KPK Periksa 350 Biro Travel Haji terkait Kasus Kuota Haji 2024

KPK Periksa 350 Biro Travel Haji terkait Kasus Kuota Haji 2024

KPK tengah fokus memanggil dan memeriksa 350 saksi dari biro perjalanan haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terkait kasus kuota haji 2024. Komisi... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 22/11/25 08:34 46397

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah fokus memanggil sejumlah saksi dari biro perjalanan haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terkait kasus kuota haji 2024. Total ada 350 biro travel haji yang diperiksa.

"Terkait dengan perkara kuota haji, penyidik masih terus secara maraton melakukan pemeriksaan kepada para biro Travel Haji atau PIHK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Sabtu (22/11/2025).

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap biro perjalanan haji guna mendalami berbagai modus jual-beli kuota haji khusus.

"Ada dari PIHK ini yang menjual kuota ibadah haji khusus kepada PIHK lain, tentu itu berpengaruh juga terkait dengan harganya. Kemudian juga ada yang diperjual-belikan langsung kepada para calon Jamaah," ujarnya.

Sebelumnya, KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap biro haji di Jawa Timur dan Yogyakarta, penyidik bergerak ke wilayah luar Jawa.

"Pekan kemarin, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur," kata Budi.

Dengan pemeriksaan tersebut, kini KPK telah memintai keterangan lebih dari 350 biro haji.

"Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa, paralel untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya," ucapnya.
(shf)

#kpk #biro-perjalanan #kuota-haji #haji-2024 #kasus-kuota-haji

https://nasional.sindonews.com/read/1646861/13/kpk-periksa-350-biro-travel-haji-terkait-kasus-kuota-haji-2024-1763773909