Buntut Kasus Nenek Elina, Walkot Eri Cahyadi Bentuk Satgas Reformasi Agraria
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membentuk Satgas Reformasi Agraria untuk menangani masalah pertanahan, merespons kasus pengusiran Nenek Elina. Masyarakat bisa melapor via hotline 112.
(Bisnis.Com) 05/01/26 11:42 93458
Bisnis.com, SURABAYA — Wali Kota SurabayaEri Cahyadi menggagas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Agraria untuk menangani permasalahan dan laporan warga mengenai masalah pertanahan.
Pembentukan satgas tersebut merupakan respons pemerintah kota atas kasus pengusiran dan pembongkaran paksa kediaman milik wanita lanjut usia (lansia), Elina Widjajanti (80), yang terletak di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep.
"Yang terbaru adalah Satgas Anti-Preman, dan yang kedua adalah satgas terkait dengan Gugus Tugas Reformasi Agraria," ungkap Eri di Balai Kota Surabaya, Senin (5/1/2025).
Dirinya menyebut bahwa persoalan mengenai tanah tidak lagi ditangani secara terbatas oleh pihak kelurahan, tetapi masyarakat dapat mengajukan laporan langsung ke Satgas Reformasi Agraria.
Eri menegaskan bahwa satuan tugas tersebut juga diisi oleh segenap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya, termasuk di dalamnya jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kan [bila masyarakat ada masalah terkait tanah] nggak bisa ngeles, ada BPN-nya, ada kejaksaan-nya, ada kepolisian, ada pemerintah kota, jadi cepat, masalahnya bisa cepat selesai," bebernya.
Untuk mekanisme pengaduan, Eri menyebut bahwa sementara waktu masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat 112 untuk melaporkan memgenai masalah pertanahan. Nantinya, Satgas Reformasi Agraria akan memiliki layanan hotline khusus.
"Nanti kita siapkan, laporan khususnya. hotline-nya sementara masih 112, tapi kita lagi membentuk hotline-nya yang bisa langsung [menangani laporan tanah], tapi dia bisa lapor 112," ungkap Eri.
Untuk sementara, kantor layanan Satgas Reformasi Agraria masih terpusat di kawasan pusat kota. Rencananya, pusat layanan satgas akan dibentuk di lima wilayah Surabaya, yakni barat, pusat, timur, utara dan selatan.
"Sementara kita masih ada di pusat kota, di sebelahnya (kantor) Inspektorat. Tapi nanti Insya Allah kita lagi mencari tempat, kita ada di lima wilayah," imbuhnya.
Untuk itu, Eri pun mengimbau kepada segenap masyarakat untuk tidak segan melapor kepada pihaknya melalui Satgas Reformasi Agraria bila menghadapi permasalahan pertanahan.
"Sehingga nanti masyarakat kalau ada permasalahan terkait dengan tanah, misal ditipu, ya lapor ke situ," pungkasnya.
#satgas-reformasi-agraria #reformasi-agraria-surabaya #kasus-nenek-elina #eri-cahyadi-surabaya #pengusiran-nenek-elina #satgas-anti-preman-surabaya #laporan-masalah-tanah #forum-koordinasi-pimpinan-dae