Pemerintah menurunkan harga LNG industri ke US$13 per MMBtu untuk mencegah PHK dan mendukung industri. Kebijakan ini diharapkan mengurangi biaya energi. [1,152] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk industri menjadi US$13 per MMBtu dari sebelumnya berada di kisaran US$20–US$23 per MMBtu. Kebijakan yang diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia itu disebut sebagai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keberlangsungan industri nasional dan menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
Langkah tersebut diambil di tengah menurunnya pasokan gas pipa, khususnya di wilayah Jawa bagian barat, yang memaksa pelaku industri beralih menggunakan LNG dengan biaya logistik dan regasifikasi yang lebih tinggi. Kenaikan harga energi itu sebelumnya dikhawatirkan mengganggu operasional industri padat energi seperti keramik, kaca, baja, petrokimia, pulp dan kertas, hingga tekstil.
Pemerintah memilih skema berbagi beban dalam menurunkan harga LNG. Penyesuaian dilakukan mulai dari pengurangan bagian penerimaan negara di sektor hulu, penyesuaian margin kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), hingga efisiensi biaya oleh PGN dan Pertamina di sisi hilir. Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak diumumkan pemerintah pada 29 Juni 2026.
Apa yang sebenarnya terjadi dengan harga gas industri?
Pemerintah memangkas harga LNG untuk industri menjadi US$13 per MMBtu dari sebelumnya US$20–US$23 per MMBtu. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, persoalan utama bukan berasal dari Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang tetap berada pada kisaran US$6,5–US$7 per MMBtu, melainkan meningkatnya penggunaan LNG akibat berkurangnya pasokan gas pipa.
Industri yang sebelumnya menikmati pasokan HGBT terpaksa menggunakan LNG yang dipasok dari Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Tambahan biaya pengangkutan, distribusi, dan regasifikasi membuat harga di tingkat konsumen melonjak jauh di atas harga gas pipa.
Mengapa pemerintah harus turun tangan?
Pemerintah menilai lonjakan harga gas berpotensi memukul aktivitas manufaktur dan memicu PHK. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memperkirakan sekitar 50.000 pekerja terancam kehilangan pekerjaan akibat kenaikan harga gas industri.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyebut sebagian besar ancaman tersebut berasal dari industri keramik. Menurutnya, ketika perusahaan tidak lagi mampu membeli gas untuk produksi, penghentian operasi menjadi konsekuensi yang pada akhirnya berdampak terhadap tenaga kerja.
Bagaimana skema penurunan harga LNG dilakukan?
Pemerintah menerapkan mekanisme pembagian beban di seluruh rantai pasok gas. Bagian penerimaan negara di sektor hulu dipangkas, KKKS diminta menyesuaikan margin, sementara PGN dan Pertamina diminta melakukan efisiensi biaya operasional di sektor hilir.
Bahlil menegaskan bahwa tidak ada satu pihak yang menanggung seluruh konsekuensi kebijakan tersebut. Pendekatan itu dipilih agar harga gas industri dapat ditekan tanpa sepenuhnya membebani anggaran negara maupun badan usaha tertentu.
Bagaimana respons pelaku industri?
Kalangan industri menyambut positif kebijakan tersebut, meskipun menekankan pentingnya kepastian pasokan gas.
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menilai penurunan harga LNG dan peningkatan alokasi HGBT menjadi 50% dapat mengurangi tekanan biaya energi yang selama ini mencapai sekitar separuh biaya produksi keramik. Dengan perubahan itu, Asaki memperkirakan rata-rata biaya gas industri keramik dapat turun menjadi US$9,5–US$10 per MMBtu.
Asaki juga berharap porsi HGBT dapat kembali ditingkatkan menjadi 70%–80% sebagaimana pernah diterapkan sebelumnya untuk memperkuat daya saing industri menghadapi produk impor, terutama dari China dan India.
Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai penurunan harga LNG memberikan ruang penghematan sekitar 35%–43% dibandingkan harga sebelumnya. Namun, organisasi tersebut mengingatkan bahwa harga kompetitif tidak akan efektif tanpa jaminan realisasi pasokan yang memadai.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) juga menekankan pentingnya memastikan ketersediaan LNG di kawasan industri. Menurut HKI, daya saing manufaktur ditentukan oleh kombinasi harga energi yang kompetitif dan pasokan yang terjamin.
Apa kata ekonom dan pengamat energi?
Pengamat ekonomi energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menilai kebijakan pemerintah bergerak ke arah yang tepat, meskipun hasil kajiannya menunjukkan harga LNG yang paling optimal bagi industri berada pada kisaran US$11–US$12 per MMBtu.
Menurutnya, penentuan harga ideal perlu mempertimbangkan tiga aspek sekaligus, yakni keekonomian produksi gas domestik, harga LNG impor, serta kemampuan industri menyerap biaya energi.
Yayan juga menyoroti akar persoalan berupa penurunan pasokan gas pipa di Jawa Barat. Ia menilai pemerintah perlu mengatur harga LNG industri melalui instrumen seperti price cap, pool pricing, atau mekanisme pass-through yang dikelola pemerintah.
Sementara itu, praktisi migas Hadi Ismoyo berpendapat bahwa mahalnya harga gas lebih disebabkan keterbatasan infrastruktur distribusi dibandingkan ketersediaan cadangan gas nasional. Menurutnya, Indonesia memiliki sumber gas yang besar, tetapi pembangunan terminal regasifikasi, jaringan transmisi, dan distribusi belum mampu mengimbangi kebutuhan industri.
Hadi menilai keputusan pemerintah menurunkan harga LNG menjadi US$13 per MMBtu cukup agresif dan kemungkinan memerlukan penyesuaian terhadap penerimaan negara maupun negosiasi dengan pelaku hulu. Meski demikian, langkah tersebut dianggap layak untuk menghindari PHK yang lebih luas.
Bagaimana respons BUMN energi?
PGN menyatakan siap menjalankan kebijakan pemerintah dan memastikan pasokan gas bagi sektor industri tetap terjaga. Perseroan menegaskan dukungannya terhadap tata kelola harga gas nasional yang mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
Perusahaan juga menyatakan komitmen menjaga pasokan gas yang andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri serta ketahanan energi nasional.
Apa implikasi kebijakan ini terhadap industri dan ekonomi?
Bagi industri padat energi, penurunan harga gas diperkirakan dapat memperbaiki margin usaha, mempertahankan utilisasi produksi, dan mengurangi risiko PHK.
Asaki bahkan menyebut kepastian pasokan energi berpotensi mendorong ekspansi industri keramik pada periode 2025–2029 dengan tambahan kapasitas sekitar 80 juta meter persegi, investasi Rp12 triliun, serta potensi penyerapan 6.000 tenaga kerja baru.
Namun demikian, keberhasilan kebijakan tetap bergantung pada kemampuan pemerintah menjamin ketersediaan pasokan gas dan menjaga keseimbangan antara kepentingan industri hilir dengan keberlanjutan investasi di sektor hulu migas.
Apa yang perlu dicermati selanjutnya?
Beberapa hal yang menjadi perhatian pelaku usaha dan pengamat adalah:
Kepastian pasokan gas pipa dan LNG, khususnya di kawasan industri Jawa Barat.
Keberlanjutan investasi sektor hulu setelah adanya penyesuaian penerimaan negara dan margin usaha.
Percepatan pembangunan infrastruktur distribusi gas, termasuk jaringan pipa dan fasilitas regasifikasi.
Evaluasi terhadap porsi HGBT bagi industri padat energi.
Implementasi kebijakan secara transparan dan konsisten di seluruh rantai pasok gas nasional.
Fakta Penting
Harga LNG industri turun dari US$20–US$23 menjadi US$13 per MMBtu.
