OJK: 5 Perusahaan Modal Ventura Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum
OJK mengungkapkan lima perusahaan modal ventura belum memenuhi ekuitas minimum.
(Bisnis.Com) 16/11/25 13:35 39787
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan hingga saat ini ada lima perusahaan modal ventura yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum.
Semula, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan beberapa perusahaan modal ventura mengalami pelemahan ekuitas dan kurangnya injeksi modal.
“Yang menyebabkan pengenaan sanksi lanjutan berupa pencabutan izin usaha. Saat ini terdapat 5 PMV yang tengah berupaya memenuhi ketentuan ekuitas minimum,” ucapnya dalam lembar jawaban RDK Oktober 2025, dikutip Minggu (16/11/2025).
OJK, ujar Agusman, terus melakukan langkah pembinaan dan monitoring secara ketat terhadap action plan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum.“Dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham maupun strategic investor yang kredibel,” ucapnya.
Mengacu POJK Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Usaha perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah, ketentuan ekuitas minimum ini terbagi menjadi tiga kategori.
Pertama, Pasal 115 menyebut bagi perusahaan berbentuk venture capital corporation wajib memiliki ekuitas minimum sebesar Rp50 miliar.
Kemudian, Pasal 116 berujar perusahaan berbentuk venture debt corporation ketentuan ekuitas minimumnya wajib senilai Rp25 miliar. Ketiga, Pasal 117 mengatakan Unit Usaha Syariah (UUS) wajib setiap saat memiliki ekuitas minimum sebesar Rp10 miliar.
Teranyar, OJK mencabut izin usaha perusahaan modal ventura PT Sarana Aceh Ventura (PT SAV) yang beralamat di Banda Aceh, lantaran tidak dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum.
“Sampai dengan tanggal jatuh tempo Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha berakhir,” kata Agusman dalam konferensi pers daring RDK Oktober 2025, Jumat (7/11/2025).
Selama Oktober 2025 OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 2 perusahaan modal ventura atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku, ataupun hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan.
Sebagai informasi, industri modal ventura mencatatkan pembiayaan hingga September 2025 sebesar Rp16,29 triliun. Angka ini tumbuh tipis 0,25% secara year-on-year (YoY), tetapi secara month-to-month turun 0,24%.Adapun, nilai aset modal ventura per September 2025 tercatat senilai Rp26,76 triliun, tumbuh 3,91% YoY.
#ojk #perusahaan-modal-ventura #ekuitas-minimum #injeksi-modal #pencabutan-izin-usaha #pengawasan-ojk #ketentuan-ekuitas #venture-capital-corporation #venture-debt-corporation #unit-usaha-syariah #sank