Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan siap membantu proses pemulangan Ai Juariah (43), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur yang kini berada di Libya dan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus Ai menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan dirinya menangis dan meminta bantuan agar dipulangkan ke Indonesia viral di media sosial.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Direktorat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Ai berangkat ke Libya melalui jalur nonprosedural atau di luar mekanisme penempatan resmi.
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Pentatrans) Disnakertrans Jawa Barat, Hendra Kusuma Sumantri, mengatakan laporan terkait kasus tersebut telah diterima dan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk ditindaklanjuti.
"Intinya, saudari Ai ditempatkan di Benghazi, Libya Timur, sejak Maret 2025 oleh sebuah agensi. Berdasarkan keterangannya, luka di wajahnya terjadi akibat terpeleset saat bekerja," katanya, Rabu (1/7/2026).
Hendra mengatakan, berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli, kondisi Ai saat ini dalam keadaan baik. Namun, proses pemulangannya masih terkendala sejumlah persoalan administratif.
Menurut dia, kendala tersebut muncul bukan karena Ai diberhentikan oleh pemberi kerja, melainkan karena memutuskan mengakhiri kontrak kerja sebelum masa perjanjian berakhir.
"Ai Juariah memutuskan pulang ke Indonesia secara sepihak. Jadi bukan karena dipecat, tetapi memang keinginannya sendiri untuk pulang," ujarnya.
Akibat keputusan tersebut, Ai diwajibkan menyelesaikan sejumlah kewajiban sesuai kontrak kerja yang masih berlaku.
Kewajiban itu meliputi pembayaran kompensasi kepada agensi penyalur, pajak tenaga kerja asing sekitar 75 dinar Libya, denda overstay, biaya exit visa, hingga tiket kepulangan yang harus ditanggung sendiri.
"Jadi dalam konteks ini, sebetulnya Bu Ai memang secara sepihak ingin pulang sehingga melanggar kontrak," katanya.
Meski demikian, Hendra tidak menampik adanya dugaan kekerasan yang dialami Ai selama bekerja di Libya. Informasi tersebut diperoleh dari pengakuan Ai kepada petugas KBRI di Tripoli. "Pengakuan dari Bu Ai ke petugas KBRI di sana memang seperti itu," ucapnya.
Saat ini Pemprov Jawa Barat terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, BP3MI, serta pihak terkait lainnya agar seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan.
"Nanti kalau kami sudah menerima pemberitahuan resmi bahwa proses di sana selesai, seluruh pembayaran dan kewajiban Bu Ai telah dipenuhi, kami siap menjemput," ujar Hendra.
Meski terdapat persoalan wanprestasi dalam kontrak kerja, Pemprov Jawa Barat membuka kemungkinan memberikan bantuan pembiayaan apabila Ai mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya. Namun, keputusan tersebut masih menunggu arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Apabila ada keberatan dari Bu Ai atau kasus seperti ini, biasanya kami upayakan bantuan pembiayaan. Tapi kami masih menunggu arahan pimpinan," katanya.
Menurut Hendra, pemerintah daerah tetap berupaya membantu warga Jawa Barat yang mengalami persoalan di luar negeri, tanpa memandang status keberangkatannya.
Ia juga mengungkapkan, sebelum kasus Ai mencuat, Pemprov Jabar telah membantu pemulangan 2 PMI bermasalah dari Libya yang berasal dari Kota Cimahi dan Kabupaten Karawang.
"Pengalaman kami, pengaduan lebih banyak berasal dari PMI nonprosedural. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga Jawa Barat yang mengalami persoalan di luar negeri.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal karena risikonya sangat besar.
Menurut Dedi, Pemprov Jabar berulang kali harus mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk membantu pemulangan warga yang bermasalah di luar negeri.
"Kemarin sudah pulang satu, satu lagi dari Karawang sudah ditransfer uang untuk kembali, kita tolong. Tetapi nanti jangan terlalu banyak yang pergi ke luar negeri, pulangnya Pemprov Jabar harus mengeluarkan Rp150 juta," kata Dedi.
Ia menilai anggaran tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk program yang lebih produktif apabila kasus serupa tidak terus berulang.
"Pada siapa pun, jangan ilegal. Saya bertanggung jawab mengembalikan warga Jawa Barat yang bermasalah di luar negeri, tetapi saya harapkan hal seperti ini tidak terjadi lagi. Sayang uangnya terbuang. Rp150 juta untuk memulangkan dari Vietnam, Rp150 juta dari Kamboja, dari Libya. Kalau uang itu digunakan untuk modal kerja tentu lebih baik," ujarnya.
Ai Juariah menjadi perhatian publik setelah video berdurasi 59 detik yang memperlihatkan dirinya menangis sambil meminta pertolongan beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, perempuan asal Cianjur itu tampak mengalami luka di wajah dan meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dapat dipulangkan ke Indonesia.