Penerimaan Pajak Ambrol, Kemenkeu Salahkan Restitusi & Harga Komoditas
Pendapatan negara turun 7,2% hingga September 2025 akibat restitusi pajak dan penurunan harga komoditas. Penerimaan pajak dan PNBP juga menurun.
(Bisnis.Com) 14/10/25 16:49 3005
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara sebesar Rp1.863,3 triliun per akhir September 2025. Angka itu masih turun 7,2% dibandingkan realisasi pendapatan negara pada periode yang sama tahun lalu (Rp2.008,6 triliun).
Wakil Menteri Keuangan memaparkan pendapatan negara itu terutama berasal dari penerimaan pajak yang mencapai Rp1.295,3 triliun. Angka itu turun 4,4% dibandingkan realisasi penerimaan pajak periode yang sama tahun lalu (Rp1.354,9 triliun).
Suahasil mengaku penurunan penerimaan pajak itu karena besarnya restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak sepanjang tahun ini. Misalnya, penerimaan pajak secara bruto malah meningkat yaitu dari Rp1.588,21 triliun (Januari—September 2024) menjadi Rp1.619,2 triliun (Januari—September 2025).
"Tahun ini memang terjadi peningkatan restitusi pajak. Restitusi ini artinya dikembalikan kepada masyarakat, kepada dunia usaha, kepada wajib pajak, sehingga kemudian uangnya itu beredar di tengah-tengah perekonomian," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (14/10/2025).
Kendati demikian, dalam bahan paparan Suahasil, tampak bahwa penurunan realisasi penerimaan pajak juga dipengaruhi oleh anjloknya penerimaan pajak penghasilan korporasi (PPh badan) serta pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN & PPnBM).
Tampak bahwa realisasi penerimaan PPh Badan mencapai Rp215,1 triliun. Angka itu turun 9,4% dari realisasi penerimaan PPh Badan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, realisasi penerimaan PPN & PPnBM mencapai Rp473,44 triliun. Angka itu turun 13,2% dari realisasi penerimaan PPN & PPnBM periode yang sama tahun lalu.
Selain penerimaan pajak, pendapatan negara juga berasal dari penerimaan kepabeanan dan cukai yang mencapai Rp221,3 triliun per akhir September 2025. Angka itu naik 7,1% dibandingkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada periode yang sama tahun lalu (Rp206,7 triliun).
Kemudian, pendapatan negara juga berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp344,9 triliun per akhir September 2025. Angka itu turun 19,8% dibandingkan realisasi penerimaan PNBP pada periode yang sama tahun lalu (Rp430,3 triliun).
Suahasil menjelaskan ada dua alasan utama penurunan PNBP yang cukup signifikan itu. Pertama, karena dividen BUMN kini langsung dikelola Danantara sehingga tak lagi masuk ke kas negara.
Kedua, harga komoditas unggulan Indonesia yang turun dibandingkan tahun lalu. Dia mencontohkan bahwa harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) turun 13,5% dari US$80,41 per barel menjadi US$69,54 per barel.
Kemudian harga batu bara acuan (HBA) juga turun 6,7% dari US$121,07 per ton menjadi US$112,99 per ton. Kemudian, volume produksinya juga turun 10,5% dari 631,27 juta ton menjadi 564,78 juta ton. Sejalan dengan itu, royalti baru bara turun 11,7% dari Rp57,5 triliun menjadi Rp50,8 triliun
"Itu memiliki dampak ke penerimaan negara bukan pajak kita, yang berupa royalti ataupun setoran SDA [sumber daya alam] migas," ungkap Suahasil.
#pendapatan-negara #penerimaan-pajak #restitusi-pajak #penurunan-harga-komoditas #penerimaan-pph-badan #penerimaan-ppn #penerimaan-ppnbm #penerimaan-kepabeanan #penerimaan-cukai #penerimaan-pnbp #divid