OJK: 6 Asuransi & Reasuransi serta 7 Dapen Masuk Pengawasan Khusus per Oktober 2025

OJK: 6 Asuransi & Reasuransi serta 7 Dapen Masuk Pengawasan Khusus per Oktober 2025

OJK mengawasi 6 asuransi dan 7 dana pensiun untuk perbaikan keuangan per Oktober 2025.

(Bisnis.Com) 07/11/25 15:25 31231

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan bahwa ada 6 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 7 dana pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono berujar pengawasan ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan pada lembaga jasa keuangan di bidang PPDP.

“Sampai dengan 29 Oktober 2025 dilakukan terhadap enam perusahaan asuransi dan reasuransi dan tujuh dana pensiun,” katanya dalam konferensi pers daring RDKB OJK Oktober 2025, Jumat (7/11/2025).

Menilik data hingga 29 September 2025 kemarin, jumlah perusahaan yang diawasi OJK tidak mengalami perubahan. Saat itu, 6 perusahaan asuransi dan reasuransi ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Sebagai informasi, pada kuartal III/2025 OJK mencatat total aset program perasuransian, yang termasuk asuransi komersial dan asuransi non komersial mencapai Rp1.181,21 triliun, tumbuh 3,39 secara tahunan atau year-on-year (YoY).

Terperinci, asuransi komersial memiliki aset sebesar Rp958,54 triliun. Kemudian, nilai premi yang termasuk asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp246,34 triliun, tumbuh 0,38% YoY. Sementara itu, klaim asuransi komersial turun 4,93% YoY menjadi Rp159,82 triliun.

Adapun, untuk asuransi non-komersial seperti Taspen, Asabri, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan nilai asetnya sebesar Rp222,67 triliun. Kemudian, nilai preminya Rp143,67 triliun, tumbuh 6,09% YoY. Selanjutnya, nilai klaim mencapai Rp147,64 triliun, tumbuh 6,0% YoY.

Sementara itu, pada September 2025 ini industri dana pensiun mencatatkan total aset, yang termasuk program pensiun sukarela dan wajib senilai Rp1.622,78 triliun atau tumbuh 8,18% YoY. Adapun, total peserta mencapai 29,64 juta orang.

Terperinci, untuk program pensiun sukarela nilai asetnya mencapai Rp397,83 triliun. Kemudian, nilai iurannya Rp28,40 triliun, tumbuh 8,56% YoY. Adapun, nilai manfaatnya mencapai Rp31,54 triliun, tumbuh 7,08%. Sementara itu, jumlah pesertanya ada 5,36 juta orang.

Untuk program pensiun wajib nilai asetnya menyentuh Rp1.224,95 triliun atau tumbuh 9,44%. Nilai iurannya Rp85,20 triliun, sementara itu nilai manfaatnya Rp54,68 triliun. Adapun, jumlah pesertanya ada 24,28 juta orang.

#asuransi-ojk #reasuransi-ojk #dana-pensiun-ojk #pengawasan-khusus-ojk #perusahaan-asuransi #perusahaan-reasuransi #dana-pensiun #pengawasan-ojk #aset-asuransi #premi-asuransi #klaim-asuransi #aset-dan

https://finansial.bisnis.com/read/20251107/215/1927049/ojk-6-asuransi-reasuransi-serta-7-dapen-masuk-pengawasan-khusus-per-oktober-2025