HGBT tetap berada pada kisaran US$6,5–US$7 per MMBtu.
KSPSI memperkirakan sekitar 50.000 pekerja terancam PHK akibat lonjakan harga gas.
Asaki memperkirakan biaya gas industri keramik turun menjadi US$9,5–US$10 per MMBtu.
Industri keramik merencanakan investasi Rp12 triliun dan tambahan kapasitas 80 juta meter persegi pada 2025–2029.
Pemerintah menerapkan skema berbagi beban antara negara, KKKS, PGN, dan Pertamina untuk menekan harga LNG.
Ulasan selengkapnya dapat disimak pada artikel-artikel berikut:
Disclaimer: Tulisan ini merupakan hasil reportase dan pengolahan informasi redaksi Bisnis Indonesia dengan bantuan teknologi kecerdasan artifisial untuk keperluan perangkuman. Seluruh fakta, data, dan kutipan merujuk pada artikel sumber yang disebutkan di atas.
HKI minta pemerintah jaga pasokan LNG saat harga gas industri turun agar daya saing manufaktur nasional tetap kuat dan aktivitas industri tidak terganggu. [374] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Penurunan harga liquefied natural gas (LNG) untuk industri dinilai dapat meningkatkan daya saing produk manufaktur nasional. Di sisi lain, keterjangkauan harga harus diimbangi dengan kepastian pasokan agar tidak mengganggu aktivitas industri.
Wakil Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Didik Prasetiyono mengatakan, pihaknya mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap sektor energi, khususnya upaya menjaga pasokan bagi kebutuhan industri dan penurunan harga LNG Industri.
Di sisi lain, dia juga menyoroti masih adanya sejumlah kendala pasokan yang terjadi pada beberapa kawasan industri, seperti di Jawa Barat. Menurut Didik, persoalan keterbatasan pasokan telah menjadi salah satu keluhan utama pelaku industri dalam beberapa waktu terakhir.
Didik menekankan industri membutuhkan kombinasi antara harga energi yang kompetitif dan pasokan yang terjamin. Kedua aspek tersebut dinilai menjadi prasyarat penting untuk menjaga daya saing manufaktur nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Dia pun meminta pemerintah untuk memastikan kebijakan penurunan harga LNG berjalan seiring dengan terjaminnya ketersediaan pasokan di kawasan industri.
“Jadi kita berharap harganya kompetitif, barangnya ada. Dua hal itu yang harus dipastikan ke depan,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (29/6/2026).
Adapun, biaya energi merupakan salah satu faktor utama yang menentukan tingkat daya saing industri nasional. Karena itu, kebijakan pemerintah yang mendorong harga LNG industri lebih kompetitif akan memberikan dampak positif bagi dunia usaha.
Menurutnya, harga energi yang lebih rendah akan membantu menekan biaya produksi sehingga produk Indonesia memiliki posisi yang lebih kuat dalam menghadapi persaingan usaha, baik di pasar domestik maupun ekspor.
“Competitiveness itu dibangun dari pola konsumsi energi kita. Jadi semakin harganya semakin bagus tentunya semakin kompetitif. Pada ujungnya adalah barang Indonesia lebih kompetitif terhadap proses persaingan usaha,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk industri ke level US$13 per MMBtu.
Hal ini dilakukan tak lepas dari kenaikan harga gas industri yang disebut berisiko memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri.
Bahlil mengatakan, penurunan harga LNG merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Adapun, harga LNG untuk industri saat ini melonjak di kisaran US$20-US$23 per MMBtu.
"Diturunkan menjadi US$13 per MMBtu. Jadi dari [sebelumnya] US$20 sampai US$23 per MMBtu, sekarang diturunkan menjadi US$13," ucap Bahlil.
