Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai dalam dua hingga tiga tahun terakhir terjadi pergeseran minat masyarakat terhadap produk asuransi jiwa.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyebut saat ini masyarakat cenderung memilih produk asuransi jiwa tradisional untuk proteksi asuransinya.Hal itu tercermin dari data AAJI yang mencatat kontribusi premi tradisional mencapai sekitar 63% terhadap total pendapatan premi.
“Sebagai perbandingan, di beberapa negara Asia yang penetrasi asuransinya sudah tinggi, porsi produk asuransi jiwa tradisional mereka juga relatif lebih besar mencapai 80%—90% dari total keseluruhan premi,” katanya kepada Bisnis, dikutip pada Rabu (19/11/2025).
Dia merincikan, pada periode Januari 2025 hingga Juni 2025 pendapatan premi dari produk tradisional mencapai Rp55,20 triliun, tumbuh 6,5% (year on year/YoY). Sementara itu, yang berasal dari produk unit-linked tercatat Rp32,40 triliun, turun 11,7% (YoY).
“Berdasarkan data yang kami miliki, memang terlihat ada pergeseran minat masyarakat yang saat ini cenderung memilih produk asuransi jiwa tradisional untuk memenuhi proteksi asuransinya,” ucap Togar.
Meski begitu, dia menilai industri asuransi jiwa Indonesia memasuki titik stabilitas baru karena menghadirkan produk asuransi yang lebih beragam dan dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.
Sebab demikian, Togar mengingatkan agar industri asuransi jiwa terus beradaptasi dengan kondisi dan preferensi masyarakat yang ada saat ini dengan tetap menghadirkan produk yang sederhana, terjangkau, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Tanpa mengurangi manfaat proteksi yang akan didapat. Kemudian, inovasi layanan digital pun penting untuk dikembangkan, mengingat adanya tren peningkatan eksposur masyarakat terhadap teknologi informasi,” sarannya.
Sebagai informasi, premi asuransi jiwa masih terus terkontraksi selama tiga bulan berturut-turut hingga September 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi jiwa senilai Rp132,85 triliun per September 2025, turun 2,06% (YoY).
Menilik data OJK, pada Agustus 2025, premi asuransi jiwa terkontraksi 1,21% (YoY) menjadi Rp117,51 triliun. Sebelumnya, pada Juli 2025 premi juga turun 0,84% (YoY) menjadi Rp103,42 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Togar mengemukakan bahwa kondisi itu adalah bentuk kontraksi sementara. Menurutnya, fondasi industrial asuransi jiwa saat ini masih kuat.
Di sisi lain, lanjutnya, AAJI melihat perlambatan pertumbuhan premi ini sebagian besar disebabkan oleh pergeseran minat masyarakat, baik dari sisi produk maupun metode pembayaran premi.
“Hal ini menandakan bahwa tekanan yang terjadi bukan karena turunnya kebutuhan akan proteksi, melainkan karena dinamika preferensi produk,” ujarnya.
Togar optimistis akan ada perbaikan dari sisi pendapatan premi asuransi jiwa meskipun belum bisa dikatakan rebound. Optimistis ini turut didorong oleh berbagai insentif fiskal dari pemerintah sehingga turut menopang daya beli masyarakat.
“Secara keseluruhan, kami percaya industri asuransi jiwa berada pada jalur yang tepat untuk mencapai kinerja yang lebih kuat menuju akhir 2025,” tegasnya.