Dewan Emas Dunia atau World Gold Council memprediksi pergerakan harga emas akan kembali mengalami tren positif dengan adanya penguatan faktor-faktor ... [450] url asal
Terdapat indikasi awal bagi emas melanjutkan tren positifnya (pada April ini), tetapi risiko jangka pendek termasuk mobilisasi bank sentral dan pengurangan beban utang (deleveraging) masih tetap ada,
Jakarta (ANTARA) - Dewan Emas Dunia atau World Gold Council memprediksi pergerakan harga emas akan kembali mengalami tren positif dengan adanya penguatan faktor-faktor fundamental usai turun 12 persen pada Maret 2026 menjadi 4.608 dolar AS per troy ons.
Senior Quantitative Analyst World Gold Council Johan Palmberg menyatakan, penurunan tersebut menandai koreksi harga emas terdalam selama hampir 13 tahun terakhir, atau sejak Juni 2013.
“Terdapat indikasi awal bagi emas melanjutkan tren positifnya (pada April ini), tetapi risiko jangka pendek termasuk mobilisasi bank sentral dan pengurangan beban utang (deleveraging) masih tetap ada,” ucap Johan Palmberg dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia menuturkan, penurunan harga pada Maret lalu tersebut dipicu aksi jual besar-besaran akibat penumpukan eksposur investor retail terhadap emas, tercermin dari arus keluar Exchange Traded Fund (ETF) emas global sebesar 12 miliar dolar AS atau setara 84 ton emas pada bulan lalu.
Selain itu, upaya investor untuk mengurangi beban utang di tengah tingginya margin utang (debt margin) dibandingkan kapitalisasi pasar serta meningkatnya kebutuhan terhadap likuiditas juga diduga memicu aksi jual berbagai aset investasi, termasuk emas, obligasi, dan saham.
Johan mengatakan, tekanan terhadap harga emas juga diakibatkan oleh spekulasi pasar mengenai potensi aksi jual emas oleh bank-bank sentral dunia usai Bank Sentral Republik Turki (Central Bank of the Republic of Turkey/CBRT) menggunakan sekitar 50 ton emas sebagai agunan.
Meskipun demikian, pihaknya melihat terdapat potensi stabilisasi dan tren pergerakan positif harga emas sejak awal April 2026.
Hal tersebut disebabkan kurs dolar AS kesulitan mempertahankan penguatan qqqqdan gagal menembus level tertinggi terbaru secara signifikan, sehingga mengurangi salah satu sumber tekanan harga emas dalam jangka pendek.
Arus masuk ETF emas pada awal bulan ini juga terpantau positif di berbagai regional. Permintaan lindung nilai (hedging) jangka pendek pun tercatat masih tinggi.
“Laporan anekdotal juga menunjukkan mulai muncul permintaan dari segmen manajemen kekayaan (wealth management), sektor retail, dan permintaan fisik seiring harga (emas yang) mulai stabil,” ujar Johan.
Namun, ia menyampaikan bahwa masih terdapat risiko yang membayangi pergerakan harga emas sepanjang tahun ini.
Ia mengungkapkan, jika konflik di Timur Tengah menyebabkan harga minyak dunia bertahan jauh di atas 100 dolar AS per barel dalam jangka waktu yang lama, maka akan terjadi pengurangan beban utang (deleveraging) lintas aset lebih lanjut, lonjakan imbal hasil (yield blow-outs), hingga mobilisasi emas oleh sektor resmi.
“Dengan demikian, meskipun faktor fundamental tetap mendukung, pergerakan harga dalam jangka pendek kemungkinan masih akan sangat sensitif terhadap kebutuhan likuiditas yang dipicu oleh konflik, bukan semata-mata oleh sinyal makroekonomi,” kata Johan.
Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pertambangan PT Merdeka Gold Resources Tbk. (EMAS), mencatatkan rugi bersih sebesar US$27,49 juta pada 2025 atau melonjak dari kerugian tahun sebelumnya yang mencapai US$12,69 juta.
Berdasarkan laporan keuangan akhir Desember 2025, penurunan tajam terjadi pada pos pendapatan yang anjlok 92,46% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi US$131.964, atau dari sebelumnya US$1,74 juta pada 2024.
