Bisnis.com, MAKKAH — Kementerian Haji dan Umrah membongkar dugaan praktik penipuan layanan badal haji dan pembayaran dam yang melibatkan oknum petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Nilai transaksi yang teridentifikasi dalam kasus tersebut di atas Rp1,4 miliar.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa tim pelindungan jemaah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama tim Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) melakukan penangkapan pelaku dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Arab Saudi pada Minggu (8/6/2026) malam.
Penangkapan dilakukan karena adanya dugaan transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan layanan badal haji dan pembayaran dam hadyu bagi jemaah haji Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan awal, tim menemukan indikasi adanya jemaah yang menjadi korban praktik tersebut.
Menurut Dahnil, pelaku diduga merupakan oknum petugas KBIH yang bekerja sama dengan pihak mukimin di Arab Saudi untuk menawarkan layanan badal haji kepada jemaah.
"Tadi malam sudah kami amankan, sudah kami interogasi, dan uangnya juga kami amankan sebagai barang bukti," ujar Dahnil saat diwawancarai tim Media Center Haji di Jeddah, Arab Saudi pada Senin (8/6/2026).
Modus Penipuan Dam dan Badal Haji
Dahnil menjelaskan bahwa modus penipuan badal haji adalah dengan menawarkan jasa badal dengan tarif Rp10 juta. Menurutnya, tarif itu tidak logis apabila dibandingkan dengan biaya resmi pelaksanaan haji di Arab Saudi.
Dia menjelaskan biaya haji domestik (dakhili) bagi warga Arab Saudi dapat mencapai lebih dari Rp40 juta per orang. Seseorang yang menjadi petugas badal haji hanya bisa membadalkan satu orang, sehingga tidak logis apabila tarif badal lebih murah dari biaya hajinya.
Pada praktiknya, salah satu modus pelaku penipuan badal haji adalah mengaku hanya melakukan ibadah untuk satu orang dan melaporkan setiap tahapan haji kepada orang tersebut. Namun, pelaku nyatanya membuat berbagai video atau dokumentasi untuk banyak nama.
Misalnya, pelaku membuat video berpakaian ihram dan melafalkan niat badal haji untuk X dan mengirimkan video itu kepada X, lalu pelaku mengambil lagi video niat badal haji untuk Y kemudian mengirimkannya kepada Y, dan seterusnya. Pelaku kemudian mengirimkan dokumentasi saat berada di Arafah, Muzdalifah, hingga Mina sebagai bukti pelaksanaan ibadah haji.
"Kalau ada yang menawarkan badal haji Rp10 juta, itu pasti patut dicurigai. Haji dakhili saja untuk masyarakat setempat bisa mencapai Rp40 juta. Tidak mungkin badal haji dilaksanakan dengan biaya serendah itu," ujar Dahnil.
Danil menungkap bahwa nilai transaksi penipuan badal haji itu telah mencapai Rp1,4 miliar. Pada musim haji 2026 ini, Kemenhaj mencatat terdapat 140 korban penipuan badal haji.
"Nilai transaksinya hampir Rp1,4 miliar. Untuk badal haji saja terdapat sekitar 140 orang dengan tarif Rp10 juta per orang. Ini jelas penipuan," ujar Dahnil.
Selain dugaan penipuan badal haji, tim investigasi juga menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan pembayaran dam hadyu. Seharusnya, pembayaran dam dilakukan melalui Adahi, lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi untuk mengelola penyembelihan hewan dam dan kurban.
Dalam kasus pembayaran dam, pihak KBIHU menagih biaya dam kepada jemaah senilai 720 riyal, tarif yang sama dengan pembayaran dam ke Adahi. Namun, dana tersebut diduga tidak disetorkan ke Adahi, tetapi kepada mukimin atau orang yang menetap di Arab Saudi dengan harga lebih murah.
"Mereka menerima pembayaran dam sebesar 720 riyal dari jemaah, tetapi tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400 riyal. Selisihnya menjadi keuntungan mereka," ungkap Dahnil.
Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah jemaah melaporkan tidak menerima bukti pembayaran resmi dari Adahi meski telah menyetorkan dana dam kepada pihak KBIH.
"Jemaah mengadu kepada kami karena tidak menerima bukti pembayaran dam. Padahal jika pembayaran dilakukan melalui Adahi, pasti ada tanda terimanya. Setelah ditelusuri ternyata dana itu diduga digelapkan dan bekerja sama dengan pihak tertentu," katanya.
Kemenhaj Ancam Cabut Izin KBIH Nakal
Kemenhaj akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Dahnil menegaskan KBIH yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.
"Kami akan melakukan penertiban. Secara administrasi izin KBIH yang terlibat bisa dicabut. Secara pidana juga akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Menurut dia, proses hukum akan melibatkan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi maupun regulator di Indonesia mengingat lokasi kejadian berada di wilayah Arab Saudi.
Dahnil mengungkapkan salah satu KBIH yang diduga terlibat berasal dari Jawa Barat. Namun, identitas lengkap pihak-pihak yang terlibat baru akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai.
"Kami akan menyampaikan secara resmi siapa saja yang terlibat setelah proses pemeriksaan selesai. Yang bisa saya sampaikan saat ini, salah satu KBIH yang diduga terlibat berasal dari Jawa Barat," ujarnya.
Menurut Dahnil, pemerintah tidak mempersoalkan keberadaan KBIH. Sebaliknya, KBIH memiliki peran penting dalam membimbing ibadah jemaah haji Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendukung KBIH yang bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan umat.
"KBIH itu sangat kita butuhkan. Tetapi KBIH harus fokus membimbing ibadah, bukan menjadikan jemaah sebagai komoditas. Selama saya menjadi Wakil Menteri Haji, saya ingin memastikan tidak ada lagi jemaah yang diperlakukan sebagai komoditas oleh siapa pun," tegasnya.
Dia juga menyoroti praktik yang selama ini disebut sebagai kartel haji karena dinilai merugikan jemaah dan mencederai nilai pelayanan ibadah.
"Kami ingin menghentikan praktik-praktik seperti ini. Haji harus dikelola dengan akhlak yang tinggi dan profesionalisme yang tinggi. Banyak pelaku yang paham agama, tetapi justru melakukan tindakan yang merugikan jemaah. Ini harus dihentikan," katanya.
Dalam waktu dekat, Kementerian Haji dan Umrah juga berencana mengumumkan sejumlah KBIH yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam membimbing jemaah tanpa melakukan pungutan yang tidak semestinya.
"KBIH yang memiliki komitmen membimbing umat akan kami dukung. Jumlahnya sangat banyak. Jangan sampai perjuangan mereka dirusak oleh segelintir oknum yang menjadikan umat sebagai komoditas," ujar Dahnil.