ekonomi energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menilai kebijakan pemerintah bergerak ke arah yang tepat, meskipun hasil kajiannya menunjukkan harga LNG yang paling optimal bagi industri berada pada kisaran US$11–US$12 per MMBtu.

Menurutnya, penentuan harga ideal perlu mempertimbangkan tiga aspek sekaligus, yakni keekonomian produksi gas domestik, harga LNG impor, serta kemampuan industri menyerap biaya energi.

Yayan juga menyoroti akar persoalan berupa penurunan pasokan gas pipa di Jawa Barat. Ia menilai pemerintah perlu mengatur harga LNG industri melalui instrumen seperti price cap, pool pricing, atau mekanisme pass-through yang dikelola pemerintah.

Sementara itu, praktisi migas Hadi Ismoyo berpendapat bahwa mahalnya harga gas lebih disebabkan keterbatasan infrastruktur distribusi dibandingkan ketersediaan cadangan gas nasional. Menurutnya, Indonesia memiliki sumber gas yang besar, tetapi pembangunan terminal regasifikasi, jaringan transmisi, dan distribusi belum mampu mengimbangi kebutuhan industri.

Hadi menilai keputusan pemerintah menurunkan harga LNG menjadi US$13 per MMBtu cukup agresif dan kemungkinan memerlukan penyesuaian terhadap penerimaan negara maupun negosiasi dengan pelaku hulu. Meski demikian, langkah tersebut dianggap layak untuk menghindari PHK yang lebih luas.

Bagaimana respons BUMN energi?

PGN menyatakan siap menjalankan kebijakan pemerintah dan memastikan pasokan gas bagi sektor industri tetap terjaga. Perseroan menegaskan dukungannya terhadap tata kelola harga gas nasional yang mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan.

Perusahaan juga menyatakan komitmen menjaga pasokan gas yang andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri serta ketahanan energi nasional.

BRIEF INSIGHT: Harga LNG Dipangkas ke US$13, Mampukah Industri Bernapas Lagi dan Menghindari Gelombang PHK?

Apa implikasi kebijakan ini terhadap industri dan ekonomi?

Bagi industri padat energi, penurunan harga gas diperkirakan dapat memperbaiki margin usaha, mempertahankan utilisasi produksi, dan mengurangi risiko PHK.

Asaki bahkan menyebut kepastian pasokan energi berpotensi mendorong ekspansi industri keramik pada periode 2025–2029 dengan tambahan kapasitas sekitar 80 juta meter persegi, investasi Rp12 triliun, serta potensi penyerapan 6.000 tenaga kerja baru.

Namun demikian, keberhasilan kebijakan tetap bergantung pada kemampuan pemerintah menjamin ketersediaan pasokan gas dan menjaga keseimbangan antara kepentingan industri hilir dengan keberlanjutan investasi di sektor hulu migas.

Apa yang perlu dicermati selanjutnya?

Beberapa hal yang menjadi perhatian pelaku usaha dan pengamat adalah:

  • Kepastian pasokan gas pipa dan LNG, khususnya di kawasan industri Jawa Barat.

  • Keberlanjutan investasi sektor hulu setelah adanya penyesuaian penerimaan negara dan margin usaha.

  • Percepatan pembangunan infrastruktur distribusi gas, termasuk jaringan pipa dan fasilitas regasifikasi.

  • Evaluasi terhadap porsi HGBT bagi industri padat energi.

  • Implementasi kebijakan secara transparan dan konsisten di seluruh rantai pasok gas nasional.

Fakta Penting

  • Harga LNG industri turun dari US$20–US$23 menjadi US$13 per MMBtu.

  • HGBT tetap berada pada kisaran US$6,5–US$7 per MMBtu.

  • KSPSI memperkirakan sekitar 50.000 pekerja terancam PHK akibat lonjakan harga gas.

  • Asaki memperkirakan biaya gas industri keramik turun menjadi US$9,5–US$10 per MMBtu.

  • Industri keramik merencanakan investasi Rp12 triliun dan tambahan kapasitas 80 juta meter persegi pada 2025–2029.

  • Pemerintah menerapkan skema berbagi beban antara negara, KKKS, PGN, dan Pertamina untuk menekan harga LNG.

Ulasan selengkapnya dapat disimak pada artikel-artikel berikut:

Disclaimer: Tulisan ini merupakan hasil reportase dan pengolahan informasi redaksi Bisnis Indonesia dengan bantuan teknologi kecerdasan artifisial untuk keperluan perangkuman. Seluruh fakta, data, dan kutipan merujuk pada artikel sumber yang disebutkan di atas.

#harga-lng #harga-lng-industri #harga-gas-industri #penurunan-harga-lng #harga-lng-us-13 #industri-keramik #risiko-phk #pasokan-gas-pipa #kebijakan-pemerintah-lng #harga-gas-bumi-tertentu #biaya-energi

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260630/44/1984356/brief-insight-harga-lng-dipangkas-ke-us13-mampukah-industri-bernapas-lagi-dan-menghindari-gelombang-phk