OPINI: Disekuilibrium Pasar Kredit Perbankan
Pertumbuhan kredit perbankan Indonesia lemah akibat ketidakpastian ekonomi dan suku bunga tinggi. Struktur pasar oligopoli menghambat penurunan suku bunga.
(Bisnis.Com) 14/11/25 08:05 38172
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas finansial di Tanah Air tampaknya sedang galau. Pertumbuhan kredit perbankan agaknya masih lemah saja. Sampai akhir September 2025, misalnya, pertumbuhan kredit perbankan nasional ‘hanya’ 7,7% secara tahunan. Kinerja itu masih di bawah target 8%—11% sampai akhir tahun berjalan.
Di satu sisi, ketidakpastian ekonomi membuat calon debitur menunda ekspansi bisnisnya. Kalaupun harus melakukan ekspansi, mereka berhati-hati dengan mengoptimalkan pemanfaatan dana internal, alih-alih meminjam dari bank. Besaran kredit yang belum dicairkan (undis-bursed loan) seakan mengon-firmasinya.
Di lain sisi, perbankan masih saja menetapkan harga (pricing) kredit yang relatif tinggi. Sejak September 2024, suku bunga acuan memang sudah dipangkas 150 basis poin. Meskipun begitu, suku bunga kredit hanya menyusut 15 basis poin dari 9,2% pada awal 2025 menjadi 9,05% pada September 2025.Kemiripan cerita berlaku pada suku bunga simpanan.
Suku bunga simpanan bisa turun lebih dalam, meskipun belum sebanding dengan pemangkasan BI Rate. Suku bunga deposito bertenor 1 bulan, misalnya, hanya turun sebesar 29 basis poin dari 4,81% pada awal 2025 menjadi 4,52% pada September 2025.
Sampai di titik itu, kuantitas pasokan kredit tampaknya tidak diimbangi dengan jumlah kredit yang diminta. Rendahnya permintaan kredit ditengarai lantaran prospek ekonomi ke depan yang belum terang. Prospek ekonomi ke depan yang belum benderang itu pula yang memunculkan risiko yang menyundul suku bunga kredit.
Alhasil, permintaan dan penawaran kredit seolah menjadi ‘lingkaran setan’ yang tidak berujung. Problema tersebut bisa ber-geser ke arah ‘dahulu mana telur dengan ayam’ yang makin sulit ditanggulangi. Artinya, persoalan lemahnya pertumbuhan kredit mutlak disasar dari ranah permintaan sekaligus penawarannya.Dalam perspektif teoretis, disekuilibrium pasar kredit perbankan semacam itu semestinya akan menu-runkan suku bunga kredit. Dengan penurunan suku bunga kredit itu pula, permintaan perlahan akan terdongkrak.
Proses tersebut akan terus berlangsung hingga kelebihan pasokan (excess supply) tereliminasi. Sayangnya, proposisi konseptual di atas tidak utuh berlaku. Suku bunga kredit alot untuk turun, kendati likuiditas tersedia melimpah, biaya dana (cost of fund) dari ‘sononya’ memang sudah tinggi. Deposan dana jumbo mampu ‘memaksakan’ suku bunga khusus (special rate) yang lebih tinggi dari suku bunga pasar.Volume dana jumbo dengan special rate ini cukup material dalam struktur pendanaan perbankan.
Pemberian special rate kepada deposan besar mencapai 26% dari total dana pihak ketiga perbankan. Penghapusan capping suku bunga pada 2018 seolah menjadi titik tolak suburnya praktik pemberian special rate.
Kalaupun persoalan special rate itu bisa diselesaikan secara bilateral dengan deposannya, isu tingginya pricing kredit perbankan tidak berhenti sampai di situ. Mekanisme pasar dari kondisi disekuilibrium menuju keseimbangan anyar diyakini hanya terjadi dalam kondisi tidak ada kendala yang bersifat institusional. Pokok masalahnya, tipikal pasar kredit industri perbankan di Indonesia berstruktur oligopoli. Struktur pasar oligopoli didominasi oleh empat sampai lima pemain besar. Bank beratribut pemain besar itu berperan sebagai pemimpin harga (price leadership), sementara ratusan bank lain-nya berstatus sebagai pengikut (follower). Oleh karenanya, harga yang mereka tetapkan niscaya diikuti oleh pemain lain, terutama bank menengah dan kecil.
Artinya, bank besar tersebut secara tidak langsung memiliki daya pengaruh dalam penentuan harga pasar kredit, alih-alih harga ‘kesepakatan’ sebagai produk dari negosiasi bersa-ma di dalam satu forum.Alhasil, pemotongan BI Rate tidak serta-merta menekan biaya dana. Efek insentif likuiditas makroprudensial masih sebatas pada penam-bahan likuiditas, alih-alih menurunkan suku bunga kredit. Demikian pula, keringanan simpanan giro wajib minimum belum mampu menggeser kurva penawaran kredit ke kanan bawah.
Dengan kendala struktural di atas, otoritas finan-sial perlu bersinergi untuk mengurangi kadar oligopoli dalam pasar kredit perbankan. Eksistensi bank besar memang diperlukan agar perbankan nasional mampu berkiprah di kancah global. Namun, pada saat yang bersamaan, kentalnya oligopoli bisa merecoki persaingan menuju efisiensi.
Pada poin itulah, lagi-lagi, disekuilibrium terjadi. Ketidakseimbangan tidak hanya berlaku pada permintaan-penawaran kredit, tetapi juga pada aspek besaran skala-efisiensi bank. Disekuilibrium yang dise-but pertama sejatinya hanya merupakan gejala dari penyakit kronis atas ketidakseimbangan yang disebut terakhir.
Sebagai konsekuensinya, dampak seperangkat kebijakan moneter dan makro-prudensial pada peningkatan pertumbuhan kredit hanya dalam jangka pendek, alias tidak berkelanjutan. Secara simetris ketika BI Rate, misalkan, dikerek perbankan akan jauh lebih responsif dengan melejitkan suku bunga kreditnya. Intinya, perubahan struktur pasar kredit akan membawa efektivitas jangka panjang kebi-jakan moneter dan makro-prudensial.Pada akhirnya, kombinasi ideal antara besaran skala-efisiensi perbankan nasional akan menentukan postur industri keuangan yang tang-guh. Ketangguhan perbankan akan menjamin kontribu-sinya pada stabilitas sistem finansial, pendalaman pasar keuangan, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, Bukan Begitu?
#kredit-perbankan #pertumbuhan-kredit #suku-bunga-kredit #suku-bunga-simpanan #pasar-kredit #disekuilibrium-pasar #permintaan-kredit #penawaran-kredit #pricing-kredit #oligopoli-perbankan #bi-rate #lik
https://finansial.bisnis.com/read/20251114/90/1928721/opini-disekuilibrium-pasar-kredit-perbankan