Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp45,3 triliun atau tumbuh sebesar 83,9% pada Januari 2026. Kinerja penerimaan PPN itu diklaim merepresentasikan peningkatan konsumsi masyarakat.
Sekadar catatan, PPN adalah jenis pajak tidak langsung yang dikenakan dari barang atau jasa yang dikonsumsi. Sehingga, naik turunnya penerimaan PPN seringkali digunakan sebagai indikator untuk mengukur daya beli masyarakat.
Namun demikian, khusus di Indonesia, besar kecilnya penerimaan PPN tidak serta merta bisa digunakan untuk menjustifikasi lemah atau tidaknya daya beli masyarakat. Pasalnya, pemerintah cenderung menerapkan administrasi pemungutan PPN yang sangat kompleks. Salah satunya, karena keberadaan kebijakan tax exemption atau pengecualian pengenaan pajak untuk tujuan mendorong perekonomian.
Sektor pertanian yang kotribusinya ke produk domestik bruto (PDB) mencapai 13% ke PDB kontribusinya ke penerimaan pajak juga menurun. Hal ini disebabkan oleh produk pertanian khususnya bahan makanan seperti beras hingga telur tidak dikenakan PPN.
Hal inilah yang menjelaskan bahwa proses pemungutan PPN tidak pernah optimal atau merepresentasikan kondisi ekonomi yang sebenarnya. Idealnya, penerimaan PPN bisa dihitung dari tarif yang dikalikan dengan konsumsi masyarakat.
Artinya, jika tarif PPN sebesar 11% dan konsumsi masyarakat sebesar Rp12.834,8 triliun, seharusnya penerimaan PPN bisa di angka Rp1.411,82 triliun. Namun kalau mengacu kepada data penerimaan PPN tahun 2025 hanya Rp790,2 triliun atau ada selisih sekitar Rp621,6 triliun.
Celah dari penerimaan PPN itu sejatinya bisa dilihat dari data estimasi maupun proyeksi belanja pajak. PPN masih mendominasi struktur belanja pajak atau tax expenditure. Pada tahun 2025, proyeksi belanja pajak khusus PPN hanya di angka Rp343,4 triliun.
Tren Belanja Pajak
Di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, proyeksi belanja pajak tercatat sebesar Rp563,6 triliun.
Dalam catatan Bisnis, jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, misalnya, proyeksi belanja pajak hanya ada di kisaran angka Rp530,3 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 6,27%.
PPN dan PPnBM mendominasi proyeksi belanja perpajakan. Besarannya mencapai Rp371,9 triliun atau 65,9% dari total belanja perpajakan tahun depan. Pada 2025 pun porsi belanja pajak untuk PPN dan PPnBM terbesar yakni diproyeksikan Rp343,3 triliun atau 64,7%. Artinya ada kenaikan secara persentase.
Hal itu sebagaimana 2021-2024 yakni belanja perpajakan untuk PPN dan PPnBM selalu memakan porsi terbesar yakni estimasi Rp169,9 triliun atau 57,9% pada 2021, Rp190,4 triliun atau 57,9% pada 2022, Rp208,2 triliun atau 57,8% pada 2023, dan Rp227,8 triliun atau 56,9% pada 2024.
Sementara itu, belanja perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh) pada RAPBN 2026 diproyeksikan sebesar Rp160,1 triliun atau lebih besar dari 2025 yakni Rp150,3 triliun.
Kemudian, untuk bea masuk dan cukai diproyeksikan Rp31,1 triliun atau lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp36,2 triliun. Sedangkan, PBB P5L diproyeksikan pada 2026 sebesar Rp0,1 triliun atau hampir sama dengan tahun sebelumnya.
Masyarakat Milih Menabung
Menariknya, klaim dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai adanya perbaikan konsumsi itu berbanding terbalik dengan data Bank Indonesia (BI).
Bank Indonesia (BI) melaporkan rata-rata proporsi pendapatan konsumen yang dibelanjakan anjlok pada Januari 2026, menyentuh titik terendah dalam kurun waktu 6 tahun terakhir.
Berdasarkan data Survei Konsumen BI Januari 2026, rata-rata porsi pendapatan masyarakat yang digunakan untuk konsumsi turun ke level 72,3%. Angka ini merosot dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang masih mencatatkan angka 74,3%.
Bahkan, jika ditarik data historis lebih jauh ke belakang maka level 72,3% itu merupakan rekor terendah sejak Desember 2020 atau enam tahun lalu, yang mana porsi konsumsi sempat menyentuh 69,0% akibat hantaman pandemi Covid-19.
Penurunan porsi belanja ini diikuti peningkatan alokasi pendapatan yang dialihkan untuk simpanan atau tabungan dan membayar cicilan pinjaman.
Data BI menunjukkan, proporsi pendapatan yang disimpan (tabungan) pada Januari 2026 ada di level 16,5%, naik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 14,8%. Angka tabungan ini juga merupakan yang tertinggi sejak awal 2023.
