Bisnis.com, MALANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan.
Penggabungan ini guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jatim.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, mengatakan persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-32/D.03/2026 tanggal 20 April 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT BPR Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri.
PT BPR Harta Swadiri berkedudukan di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.
“Penggabungan usaha diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi usaha BPR sehingga mampu memperluas akses layanan kepada Masyarakat,” katanya dikutip, Kamis (8/5/2026).
Melalui penggabungan usaha, kata dia, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses layanan kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan industri jasa keuangan.
Dengan realisasi penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang menjadi 45 BPR dan 6 BPRS.
Sampai dengan 31 Maret 2026, aset BPR/S di wilayah kerja OJK Malang tercatat sebesar Rp2,89 triliun atau turun 9,20 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp1,68 triliun atau turun 17,30 persen yoy, sedangkan kredit/pembiayaan tercatat sebesar Rp1,89 triliun atau turun 12,37 persen yoy.
Menurutnya, penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh efektifnya penggabungan usaha PT BPR Lestari Jatim, PT BPR Lestari Jabar, PT BPR Lestari Jateng, PT BPR Lestari Jakarta, dan PT BPR Lestari Jogja ke dalam PT BPR Lestari Banten pada 9 Maret 2026.
Dia menegaskan, OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.
“Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri BPR yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional,” ucapnya,
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai merger BPR menjadi salah satu kunci untuk lebih menyehatkan kedua BPR tersebut untuk terus dapat kompetitif di pasar.
Selain itu, merger tersebut dapat mendorong BPR lebih resilien terhadap potensi risiko-risiko perbankan seiring dengan tekanan dan kompetisi antar pelaku usaha di sektor industri jasa keuangan.
Menurutnya, mitigasi risiko dan peningkatan pengawasan terhadap industri jasa keuangan harus terus dilakukan oleh OJK secara berkelanjutan, karena situasi global yang masih penuh ketidakpastian dapat berimbas pada industri jasa keuangan nasional.
Merger pada perbankan syariah plat merah yang sudah dilakukan pemerintah dapat menjadi rujukan bahwa merger menjadi salah satu solusi didalam memperkuat industri jasa keuangan.
“Bagi BPR-BPR yang sudah melakukan merger dan perfomace kesehatan keunganya baik dapat diberikan afirmatif kebijakan, misalnya dapat diberikan dukungan untuk dapat berpartisipasi dalam penyaluran kredit murah seperti KUR,” ucapnya, Minggu (10/5/2026).