Sekretaris Perusahaan Merdeka Gold Resources, Adi Adriansyah Sjoekri, menyampaikan bahwa realisasi rugi sebelum pajak perseroan lebih tinggi US$17 juta dibandingkan dengan proyeksi awal. Menurutnya, terdapat dua faktor utama yang memicu pembengkakan kerugian tersebut.
“Terutama disebabkan oleh kenaikan biaya umum dan administrasi sebesar US$7 juta, serta peningkatan biaya keuangan sebesar US$7 juta untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan bisnis grup,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Kamis (12/3/2026).
Adi menambahkan, biaya keuangan tersebut diproyeksikan sebagian besar akan dikapitalisasi ke dalam proyek-proyek perusahaan. Akibatnya, rugi komprehensif tahun berjalan tidak mencapai target yang diproyeksikan.
Dari sisi neraca, total aset EMAS tumbuh 39,82% YoY menjadi US$740,63 juta pada akhir 2025. Hal ini sejalan dengan kenaikan liabilitas sebesar 40,13% ke US$359,70 juta dan ekuitas meningkat 39,52% menjadi US$380,93 juta.
Namun, posisi kas dan bank entitas anak PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) ini mengalami penurunan sebesar 32,71% YoY, dari US$67,33 juta pada akhir 2024 menjadi US$45,30 juta pada 2025. Di sisi lain, arus kas dari aktivitas operasi dilaporkan mencapai 71% dari target yang ditetapkan manajemen.
Adi menuturkan bahwa nilai total aset juga tidak mencapai target lantaran saldo kas dan bank perusahaan lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi.
“Hal tersebut terutama dipengaruhi oleh perbedaan realisasi pembayaran beban keuangan dan biaya pinjaman, serta penarikan fasilitas pinjaman bank dibandingkan dengan asumsi dalam proyeksi,” pungkasnya.
Meski menghadapi tantangan pada sisi bottom line, manajemen tetap fokus pada agenda pengembangan bisnis grup yang tercermin dari peningkatan biaya investasi dan dukungan keuangan pada tahun lalu.
_______
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
OJK menerbitkan aturan ETF emas, membuka peluang investasi baru. Tiga manajer investasi siap meluncurkan produk ini, meningkatkan diversifikasi portofolio. [1,410] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan terkait dengan produk Exchange Traded Fund atau ETF emas. Payung hukum itu membuka jalan lahirnya instrumen investasi alternatif dengan underlying aset emas yang sudah dirancang tiga manajer investasi.
Beleid itu terbit melalui Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas atau ETF emas.
Dalam beleid yang diterima Bisnis, aturan tersebut mempertegas aturan terkait ETF Emas di pasar modal Indonesia. Regulasi ini mengatur secara terperinci mulai dari penamaan produk, standar kemurnian emas, mekanisme penilaian harga, hingga sanksi bagi pelanggar.
Tujuannya adalah meningkatkan transparansi, perlindungan investor, dan kredibilitas industri ETF berbasis emas.
"Setelah pernyataan pendaftaran efektif, ETF Emas wajib dicatatkan di bursa paling lambat 30 hari kerja," bunyi beleid yang dikutip, Rabu (4/3/2026).
Secara lebih terperinci, dalam aturan tersebut pada bagian Bab IV mengatur Pedoman Pengelolaan ETF Emas, pasal 17 menyebut nilai pasar wajar emas yang menjadi dasar perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB).
Manajer Investasi wajib memilih satu acuan harga dari tiga opsi. Pertama, harga kuotasi aktif dari Penyedia Emas yang bisa diakses publik
Kedua, Harga acuan emas dari London Bullion Market Association (LBMA), dengan penyesuaian kurs dan standar kemurnian Ketiga, Harga dari lembaga penilai harga yang ditetapkan OJK.
Setelah menetapkan harga acuan emas, MI dilarang melakukan perubahan acuan perhitungan. Pada Bab yang sama bagian ketiga Pasal 19 aturan menegaskan komposisi portofolio ETF Emas. Paling sedikit atau minimal 95% dari NAB harus diinvestasikan pada aset emas.
