Bisnis.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 yang digelar oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Penghargaan ini diberikan karena Jawa Tengah dinilai berhasil mengelola sampah di tingkat hulu.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam acara Launching CSR dan PDB Awards 2026 di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Prestasi ini menjadi bentuk pengakuan nasional terhadap peta jalan ekonomi hijau yang tengah diakselerasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam beberapa tahun terakhir.
Ahmad Luthfi mengatakan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan kemandirian desa dalam mengelola limbah domestik guna mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kian terbatas. Hingga saat ini, Provinsi Jawa Tengah telah berhasil membentuk 88 Desa Mandiri Sampah yang berfungsi sebagai prototipe nasional. Program ini bertujuan agar sirkulasi pengelolaan sampah dapat diselesaikan sepenuhnya di tingkat desa atau kelurahan tanpa harus bergantung pada infrastruktur perkotaan yang semakin padat dan mahal.
Luthfi menegaskan bahwa jumlah desa mandiri akan terus ditambah sebagai strategi penyelesaian masalah sampah yang paling efektif dan berkelanjutan. "Itu adalah salah satu penyelesaian sampah paling efektif, yaitu di tingkat hulu. Mulai rumah tangga, lingkungan RT, RW, bahkan desa," ujarnya dalam siaran pers.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jawa Tengah, total timbulan sampah di wilayah ini mencapai angka 6,3 juta ton per tahun. Dengan laju pertumbuhan volume sampah sebesar 8-11% setiap tahunnya, intervensi kebijakan di tingkat lokal menjadi faktor krusial bagi stabilitas lingkungan.
Pemerintah Provinsi juga telah memperluas penggunaan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) di 18 kabupaten dan kota. Teknologi ini mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang diserap oleh pabrik-pabrik semen di Jawa Tengah, sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi sirkular yang memberikan nilai tambah ekonomi.
Kepala Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto menambahkan bahwa akselerasi ini didukung oleh surat edaran Gubernur kepada Bupati dan Walikota di seluruh Jawa Tengah. Instruksi tersebut mencakup pembentukan peraturan desa (Perdes) mengenai penanganan sampah dan optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai unit pengelola.
"Jadi, ada aturan di tingkat lokal supaya tidak membuang sampah sembarangan, memilah dan memilih sampah. Lalu ada pengelolaan dari Bumdes yang mengelola sampah," ungkap Widi. Hal ini diharapkan mampu mengintegrasikan aspek pelestarian lingkungan dengan penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput secara masif.
Terpisah, Menteri Desa dan PDT Yandi Susianto menekankan pentingnya sinergi antara dana CSR perusahaan dengan pembangunan desa yang berkelanjutan. Yandi berharap perusahaan tidak sekadar memberikan bantuan sesaat, namun benar-benar terlibat dalam membangun fondasi kemandirian desa yang kokoh dan berdampak jangka panjang.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Dias Faisal Malik mengapresiasi transisi teknis yang dilakukan Jawa Tengah dalam mengelola infrastruktur akhir. Saat ini, tercatat enam TPA besar termasuk di Cilacap dan Banyumas telah meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih ramah lingkungan dan terintegrasi.