Selain menabung, masyarakat juga tampak lebih terbebani oleh kewajiban utang. Rasio pembayaran cicilan pinjaman terhadap pendapatan tercatat naik menjadi 11,2% pada Januari 2026, dibandingkan 10,8% pada akhir tahun lalu.
Secara demografi pendapatan, aksi tahan uang paling kencang dilakukan oleh kelompok masyarakat kelas menengah-atas. Kelompok dengan pengeluaran di atas Rp5 juta per bulan mencatatkan penurunan porsi konsumsi paling dalam, yaitu hanya 70,1% dari total pendapatan mereka.
Sebaliknya, kelompok masyarakat bawah dengan pengeluaran Rp1-2 juta per bulan masih harus membelanjakan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan hidup, dengan rasio konsumsi yang masih tinggi di level 74,5%.
Fenomena ini menciptakan sebuah anomali pada awal 2026. Pasalnya, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) terbaru menunjukkan kenaikan 3,5 poin, dari 123,5 pada Desember 2024 menjadi 127 pada Januari 2026, angka tertinggi dalam setahun terakhir atau sejak Januari 2025 (127,2).
Pelaku Usaha Masih Tahan Ekspansi
Di sisi lain, BI juga mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dari segmen korporasi tetap tinggi per Januari 2026. Dalam laporan Perkembangan Uang Beredar yang dirilis BI, penghimpunan DPK pada Januari 2026 mencapai Rp9.489,1 triliun atau tumbuh 10,8% secara tahunan (year on year/YoY).
Realisasi itu meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,5% YoY. “Peningkatan tersebut didorong oleh komponen giro dan tabungan yang tumbuh masing-masing sebesar 19,0% YoY dan 8,8% YoY, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya,” tulis BI dalam laporannya, Senin (23/2/2026).
Jika menilik dari golongan nasabah, perkembangan DPK utamanya didorong oleh pertumbuhan DPK perorangan dan nasabah lainnya yang naik masing-masing sebesar 3,3% YoY dan 9,6% YoY dibandingkan dengan 2,8% YoY dan 7,1% YoY pada bulan sebelumnya.
Pertumbuhan DPK korporasi stabil tinggi di posisi 18,2% YoY, menjadikannya yang tertinggi di antara golongan nasabah perorangan dan nasabah lainnya. Jika dirinci giro korporasi tumbuh 21,9% YoY, lebih tinggi dari Desember 2025 yang sebesar 21,5% YoY.
Kemudian, tabungan korporasi tumbuh 26,8% YoY, lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 24,7% YoY. Sementara, simpanan berupa deposito korporasi naik 11,5% YoY, lebih rendah ketimbang Desember 2025 yang sebesar 12,4% YoY.
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan, tingginya pertumbuhan DPK korporasi dibandingkan perorangan dan nasabah lainnya dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, cashflow korporasi cukup besar. Kedua, korporasi lebih menahan untuk ekspansi usaha.
“Korporasi lebih menahan untuk ekspansi usaha karena berbagai kondisi saat ini seperti daya beli yang belum membaik sehingga ekspansi usaha ditahan terlebih dahulu,” kata Trioksa kepada Bisnis, Senin (23/2/2026).
Untuk itu, Trioksa menilai perlunya percepatan realisasi investasi, peningkatan daya saing produk, dan percepatan investasi-investasi baru untuk mendorong daya beli dan ekonomi di dalam negeri.
Apa Implikasinya ke Ekonomi?
Sementara itu, Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede menilai bahwa tingginya pertumbuhan DPK korporasi tidak otomatis mengindikasikan bahwa korporasi tidak melakukan ekspansi.
“Di saat DPK korporasi tinggi, kredit perbankan tetap tumbuh dan kredit investasi bahkan melaju kencang, yang berarti aktivitas pembiayaan untuk ekspansi masih berjalan,” ujar Josua kepada Bisnis, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, kondisi ini lebih tepat dibaca sebagai jeda waktu antara rencana ekspansi dan realisasi belanja, atau perusahaan memilih menunggu kepastian proyek, harga bahan baku, kurs, dan permintaan sebelum mengucurkan dana.
“Ini sejalan dengan fakta bahwa fasilitas kredit yang belum ditarik masih besar, sehingga ruang ekspansi ada, tetapi realisasi pencairannya bertahap,” ungkapnya.
Dari sisi dampak, Josua menyebut bahwa kondisi ini baik untuk perbankan lantaran menambah likuiditas dan menurunkan biaya dana, memberi ruang lebih besar untuk menurunkan bunga kredit, dan mendorong penyaluran pembiayaan. Namun bagi perekonomian, manfaat penuhnya baru terasa jika likuiditas tersebut benar-benar berubah menjadi belanja modal dan produksi.