Bos LPS Kunjungi Bank Bangkrut di Jatim, Pantau Proses Pembayaran Klaim Simpanan

Bos LPS Kunjungi Bank Bangkrut di Jatim, Pantau Proses Pembayaran Klaim Simpanan

Ketua LPS Anggito Abimanyu memantau pencairan simpanan nasabah di BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Jatim, yang bangkrut.

(Bisnis.Com) 18/10/25 08:51 7829

Bisnis.com, BATU — Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu melakukan kunjungan ke BPR Dwicahaya Nusaperkasa (Bank Cahaya) yang berstatus Dalam Likuidasi (DL) bersama dengan Badan Supervisi LPS dan Anggota DPR Komisi XI RI di Batu, Jawa Timur,Jumat (17/10/2025)

Kunjungan yang diinisiasi oleh LPS bersama Badan Supervisi LPS ini bertujuan untuk memantau upaya peningkatan layanan LPS saat melakukan penanganan bank yang telah dicabut izin usahanya.

Pada kunjungan tersebut, Anggito memberikan update progress penanganan bank mulai dari pencairan simpanan nasabah dan juga penanganan kasus hukum sebagai bagian proses likuidasi.

"LPS telah melakukan dropping simpanan nasabah melalui bank pembayar sebanyak Rp30 miliar, milik 99% nasabah BPR yang ditetapkan sejak lima hari kerja setelah dicabut izin banknya," ujar Anggito dalam keterangan resminya.

Beberapa perwakilan nasabah deposan Bank Cahaya juga turut hadir untuk menyampaikan pengalaman mereka selama proses pencairan dana kepada Anggota Komisi XI DPR RI yang hadir pada kunjungan tersebut.

Mereka menyampaikan apresiasi kecepatan LPS dalam menangani Bank Cahaya dan kemudahan dalam melakukan proses pencairan dana.

"Jadi, setelah mendengar bapak dan ibu para nasabah yang hadir, kami selaku perwakilan DPR RI yang membidangi keuangan, kami akan terus memonitor pelayanan LPS kepada nasabah, jangan lupa sampaikan juga kepada kerabat atau saudara di rumah bahwa menyimpan uang di bank aman karena ada LPS yang menjamin" ujar Mohamad Hekal, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.

Seperti diketahui, PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa telah dicabut izin usahanya pada 24 Juli 2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan, lima hari kerja setelahnya yaitu 30 Juli 2025, nasabah sudah bisa mencairkan dana atau tabungan mereka melalui bank pembayar yang ditunjuk oleh LPS.

#bank-bangkrut #lps-kunjungi-bank #proses-pembayaran-klaim #simpanan-nasabah #bank-dalam-likuidasi #pencairan-simpanan #bank-pembayar #anggito-abimanyu #bpr-dwicahaya-nusaperkasa #likuidasi-bank #klaim

https://surabaya.bisnis.com/read/20251018/532/1921371/bos-lps-kunjungi-bank-bangkrut-di-jatim-pantau-proses-pembayaran-klaim-simpanan