PGN mendukung kebijakan pemerintah menurunkan harga LNG industri ke US$13 per MMBtu untuk menjaga pasokan dan daya saing industri, serta menghindari PHK. [505] url asal
Bisnis.com,JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN merespons langkah pemerintah yang memutuskan menurunkan harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk industri ke level US$13 per MMBtu. Kebijakan itu diambil demi menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga gas bagi industri, kepastian pasokan, keberlanjutan pengelolaan gas bumi nasional. Direktur Utama PGN Arief K. Risdianto menuturkan pihaknya siap menjalankan keputusan yang telah ditetapkan pemerintah guna memastikan pasokan gas bumi bagi sektor industri tetap terjaga. "PGN menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan," jelas Arief dalam keterangannya, Senin (29/6/2026). Dia menekankan bahwa PGN mendukung penuh kebijakan tersebut dan siap mengimplementasikan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian ESDM. "Kami akan terus memastikan pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat," ungkap Arief. Sebelumnya, pemerintah resmi menurunkan harga LNG untuk industri ke level US$13 per MMBtu. Hal ini dilakukan tak lepas dari kenaikan harga gas untuk industri. Kenaikan harga gas itu memunculkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan penurunan harga LPG merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Apalagi, penurunan harga cukup signifikan, yakni dari US$23 menjadi US$13 per MMBtu. "Diturunkan menjadi US$13 per MMBtu. Jadi dari [sebelumnya] US$20 sampai US$23 per MMBtu, sekarang diturunkan menjadi US$13," ucap Bahlil dalam konferensi pers di Kompleks DPR RI, Senin (29/6/2026). Dia menjelaskan, saat ini harga gas yang melonjak memang menyasar LNG. Sementara, harga Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap berada di level US$6,5 hingga US$7 per MMBtu.
Namun, dia mengamini bahwa saat ini pasokan gas pipa untuk HGBT di wilayah Jawa bagian barat menurun. Oleh karena itu, pelaku industri bersaing menggunakan LNG. Di satu sisi, LNG harus dikirim dari Papua, Sulawesi, maupun Kalimantan. Konsekuensinya, biaya logistik dan regasifikasi membuat harga LNG di tingkat konsumen melonjak jauh di atas harga HGBT. "Itulah yang menjadi penyebab kenapa teman-teman dari sektor industri meminta pemerintah harus turun tangan," ucap Bahlil. Dia lantas mengungkapkan skema pembiayaan yang digunakan pemerintah untuk menurunkan LNG bagi industri. Menurut Bahlil, penurunan harga tersebut tidak sepenuhnya ditanggung oleh satu pihak. Pemerintah membagi beban penyesuaian biaya mulai dari sisi hulu hingga hilir, termasuk memangkas porsi penerimaan negara dan meminta badan usaha mengefisienkan biaya operasional. Bahlil menjelaskan, penurunan harga dilakukan melalui kontribusi seluruh pihak dalam rantai pasok gas. Dari sisi hulu, pemerintah mengurangi porsi bagi hasil yang menjadi hak negara, sementara kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) juga diminta ikut menyesuaikan margin. Di sisi hilir, pemerintah meminta PGN dan Pertamina melakukan efisiensi biaya agar harga jual LNG kepada industri dapat ditekan. "Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah dari hulunya itu kan ada bagian pemerintah. Kemudian di hilir juga kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita turunkan. Jadi baik dari KKKS-nya, pemerintahnya maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan," kata Bahlil.
Pemerintah Indonesia memangkas harga LNG menjadi US$13 per MMBtu untuk mendukung industri dan mencegah PHK, dengan ekses beban biaya di seluruh rantai pasoknya. [59] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan pemerintah memangkas hargaliquefied natural gas(LNG) untuk industri menjadi US$13 per million British thermal unit (MMBtu) menjadi salah satu intervensi terbesar di sektor gas bumi dalam beberapa tahun terakhir.
Kebijakan ini tidak hanya dimaksudkan untuk meredam lonjakan biaya energi industri, tetapi juga menjaga keberlangsungan ‘napas’ manufaktur yang belakangan tertekan akibat berkurangnya pasokan gas pipa.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found
in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56