Aturan baru menegaskan komposisi portofolio ETF emas yakni paling sedikit atau minimal 95% dari NAB harus diinvestasikan pada aset emas.
Aset emas yang dimaksud mencakup emas batangan, emas non-fisik, dan instrumen emas lain yang ditetapkan OJK. Sisanya, yakni maksimal 5% boleh ditempatkan pada instrumen pasar uang, deposito, atau kas.
Emas yang menjadi underlying ETF wajib memenuhi standar kemurnian yakni sebesar 99,9% untuk emas bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sebesar 99,5% untuk emas yang masuk daftar Good Delivery List LBMA.
Penyimpanan emas wajib dilakukan melalui Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian atau Bank Kustodian. Emas tersebut juga harus disimpan atas nama ETF dan tidak boleh dipinjamkan atau dialihkan selain untuk kepentingan ETF Emas. Adapun pihak yang ditunjuk oleh Lembaga Penyimpanan dan
Penyelesaian atau Bank Kustodian untuk melakukan Penyimpanan Emas dapat merupakan Pihak yang sama dengan Penyedia Emas.
Dalam hal ini, penyedia Emas hanya boleh berasal dari Lembaga jasa keuangan yang memiliki izin usaha bulion dari OJK dan pihak lain yang disetujui oleh OJK.
Manajer Investasi dan Dealer Partisipan dapat bekerja sama dengan Penyedia Emas untuk melakukan pembelian dan/atau penjualan emas. Manajer Investasi wajib memastikan bahwa Penyedia Emas memiliki kemampuan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan transaksi ETF Emas. Jika transaksi emas dilakukan melalui Penyedia Emas, maka Manajer Investasi harus memiliki perjanjian tertulis dengan pihak tersebut.
Selain itu, Manajer Investasi juga wajib membuat kontrak dengan Dealer Partisipan guna menjaga likuiditas perdagangan Unit Penyertaan ETF Emas.
Dealer Partisipan sendiri wajib memiliki kemampuan untuk menciptakan perdagangan yang likuid atas Unit Penyertaan ETF Emas. Mereka dapat melakukan jual beli emas dengan Penyedia Emas untuk mendukung proses penciptaan dan/atau pelunasan unit ETF, dengan ketentuan transaksi dilakukan pada harga terbaik dan wajar.
Dalam rangka menjaga likuiditas pasar, Dealer Partisipan diperbolehkan membeli dan menjual Unit Penyertaan ETF Emas, dengan kewajiban untuk secara berkala atau terus-menerus memasukkan penawaran beli dan/atau jual di sistem perdagangan Bursa Efek, serta mampu merealisasikan transaksi sesuai komitmen dalam Kontrak Investasi Kolektif.
Dalam ETF, likuiditas juga sangat penting. Karena itu, manajer Investasi wajib membuat kontrak dengan Dealer Partisipan.
OJK juga menyiapkan sanksi administratif bagi pelanggar, mulai dari, Peringatan tertulis, Denda,Pembatasan kegiatan usaha, Pembekuan usaha, serta Pencabutan izin.
Sanksi administratif bisa dikenakan dengan atau tanpa didahului sanksi tertulis. Sanksi administratif berupa denda dapat dikenakan secara tersendiri atau secara bersama-sama dengan pengenaan sanksi administratif.
Opsi Diversifikasi Produk Investasi
Hasan Fawzi, Penjabat sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, mengatakan
regulasi ini disusun untuk memperluas underlying asset produk ETF di Indonesia, sekaligus menjawab kebutuhan dan masukan dari para Manajer Investasi (MI) yang selama ini menginginkan alternatif instrumen berbasis komoditas, khususnya emas.
Berdasarkan data OJK, setidaknya tiga Manajer Investasi telah melakukan persiapan penerbitan ETF Emas dengan menandatangani perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Tak hanya itu, lanjutnya, sebanyak 12 manajer investasi tercatat telah berdiskusi dan menyatakan komitmen untuk menerbitkan produk serupa dalam waktu mendatang.
Meski prospeknya menjanjikan, peluncuran ETF Emas bukan tanpa tantangan. Hasan menyebut sosialisasi dan edukasi kepada investor menjadi kunci awal keberhasilan produk ini. Pasalnya, meskipun emas sudah populer, mekanisme investasi melalui ETF masih relatif baru bagi sebagian investor ritel.
