Waswas Pelebaran Defisit APBN 2025 Lampaui Batas 3%

Waswas Pelebaran Defisit APBN 2025 Lampaui Batas 3%

Defisit APBN 2025 diprediksi melebar hingga 2,78% PDB akibat shortfall pajak. Pemerintah berupaya menjaga defisit di bawah 3% dengan strategi fiskal ketat.

(Bisnis.Com) 07/01/26 18:09 96561

Bisnis.com, JAKARTA — Risiko kemungkinan pelebaran defisit APBN 2025 diperkirakan terjadi setelah jatuhnya penerimaan pajak sehingga shortfall semakin menganga.

Berdasarkan outlook laporan semester I APBN 2025, defisit diperkirakan melebar dari yang ditetapkan pada UU APBN 2025 yakni Rp616,9 triliun atau 2,53% terhadap PDB, menjadi Rp662 triliun atau 2,78% terhadap PDB.

Sementara itu, penerimaan pajak juga diperkirakan di bawah target UU APBN yakni hanya Rp2.076,9 triliun atau 94,8% dari target UU sebesar Rp2.189,3 triliun.

Masalahnya, sampai dengan 30 November 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.634,4 triliun. Artinya, otoritas fiskal masih harus mengumpulkan penerimaan pajak sekitar Rp442 triliun untuk mengamankan target pajak berdasarkan outlook Rp2.076,9 triliun.

Akibatnya, pembiayaan atau utang menjadi bantalan fiskal. Realisasi pembiayaan anggaran sampai dengan 30 November 2025 mencapai Rp573,5 triliun atau 86,6% dari outlook Rp662 triliun.

Kekhawatiran pelebaran defisit ini turut disampaikan oleh Peneliti Senior Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan, ketika penerimaan pajak khususnya tidak bisa mencapai target.

Menurut Deni, apabila pemerintah pada Desember 2025 lalu tak bisa meraih setidaknya Rp340 triliun penerimaan negara maka defisit bisa melampaui batas 3% terhadap PDB.

"Walaupun pada kenyataannya itu hampir mustahil karena rata-rata [penerimaan negara sepanjang 2025 setiap bulannya] Rp214 triliun, jadi diperkirakan yang ditakutkan adalah defisit melebihi angka 3% atau maksimal seperti yang pemerintah sampaikan atau prediksi Juli [2025] dia mencapai 2,78%. Itu artinya utang kita akan meningkat," terangnya pada Media Briefing: \'Outlook 2026: Ancaman dan Risiko Instabilitas Ekonomi, Sosial dan Politik\', Rabu (7/1/2026).

Di sisi lain, lanjut Deni, pada 2026 dan seterusnya akan ada utang pemerintah yang jatuh tempo yang mencapai kisaran Rp700 triliun sampai dengan Rp800 triliun. Menurutnya, hal tersebut menjadi tantangan karena faktor eksternal juga sedang tidak baik-baik saja.

Deni menyebut banyak negara, termasuk Jepang dan China, membutuhkan pembiayaan yang besar untuk mendanai fiskal mereka. Sebab, kedua negara itu belum lama ini juga menggelontorkan deretan stimulus untuk perekonomian mereka.

Di sisi lain, dia mencatat biaya bunga SBN pemerintah 10 tahun pun merupakan yang tertinggi setidaknya di kawasan Asia seperti India, Filipina, Malaysia dan Thailand.

"Kenapa? Karena risiko atau premi risiko kita sangat besar. Kenapa sangat besar? Karena pengelolaan fiskal kita dan makroekonomi kita itu tidak baik selain ada permasalahan stabilitas politik dan hukum," ujarnya.

TIDAK MELAMPAUI 3%

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa shortfall pajak terjadi. Akan tetapi, dia belum mengungkap berapa pelebaran defisit APBN dari outlook pertengahan 2025 yakni 2,78% terhadap PDB.

"Kan ada effort-effort untuk dua bulan terakhir ya. Jadi [shortfall] melebar, ya lebar tapi enggak melebar lebih parah gitu," ungkapnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Namun demikian, Purbaya tidak memerinci lebih lanjut berapa pelebaran shortfall penerimaan pajak itu. Menurutnya, angka masih dinamis karena masih ada setoran penerimaan pajak maupun nonpajak yang dibukukan APBN.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu memastikan tahun depan akan sangat mengawasi kinerja pemungutan pajak.

"Angkanya masih gerak. Yang jelas tahun depan akan berubah, saya akan lihat betul pajak seperti apa, saya akan hands on," ungkapnya.

Sementara itu, Purbaya enggan memastikan nasib defisit APBN 2025 yang diperkirakan sejumlah pihak bakal melebar sejalan dengan rendahnya penerimaan pajak. Untuk defisit, pemerintah memperkirakan berdasarkan outlook laporan semester I/2025 yakni 2,78% terhadap PDB.

"Kami kendalikan di bawah 3%, jadi kami enggak akan ngelanggar undang-undang. Sudah kami monitor terus hampir setiap hari di Kemenkeu. Jadi strateginya ya mengendalikan pengelolaan dilakukan. Sudah cukup lama sih, tinggal kami lihat," paparnya.

#defisit-apbn #pelebaran-defisit #penerimaan-pajak #shortfall-pajak #apbn-2025 #defisit-3 #utang-pemerintah #risiko-fiskal #pembiayaan-anggaran #ekonomi-indonesia #stabilitas-ekonomi #risiko-ekonomi #n-a

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260107/10/1942438/waswas-pelebaran-defisit-apbn-2025-lampaui-batas-3