Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sejumlah tantangan yang akan dihadapi dalam penerapan asuransi wajib bencana di Indonesia. Tantangan tersebut mencakup ketersediaan data risiko, keterjangkauan premi, hingga kesiapan industri asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, Indonesia merupakan wilayah dengan tingkat risiko bencana alam yang tinggi. Kondisi itu menuntut pengelolaan risiko yang lebih terstruktur, mengingat risiko bencana masih menjadi salah satu protection gap yang perlu mendapat perhatian.
“Asuransi bencana berpotensi menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat mekanisme perlindungan dan pembagian risiko,” kata Ogi dalam lembar jawaban Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK dikutip Kamis (29/1/2026).
Meski demikian, Ogi menilai implementasi asuransi wajib bencana tidak lepas dari berbagai tantangan. Menurut dia, sejumlah aspek yang perlu disiapkan antara lain ketersediaan dan kualitas data risiko, keterjangkauan premi bagi masyarakat, kesiapan kapasitas industri asuransi, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
OJK, lanjut Ogi, terus mendorong penguatan kesiapan industri asuransi dalam menghadapi risiko bencana alam. Salah satu langkah yang ditempuh adalah meminta asosiasi industri menghimpun data terkait dampak bencana alam di sejumlah wilayah.
“OJK telah meminta asosiasi industri untuk menghimpun data dari para anggotanya terkait dampak bencana alam, termasuk di wilayah Sumatra, dan hingga saat ini proses pengumpulan data tersebut masih berlangsung,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menilai bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatra menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya skema penjaminan dan asuransi atas risiko di luar kendali manusia.
Mahendra juga mendorong perusahaan asuransi dan reasuransi menyiapkan kerangka dan produk yang sesuai dengan kebutuhan, baik untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
“Kami berharap hal ini menjadi peringatan bagi kita semua dan pada gilirannya kami mendorong perusahaan asuransi untuk menyiapkan produk yang tepat untuk semua jenis risiko tadi dan juga besarannya,” ujar Mahendra saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).