Dampak Bea Masuk 0% RI-Kanada Baru Terasa 3-4 Tahun ke Depan

Dampak Bea Masuk 0% RI-Kanada Baru Terasa 3-4 Tahun ke Depan

Perjanjian dagang bebas bea masuk RI-Kanada dan RI-Uni Eropa diproyeksikan meningkatkan ekspor Indonesia dalam 3-4 tahun.

(Bisnis.Com) 01/12/25 17:28 56872

Bisnis.com, JAKARTA — Perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa dan Kanada diperkirakan meningkat sejalan dengan segera berlakunya perjanjian dagang yang membebaskan bea masuk impor satu sama lain.

Perjanjian dagang dimaksud adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA), yang keduanya sudah ditandatangani.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan IC CEPA sudah ditandatangani pada 24 September 2025. Dia menyebut ekspor Indonesia ke negara tersebut diharapkan meningkat utamanya bagi produk andalan seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, kayu, elektronik ringan, otomotif sampai sarang burung walet.

"Nah, proyeksi dampak ekspor ke Kanada diharapkan bisa meningkat dalam waktu tiga-empat tahun ke depan," ujarnya di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Di sisi lain, IEU-CEPA juga telah ditandatangani pada September 2025 lalu. Free trade agreement (FTA) dengan puluhan negara anggota Uni Eropa itu kini telah memasuki proses penyusunan dokumen hukum alias legal drafting.

Airlangga menyebut FTA itu tengah diterjemahkan ke dalam 24 bahasa dan akan dibahas di parlemen Uni Eropa. Untuk IEU-CEPA sebanyak 90% tarif produk Indonesia menjadi 0% serta sebaliknya.

"Kami sudah melakukan pendekatan dari partai yang paling kiri sampai paling kanan, dan mereka semua mendukung IEU CEPA tersebut karena ini akan menjadi salah satu strategic terbesar," paparnya.

Mantan Menteri Perindustrian itu mengeklaim IEU-CEPA sudah lebih advance dibandingkan dengan perjanjian serupa antara Uni Eropa dengan Singapura. Sebab, perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa juga sudah memasukkan perjanjian terkait dengan digital.

Nilai plus lain dari IEU-CEPA, lanjut Airlangga, adalah peluang untuk semakin mulusnya perjalanan aksesi Indonesia menuju keanggotaan Organisasi Kerja Ekonomi dan Pembangunan Ekonomi atau OECD. Dia mengklaim bahwa dengan adanya IEU-CEPA, 27 negara anggota Uni Eropa pun dinilai bakal mendukung keanggotaan Indonesia di organisasi tersebut.

Untuk proses aksesi, Indonesia menargetkan bisa memperoleh kursi keanggotaan OECD pada 2027 mendatang. "Dengan masuknya IEU-CEPA maka 27 negara sudah like-minded mendukung Indonesia. Amerika dalam negosiasi juga selalu menyebut OECD demikian pula Jepang, Korea, Australia, dan New Zealand sehingga mungkin dari 37 negara, 34 negara sudah secara terbuka mendukung Indonesia," terangnya.

Kendati demikian, perjanjian perdagangan bebas dengan berbagai negara dalam waktu yang sama turut menggerus penerimaan negara. Konsekuensi perdagangan bebas yang diperkirakan bisa meningkatkan arus ekspor ke Kanada maupun Uni Eropa, diperkirakan bisa menurunkan sumber penerimaan negara terutama bea masuk.

Sampai dengan akhir Oktober 2025 lalu, penerimaan negara baru mencapai Rp2.113,3 triliun atau 73,7% terhadap outlook laporan semester I/2025 yakni Rp2.865,5 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai sudah terkumpul Rp249,3 triliun atau tumbuh 7,6% (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Realisasinya sudah mencapai 80,3% dari outlook laporan semester I/2025.

Pemasukan kepabenan dan cukai itu terbesar berasal dari penerimaan cukai, yakni Rp184,2 triliun. Realisasi itu tumbuh 5,7% (yoy) dan sudah mencapai 75,4% dari target APBN.

Dari segi kepabeanan, penerimaan dari bea masuk senilai Rp41 triliun atau terkontraksi hingga 4,9% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasinya sudah mencapai 77,5% dari target APBN.

"Pertumbuhannya dibandingkan tahun lalu sedikit kontraksi 4,9% di bawah tahun lalu karena penurunan bea masuk dari komoditas pangan dan utilisiasi free trade agreement [perdagangan bebas]," ujarnya pada konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025.

Di sisi lain, penerimaan dari bea keluar tercatat sebesar Rp24 triliun. Kendati memberikan sumbangsih terkecil dibandingkan cukai dan bea masuk, penerimaan dari tarif ekspor itu tumbuh tertinggi hingga 69,2% (yoy).

Suahasil menyebut kenaikan itu berkat harga sawit atau CPO yang naik, kendati adanya fluktuasi, disertai oleh peningkatan volume ekspor. Kebijakan ekspor konsentrat tembaga yang direstui Kementerian ESDM untuk sementara waktu ini juga disebut menyumbang penerimaan kepabenan.

#indonesia-kanada-perdagangan #bea-masuk-0 #iec-cepa #ieu-cepa #perdagangan-bebas #ekspor-indonesia #uni-eropa #perjanjian-dagang #produk-andalan-indonesia #aksesi-oecd #penerimaan-negara #cukai-indon

https://ekonomi.bisnis.com/read/20251201/9/1933225/dampak-bea-masuk-0-ri-kanada-baru-terasa-3-4-tahun-ke-depan