Tambang Ilegal Milik Konglomerat Kiki Barki di Kaltim Dirampas Satgas PKH
Satgas PKH mengambil alih 116,90 ha lahan tambang milik anak usaha emiten konglomerat Kiki Barki, PT Harum Energy Tbk. (HRUM).
(Bisnis.Com) 05/11/25 14:55 28423
Bisnis.com, JAKARTA - Lahan konsesi tambang PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) seluas 116,90 hektare di Desa Makarti, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diambil alih oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
PT Mahakam Sumber Jaya merupakan anak usaha dari emiten tambang milik konglomerat Kiki Barki, PT Harum Energy Tbk. (HRUM). Berdasarkan data MinerbaOne Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Harum Energy mengempit 80% saham Mahakam Sumber Jaya dan sisanya 20% dimiliki PD Bara Kaltim Sejahtera.
Pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) tersebut memiliki total luas konsesi tambang 20.380 ha yang kontraknya akan berakhir pada 10 September 2034.
Pengarah Satgas PKH Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pengambilalihan sebagian lahan Mahakam Sumber Jaya tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memerangi praktik tambang ilegal.
"Tidak ada kompromi bagi pihak yang melanggar. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara legal, transparan, dan akuntabel," kata Yusuf, dikutip dari Antara, Kamis (5/11/2025).
Menurut Yusuf, langkah penguasaan lahan ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat yang sebelumnya telah menertibkan 3,7 juta hektare kebun sawit di kawasan hutan.
Penertiban ini diharapkan menjadi sinyal keras bagi para pelanggar serta dapat memperkuat tata kelola sektor kehutanan dan pertambangan di Kaltim.
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Rudy Mas\'ud menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah strategis ini.
"Penertiban ini adalah upaya bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda] untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam kita," ujar Rudy.
Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh penertiban semua pelanggaran, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan, yang beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan.
"Peningkatan tata kelola sumber daya alam ini menekankan pentingnya penegakan hukum, transparansi, dan akuntabilitas," tambahnya.
#tambang-ilegal #kiki-barki #harum-energy-tbk #hrum #satgas-pkh #mahakam-sumber-jaya