Bisnis.com, BANDUNG — Urusan sidak pabrik Aqua oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini berbuntut panjang pada persoalan adanya pajak yang masuk ke PDAM Subang sebesar Rp600 juta per bulan.
Pajak sebesar Rp600 juta tersebut disetor Aqua meski perusahaan tersebut mengambil sumber air milik mereka, bukan PDAM. Setoran Rp600 juta ini di luar setoran pajak air tanah yang disetor PDAM ke kas Pemkab Subang sebesar Rp900 juta.
Fakta ini terungkap saat Dedi Mulyadi menggelar pertemuan dengan Direksi Aqua, Bupati Subang Reynaldi Putra Andita dan manajemen PDAM Subang, Rabu (29/10/2025).
Pertemuan ini awalnya bertujuan mengurai polemik terkait sumber air yang digunakan perusahaan dan menjadi tindak lanjut untuk membahas hasil temuan lapangan.
Di sela pertemuan, Dedi Mulyadi menyoroti adanya pembayaran bulanan rata-rata Rp600 juta dari pihak pabrik kepada PDAM Subang. Pembayaran ini didasarkan pada perjanjian kerja sama sejak 1994, saat PDAM sudah memiliki Izin Pemanfaatan Air (SIPA) di lokasi mata air pertama.
Meskipun saat ini perusahaan telah mengambil air dari sumur bor di tanah milik pabrik sendiri dan tidak menerima air dari pipa layanan PDAM, pembayaran tersebut tetap berjalan.
Pihak PDAM menjelaskan bahwa transaksi ini adalah bentuk kompensasi karena potensi pengaruh pengambilan air oleh pabrik terhadap cadangan air PDAM.
“Ini bukan urusan kesepakatan, Pak. Pabrik beli air dari Bapak ada meterannya enggak? Ini kan ngambil air Aqua ngambil di tempat Aqua. Bapak diambil tempat Bapak, tapi harus bayar sama Bapak. Ini kan lembaga, Pak. Bukan Pemda, loh,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari akun Instagram @dedimulyadi71, Kamis (30/10/2025).
Temuan utama dari sidak sebelumnya adalah pengakuan bahwa air yang digunakan pabrik saat ini disedot dari sumur bor dalam dengan kedalaman hingga 130 meter.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa air yang disedot dari kedalaman tersebut dikategorikan sebagai air tanah dalam, bukan mata air, yang secara definisi adalah air yang keluar secara alami ke permukaan.
Dia menyoroti bahwa dana Rp600 juta per bulan dari perusahaan yang telah berjalan puluhan tahun tersebut seharusnya diprioritaskan untuk membangun jaringan air bersih bagi warga di sekitar pabrik yang masih kesulitan air.
Pihak PDAM mengakui bahwa wilayah sekitar pabrik, khususnya Kecamatan Cisalak dan Kaso Malang, belum sepenuhnya terlayani air bersih.
Hal ini memicu kritik keras dari Dedi Mulyadi karena BUMD menikmati keuntungan besar sementara kewajiban pelayanan publik terabaikan.
“Jangan sampai begini loh, Pak. PDAM sebagai BUMD menikmati uang Rp600 juta dalam setiap bulan, warga di sekitarnya mandi pakai air sawah,” katanya.
Terungkap juga jika PDAM hanya memberikan 5% atau hanya Rp20 juta dari pajak Aqua untuk dua desa yang ada di sekitar pabrik. Dia menilai PDAM Subang menikmati uang Rp600 juta tanpa berbuat apa-apa atau mengeluarkan biaya pemeliharaan dan pasokan air.
“Cukup tidur saja sudah untung, cukup bayar satu orang karyawan saja, sudah untung PDAM,” katanya.
Hasil pertemuan, Dedi Mulyadi menyatakan akan meminta tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk melakukan kajian profesional dan independen terhadap sumber air dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Selain itu, ia juga akan meminta tim untuk mengaudit perjanjian dan aliran dana Rp600 juta tersebut agar kasus posisi hukum dan pengelolaan keuangan menjadi jelas.