Mendagri Respons Data soal Dana Pemda di Bank Rp233 Triliun: Kurang Valid

Mendagri Respons Data soal Dana Pemda di Bank Rp233 Triliun: Kurang Valid

Mendagri Tito Karnavian menyatakan data BI tentang dana Pemda Rp233 triliun kurang valid, ada selisih Rp18 triliun dengan data Kemendagri.

(Bisnis.Com) 20/10/25 13:51 9594

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa data Bank Indonesia terkait dengan besaran dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank senilai Rp233 triliun, tidak valid.

Tito membandingkan dengan temuan Kementerian Dalam Negeri, bahwa terdapat selisih sekitar Rp18 triliun antara angka riil kas daerah dengan data Bank Indonesia (BI).

“Jadi ini ada sedikit perbedaan antara data BI yang Rp233 triliun dengan data melalui rekening yang kami cek masing-masing. Itu totalnya Rp215 triliun. Jadi lebih kurang beda Rp18 triliun,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di kantor pusat Kemendagri, Senin (20/10/2025).

Perbedaan tersebut utamanya tampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Banjarbaru. Di mana total uang yang parkir di bank mencapai Rp5,16 triliun. Padahal, pendapatan kota yang berada di Kalimantan Selatan tersebut tak sampai Rp5 triliun.

“Menurut kami data [BI], mohon maaf kurang valid, karena pendapatannya saja tidak sampai Rp5 triliun, tetapi dari BI menyampaikan itu Rp5 triliun. Sehingga kami juga melakukan checking ke kas masing-masing,” ujarnya.

Menurut data BI, terdapat Rp233,97 triliun uang yang parkir di bank. Terdiri dari giro senilai Rp178 triliun, Simpanan Pemda atau deposito senilai Rp48 triliun, dan tabungan senilai Rp7,43 triliun.

Sementara dana mengendap paling banyak oleh kabupaten, yang mencapai Rp134,26 triliun. Sementara uang provinsi masih parkir senilai Rp60,20 triliun, dan kota senilai Rp39,51 triliun.

Menurut temuan Kemendagri yang senilai Rp215 triliun, terdiri dari dana mengendap milik provinsi senilai Rp64,95 triliun, kabupaten Rp119,92 triliun, dan kota senilai Rp30,13 triliun.

Adapun, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan dana simpanan tertinggi di perbankan per September 2025, yakni senilai Rp14,68 triliun, sedangkan yang terendah di Sulawesi Barat senilai Rp150 miliar.

Sementara itu, kabupaten dengan simpanan pemda di bank terbesar berada di Bojonegoro senilai Rp3,6 triliun. Kemudian untuk kota, tercatat Banjarbaru dengan simpanan mencapai Rp5,16 triliun.

Tito menyebutkan bahwa salah satu alasan pengendapan dana jumbo tersebut akibat sejumlah pemerintah daerah yang lambat atau lemot dalam belanja.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pihaknya terus mendorong daerah untuk mempercepat belanja daerah. Termasuk mengecek perbedaan besaran dana tersebut.

“Dari pemda di kasnya hanya Rp215 triliun, berarti beda Rp18 triliun, yang pertama dicek yang Rp18 triliun bedanya di mana dan kemana larinya,” tutur Purbaya.

Pasalnya, pengendapan dana tersebut juga menyebabkan belanja daerah terkontraksi atau turun hingga 14,1% secara tahunan pada Januari—Agustus 2025.

#dana-pemda #dana-pemda-di-bank #dana-pemda-mengendap-di-bank #dana-pemda-numpuk-di-bank #bank-indonesia #mendagri #tito-karnavian #dana-pemerintah-daerah #kas-daerah #anggaran-pendapatan-belanja-daera

https://ekonomi.bisnis.com/read/20251020/9/1921736/mendagri-respons-data-soal-dana-pemda-di-bank-rp233-triliun-kurang-valid