Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah belum menetapkan skema final penanganan kredit usaha rakyat (KUR) bagi UMKM yang terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses pendataan dari perbankan sebagai pemilik data debitur untuk menentukan langkah kebijakan lebih lanjut.
Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza menyampaikan dampak bencana bersifat panjang dan tidak semua pelaku usaha bisa langsung mendapat penghapusan kredit.
Menurut Helvi, ada beberapa kategori UMKM terdampak, mulai dari yang kehilangan usaha secara total hingga yang hanya kehilangan pasar.
Namun, sambung dia, bagi UMKM yang usahanya masih bisa dipulihkan dan memiliki rekam jejak baik, pemerintah akan menyiapkan skema relokasi dan pembinaan agar usaha mereka dapat bangkit kembali.
“Bencana itu dampaknya panjang. Saya kemarin balik dari bencana. Tidak mungkin itu langsung begitu saja terdampak kemudian langsung hapus, enggak. Itu ada kriterianya,” kata Helvi dalam konferensi pers Holding UMKM Expo 2025 di Smesco, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Helvi menambahkan, bagi UMKM yang usahanya terdampak karena hilangnya pasar, pemerintah menyiapkan relaksasi kredit.
Dia menegaskan, penghapusan langsung tidak bisa dilakukan karena terdapat tahapan dan kriteria sesuai aturan pemerintah. Proses ini dilakukan untuk memastikan setiap pelaku usaha mendapatkan perlakuan yang adil dan tepat sasaran.
Selain itu, Helvi menyebut pemerintah saat ini tengah mengumpulkan data UMKM terdampak bencana. Namun, data paling akurat tetap berada di perbankan karena menyangkut informasi debitur KUR.
Meski begitu, pemerintah berkomitmen melindungi UMKM terdampak sesuai kebijakan Presiden dan memastikan mereka tetap memiliki akses terhadap bantuan dan restrukturisasi.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik menuturkan pemerintah sejauh ini sejalan dengan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait restrukturisasi KUR bagi UMKM terdampak bencana.
Adapun, proses pendataan masih berlangsung di lapangan, melibatkan lembaga pembiayaan, lembaga penjaminan, dan pemerintah daerah sehingga jumlah UMKM terdampak belum dapat dipastikan secara final.
“Jadi belum bisa fix-nya angkanya, karena kan semua sedang berproses di lapangan ini, karena kan bencana yang sendiri kan masih ditanganin ya,” jelas Riza.
Meski demikian, Riza menyampaikan prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan masyarakat terdampak bisa menghadapi bencana dengan tenang, sambil menyiapkan langkah mitigasi dari sisi usaha.
Dia menambahkan, UMKM yang memenuhi kriteria akan diberikan restrukturisasi, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha kembali dengan penyaluran kredit yang lebih ringan.
“Mereka yang terdampak akan diberikan restrukturisasi, lalu setelah itu nantinya bila mana ingin mengembangkan usahanya kembali, mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan usahanya kembali dengan penyaluran yang lebih rendah. Nanti detailnya,” tandasnya.