Bisnis.com, SURABAYA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI semula direncanakan untuk menerima alokasi anggaran guna mendukung aktivitas pengawasan terhadap program prioritas pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp675 miliar tersebut belum kunjung diterima oleh pihaknya.
Ia bahkan menyebut bahwa rencana penganggaran untuk pengawasan MBG oleh BPOM tersebut tertunda karena ditarik kembali oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Mengutip laman resmi BPOM, Komisi IX DPR RI sebelumnya telah menyetujui pagu alokasi anggaran BPOM untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp2,247 triliun.
DPR RI juga bersepakat bahwa pelaksanaan pengujian sampel MBG dan pelatihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan bersama-sama atau swakelola oleh BPOM menggunakan pagu anggaran BGN sebesar Rp700 miliar agar BPOM berperan lebih aktif dalam pengawasan program MBG.
Mengenai alasan di balik tertundanya pencairan alokasi anggaran pengawasan MBG oleh BPOM tersebut, Ikrar tidak menjelaskannya secara detail.
Ia hanya menyebut bahwa terdapat proses yang harus diselesaikan oleh pemegang kewenangan fiskal negara sehingga rencana pencairan dana tersebut masih urung untuk dilakukan.
"Kita akan mendapatkan tambahan anggaran Rp700 miliar, kemudian setelah itu dikurangi menjadi Rp675 miliar. Kita sudah lakukan penandatanganan untuk swakelola, tapi dalam kenyataannya karena ada proses yang harus diselesaikan, ternyata itu ditarik kembali ke Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa)," ucap Ikrar pada sela-sela acara di Universitas Surabaya, dikutip Rabu (17/6/2026).
Meski dana dari kas negara itu tak kunjung turun, Ikrar menyatakan bahwa BPOM tetap berkomitmen untuk melakukan kerja-kerja pengawasan terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi dan nutrisi anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita itu.
Ikrar menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan tugas pengawasan MBG di seluruh penjuru tanah air dengan menggunakan pagu anggaran BPOM yang tersedia saat ini.
"Sampai detik ini, kita cuma menggunakan anggaran yang ada di Badan POM, belum mendapatkan dana swakelola, tapi ada uang atau tidak ada uang, Badan POM bertekad jalan terus untuk mengawal pelaksanaan MBG," tegasnya.
Lebih lanjut, Ikrar menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak akan menyurutkan komitmen BPOM dalam mengawal pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut di lapangan.
"Satu tekad kami, tidak akan terkendala soal biaya, walaupun biaya itu sangat menentukan untuk bagaimana melaksanakan program prioritas Presiden," ujarnya.
Dalam upaya pengawasan yang dilakukan, Ikrar memaparkan bahwa BPOM memiliki koridor kewenangan dalam mengawasi seluruh rantai pangan olahan yang digunakan dalam program MBG, mulai dari bahan baku hingga makanan siap konsumsi.
"Kalau pangan basic itu misalnya dari beras dimasak. Kalau dimasak sudah diolah, tapi kalau misalnya buah-buahan sudah dipotong-potong, mau digoreng, itu sudah masuk olahan. Artinya, semua yang dimakan oleh anak-anak itu masuk olahan," paparnya.
Selain itu, ia menyatakan bahwa BPOM juga betugas memastikan masing-maisng Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG mengantongi standar higiene dan sanitasi, meski sertifikasinya diterbitkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) atau pemerintah daerah wilayah setempat.
"Nah, di peraturan itu tegas bahwa BPOM bertugas menjadi pengawas. Mulai dari bahan baku, kemudian processing-nya, termasuk kita punya tugas memberikan pendidikan," ucapnya.
Bukan hanya pengawasan secara preventif, Ikrar menegaskan bahwa BPOM juga wajib menyiapkan berbagai langkah mitigasi jika terjadi dugaan kasus keracunan makanan, termasuk upaya pelacakan sumber masalah.
"Termasuk bagaimana kita mencari urutan dari mana sumber keracunannya, itu menjadi tupoksinya Badan POM," ungkapnya.
Oleh sebab itu, dirinya memastikan bahwa seluruh unit pelaksana teknis BPOM di masing-masing daerah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau Dinkes setempat dalam upaya memastikan program MBG dapat berjalan aman dan sesuai standar yang ditetapkan.
Ikrar mengakui bahwa usaha untuk melakukan pengawasan MBG sejauh ini memang belum maksimal. Namun, BPOM menyatakan terus berupaya mengoptimalkan peran sesuai kewenangannya dengan dukungan yang diperoleh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi masyarakat.
"Kami juga sadar belum maksimal, tapi kita berupaya semaksimal sesuai kemampuan dan sesuai tupoksinya Badan POM," pungkasnya.