Perkuat Program Anti Fraud JKN, BPJS Kesehatan Tandatangani MoU dengan 6 Negara

Perkuat Program Anti Fraud JKN, BPJS Kesehatan Tandatangani MoU dengan 6 Negara

BPJS Kesehatan menandatangani MoU dengan enam negara untuk memperkuat program anti-fraud JKN melalui pengembangan teknologi dan integritas layanan.

(Bisnis.Com) 11/12/25 14:36 69172

Bisnis.com, YOGYAKARTA — BPJS Kesehatan memperkuat program anti-kecurangan (anti fraud) Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN melalui kolaborasi dengan enam negara untuk memperkuat tata kelola, teknologi dan integritas layanan.

Penguatan tersebut dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara mitra, yakni Mesir, China, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti memaparkan, nota kesepahaman tersebut mencakup kerja sama pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan teknologi informasi lanjutan termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan, serta pengembangan manajemen sistem anti-kecurangan.

"Melalui kolaborasi ini, BPJS Kesehatan berharap upaya penguatan integritas dan kualitas layanan JKN dapat semakin optimal dan berkelanjutan," jelasnya dalam acara 1st Indonesia Healthcare Anti-Fraud Forum (INAHAFF) Conference di Yogyakarta, Kamis (11/12/2025).

Ghufron mengatakan sebagai penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan senantiasa memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat pengawasan. Dia menyebut BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi digital, mengembangkan kemampuan analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola anomali dan potensi kecurangan lebih dini.

Dia memaparkan, dengan layanan kesehatan semakin maju dan pertukaran data berlangsung lebih cepat di era digitalisasi, upaya pencegahan dan deteksi fraud terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya.

Oleh karena itu, Ghufron menuturkan, pengawasan yang komprehensif didorong menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh ekosistem jaminan kesehatan untuk memastikan layanan berjalan lebih transparan dan berintegritas.

Dia menyebut, untuk membangun sistem anti kecurangan, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Kesehatan RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), POLRI, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga strategis lainnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkuat whistleblowing system agar ruang bagi masyarakat dan tenaga kesehatan melaporkan indikasi pelanggaran menjadi lebih aman, lebih mudah, dan lebih terlindungi.

Menurutnya, teknologi dan sistem digital hanya akan bekerja optimal apabila didukung integritas seluruh pihak yang menjalankannya. Dia menuturkan, integritas akan menjadi penggerak utama kebijakan, memperkuat kepercayaan publik, dan menjadi fondasi strategis dalam menjaga keberlanjutan JKN di masa depan.

#bpjs-kesehatan #program-anti-fraud #jkn #kolaborasi-internasional #mou-bpjs #penguatan-tata-kelola #teknologi-informasi-kesehatan #kecerdasan-buatan #deteksi-kecurangan #transformasi-digital-bpjs #lay

https://finansial.bisnis.com/read/20251211/215/1936031/perkuat-program-anti-fraud-jkn-bpjs-kesehatan-tandatangani-mou-dengan-6-negara