Di sisi lain, dia meminta agar MI juga perlu memastikan kesiapan dari aspek kompetensi dan keahlian dalam pengelolaan instrumen berbasis emas.
Hasan juga menyebut kehadiran ETF Emas diyakini akan membuat variasi underlying produk ETF semakin beragam. Selama ini, ETF di Indonesia lebih banyak berbasis saham atau indeks tertentu. Dengan masuknya emas sebagai aset dasar, investor memiliki alternatif baru untuk melakukan diversifikasi portofolio.
Karpet Merah Launching Produk ETF Emas
PT BRI Manajemen Investasi menyiapkan peluncuran produk ETF emas pada April 2026 sembari menunggu penerbitan aturan tersebut dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Associate Director BRI Manajemen Investasi Yulius Hartono mengatakan eksposur emas melalui ETF berbasis emas fisik dibandingkan membeli emas batangan secara langsung. ETF emas dinilai lebih likuid, efisien dari sisi biaya, dan tidak memerlukan biaya penyimpanan seperti emas fisik.
Selain itu dengan kehadiran ETF Emas, investor dinilai lebih efisien waktu karena tidak perlu mengantre secara langsung untuk membeli emas fisik.
Pihaknya akan bersinergi dengan PT Pegadaian (persero) sebagai penyedia emas. Produk ini ditargetkan meluncur pada semester I/2026, menunggu rampungnya regulasi dari OJK.
“ETF emas itu target kami pada April ini seharusnya udah keluar peraturan dari OJK-nya, terus nanti kami bisa launching,” ujarnya dikutip, Senin (23/2/2026).
BRI MI tercatat akan mengembangkan produk ini melalui kolaborasi tiga mitra strategis, yaitu PT Pegadaian, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga), dan PT Mandiri Sekuritas. Dalam struktur kerja sama tersebut, BRI-MI berperan sebagai Manajer Investasi ETF Emas, Pegadaian sebagai Penyedia dan Kustodi Emas, CIMB Niaga sebagai Bank Kustodian, serta Mandiri Sekuritas sebagai Dealer Partisipan.
Produk ETF emas BRI-MI ini nantinya akan menghadirkan sejumlah fitur yang tidak dimiliki instrumen emas konvensional, seperti harga real-time selama jam bursa, spread yang lebih kompetitif, transaksi digital, serta pengelolaan oleh manajer investasi dan bank kustodian.
Sementara itu, Mandiri Manajemen Investasi menargetkan dana kelolaan (asset under management/AUM) sebesar Rp1 triliun dari produk ETF emas yang tengah digodok.
ETF tersebut akan berbentuk reksa dana kontrak investasi kolektif dengan underlying emas fisik yang disimpan di Lembaga Jasa Keuangan Bulion. Perseroan tercatat telah menggandeng PT Mandiri Sekuritas sebagai dealer partisipan untuk peluncuran ETF Emas Syariah.
Direktur Investasi Mandiri Investasi, Ernawan R. Salimsyah, mengatakan target tersebut mencerminkan optimisme terhadap meningkatnya minat investor pada instrumen safe haven di tengah ketidakpastian global.
“Kami menargetkan dana kelolaan Rp1 triliun. Peluang ETF emas semakin relevan di tengah fragmentasi geopolitik dan meningkatnya risiko kebijakan fiskal maupun moneter global,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Mandiri Investasi memperkirakan produk dapat diluncurkan dua hingga 3 bulan setelah POJK terkait ETF emas resmi diterbitkan. Saat ini, perseroan memantau perkembangan regulasi sembari mematangkan kesiapan operasional, legal, dan infrastruktur produk.
Senada dengan BRI Manajemen Investasi dan Mandiri Manajemen Investasi, Sinarmas Asset Management (Sinarmas AM) tengah menyiapkan peluncuran produk ETF emas.
Chief Investment Officer Sinarmas Asset Management Genta Wira Anjalu mengatakan pengembangan ETF emas tidak hanya ditujukan untuk memperbesar dana kelolaan, tetapi juga memperluas basis investor dan meningkatkan literasi investasi.
