Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah bank besar di Tanah Air kompak mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buybackpada 2025.
Aksi korporasi ini umumnya bertujuan memperkuat kepercayaan investor sekaligus menegaskan keyakinan terhadap nilai jangka panjang saham perbankan di tengah tekanan pasar modal. Terbaru, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) yang mengumumkan aksi buyback dengan nilai maksimal Rp5 triliun.
Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera Haryn mengatakan program ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Periode buyback saham dimulai sejak 22 Oktober 2025 sampai dengan 19 Januari 2026, yaitu maksimum selama 3 bulan sejak tanggal keterbukaan informasi,” kata Hera dalam paparan kinerja keuangan kuartal III/2025, Senin (20/10/2025).
Menurut Hera, pelaksanaan buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perseroan. “BCA senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan seluruh ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai informasi, saham BCA sempat menyentuh level Rp7.250 per saham, terendah sejak 2022, sebelum kembali bergerak di kisaran Rp7.000-an.
Adapun, selain BCA berikut sederet bank yang melakukan aksi buyback tahun ini:
Bank Mandiri Siapkan Rp1,17 Triliun
Sebelum BCA, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) juga telah menyetujui program buyback senilai Rp1,17 triliun, sebagaimana diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 25 Maret 2025.
“Sebagai upaya menyeimbangkan kondisi pasar serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap perseroan, maka Bank Mandiri melaksanakan program buyback,” demikian disampaikan dalam RUPST tersebut.
Dana untuk buyback berasal dari kas internal, mencakup biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara, serta biaya terkait lainnya. Pelaksanaan buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa dan diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah RUPS.
BNI Alokasi Dana Buyback Rp1,5 Triliun
Adapun PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menaikkan alokasi buyback saham menjadi Rp1,5 triliun dari sebelumnya Rp905 miliar.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan langkah ini diambil untuk meredam tekanan jual di pasar saham dan menunjukkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perseroan.
“Buyback akan dilakukan paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPST,” tulis Okki dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, BNI menggunakan arus kas bebas (free cash flow) untuk membiayai buyback sehingga tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun target laba perseroan.
BRI Siapkan Rp3 Triliun
Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) juga akan melaksanakan buyback saham senilai Rp3 triliun, sesuai hasil RUPST pada 24 Maret 2025 di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan.
Manajemen BRI menyebut, aksi ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.
“Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPST,” tulis manajemen dalam keterangan resmi.
BTPS Batalkan Buyback
Namun, tidak semua bank merealisasikan rencana serupa. PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) justru membatalkan rencana buyback meski telah menyiapkan dana hampir Rp1 triliun.
Direktur BTPS Fachmy Achmad mengungkapkan pihaknya tidak melaksanakan buyback karena harga saham sudah naik signifikan sepanjang periode 11 Juni hingga 9 September 2025.
“Hingga batas akhir, kami tidak melaksanakan buyback karena harga saham bergerak dengan baik,” ujarnya dalam paparan publik virtual, Rabu (10/9/2025)
Bank | Nilai Buyback | Periode | Keterangan |
BCA | Maks. Rp5 triliun | 22 Okt 2025 – 19 Jan 2026 | Tidak berdampak material |
Mandiri | Rp1,17 triliun | Maks. 12 bulan setelah RUPS | Dana dari kas internal |
BNI | Rp1,5 triliun | Maks. 12 bulan setelah RUPS | Darifree cash flow |
BRI | Rp3 triliun | Maks. 12 bulan setelah RUPS | Dukungan program kepemilikan saham karyawan |
BTPN Syariah | Rp927 miliar (batal) | 11 Jun – 9 Sep 2025 | Dibatalkan karena harga saham naik |