Bisnis.com, JAKARTA — Isu gagal bayar obligasi sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya memicu kekhawatiran di pasar modal, terutama terkait dampak terhadap pengelolaan dana pensiun atau dapen.
Tekanan arus kas yang dialami PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), semisal, menjadi perhatian setelah perseroan kembali menunda pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk yang jatuh tempo pada Desember 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi, WIKA melaporkan ketidakcukupan arus kas untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan I dan II serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan periode 2020–2021.
Situasi ini dinilai memengaruhi sentimen investor mengingat besarnya eksposur dana pensiun di lingkup BUMN Karya terhadap instrumen surat utang tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, menyatakan bahwa dampak gagal bayar terhadap dana pensiun tidak terhindarkan. Dia menyebut kompleksitas persoalan di sektor infrastruktur pelat merah ini menjadi pekerjaan rumah paling rumit yang harus dibawa (carry over) pada 2026.
“Kalau dana pensiun sudah pasti terdampak, terutama dapen di BUMN Karya. Permasalahan BUMN karya ini memang permasalahan yang paling rumit saat ini yang kita lagi hadapi bersama Danantara,” ujar Firnando, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, DPR bersama Danantara Indonesia tengah mendorong percepatan konsolidasi BUMN Karya melalui skema merger. Seperti diketahui, pemerintah menargetkan penggabungan tujuh BUMN Karya menjadi hanya tiga entitas guna memperkuat struktur permodalan dan memperbaiki tata kelola perusahaan.
Sementara itu, target penyelesaian merger BUMN Karya ditargetkan rampung sebelum semester I/2026, setelah mengalami penundaan dari jadwal semula yakni akhir 2025 akibat kerumitan proses audit dan pemetaan aset.
Firnando menyampaikan bahwa setelah merger, Komisi VI DPR akan melakukan audit menyeluruh untuk memetakan kondisi keuangan secara akurat.
Selain itu, aturan investasi bagi dana pensiun, termasuk dalam pembelian obligasi, perlu diperketat untuk mencegah risiko gagal bayar serupa. Penguatan pengawasan ini turut menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Prioritas utama yang harus dilakukan adalah menuntaskan proses merger BUMN Karya terlebih dahulu. Setelah merger selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan audit menyeluruh sehingga kami memiliki data yang akurat untuk menentukan langkah strategis berikutnya,” ucap Firnando.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.