“Jika ETF emas ini diluncurkan, target kami bukan hanya dari sisi AUM, tetapi juga dari sisi perluasan basis investor dan peningkatan literasi investasi,” ujar Genta, Kamis (24/2/2026).
Menurut dia, ETF emas memiliki prospek cerah di tengah meningkatnya kebutuhan investor terhadap diversifikasi portofolio dan manajemen risiko. Emas kembali dipandang sebagai aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian geopolitik, arah suku bunga global, serta volatilitas pasar keuangan.
Produk ini dinilai berpotensi menarik investor ritel yang ingin memiliki emas secara praktis, investor muda yang aktif di pasar saham dan familiar dengan ETF, hingga investor institusi yang membutuhkan instrumen lindung nilai yang efisien dan likuid.
Meski demikian, Genta mengakui masih terdapat sejumlah tantangan. Persepsi harga emas yang sudah berada di level tinggi serta volatilitas harga global akibat kebijakan bank sentral utama dan dinamika geopolitik menjadi faktor yang membuat sebagian investor bersikap hati-hati. Selain itu, literasi pasar terkait perbedaan emas fisik, emas digital, reksa dana emas, dan ETF emas dinilai masih perlu ditingkatkan.
Chief Economist Citibank N.A., Indonesia, Helmi Arman, memprediksi investasi emas menurun tahun depan jika kondisi perekonomian dan geopolitik global ... [361] url asal
akan ada pesaing-pesaing baru untuk emas dari sisi instrumen keuangan
Jakarta (ANTARA) - Chief Economist Citibank N.A., Indonesia, Helmi Arman, memprediksi investasi emas menurun tahun depan jika kondisi perekonomian dan geopolitik global membaik.
Menurut dia, penguatan ekonomi Amerika Serikat dan China berpotensi mendorong investor beralih dari emas ke aset-aset lain seperti saham dan properti.
"Kalau memang tahun depan perekonomian Amerika Serikat pulihnya cepat dan juga perekonomian China juga ikut terangkat, maka akan ada pesaing-pesaing baru untuk emas dari sisi instrumen keuangan," ucap Helmi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir, sekitar 80 persen permintaan emas berasal dari kegiatan investasi, sementara 20 persen lainnya digunakan untuk kebutuhan industri.
Ia mengatakan salah satu pembeli terbesar instrumen investasi emas adalah bank sentral negara-negara berkembang yang cenderung meningkatkan cadangan emasnya akibat geopolitik yang tegang dan dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat.
Namun, jika tensi geopolitik mereda dan prospek ekonomi membaik, permintaan emas untuk investasi, baik dari institusi maupun rumah tangga, bakal melambat.
Helmi menyatakan, permintaan emas bagi konsumen rumah tangga di Asia, terutama China dan India, menjadi pendorong utama penjualan emas global.
Ketika pasar properti dan keuangan di dua negara itu kembali pulih, maka minat masyarakat untuk membeli emas pun menurun, kata dia.
"Di China, semenjak sektor propertinya lemah, demand (permintaan) rumah tangga untuk emas jadi meningkat,"kata dia.
Helmi memperkirakan harga logam dasar, seperti tembaga, nikel, dan aluminium, juga berpotensi meningkat tahun depan, mengingat ekonomi global yang pulih kembali akan mendorong aktivitas industri dan infrastruktur yang membutuhkan logam-logam tersebut.
Helmi meyakini bahwa sebagai akibat dari perekonomian global yang menurun saat ini, maka komoditas logam dasar cenderung memiliki prospek kurang menarik.
Namun, lanjut dia, jika tahun depan perekonomian Amerika Serikat mulai pulih, maka permintaan terhadap logam dasar non-emas akan meningkat.
"Makanya Citi berekspektasi tahun depan harga emas dunia secara rata-rata mungkin tidak sebagus tahun ini dan ada potensi logam dasar mulai naik panggung," kata Helmi.
Data laman Sahabat Pegadaian pada Rabu pagi (5/11), harga jual emas Galeri24 stabil pada angka Rp2.374.000 per gram, sementara emas UBS tak berubah pada Rp2.376.000 per gram.
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56