Jakarta (ANTARA) - Laporan terbaru mengenai galangan kapal BUMN telah memantik kembali fokus publik terhadap agenda strategis nasional: penguatan industri perkapalan nasional.
Optimisme industri maritim nasional akan memiliki prospek yang cemerlang muncul seiring penetapan target penting oleh pemerintah, yaitu kemandirian industri pertahanan yang terintegrasi dengan kebutuhan konektivitas maritim pada tahun 2029.
Target tersebut bukan sekadar ambisi politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga kedaulatan logistik dan menggerakkan ekonomi di negara kepulauan.
Kegagalan mencapai kemandirian di sektor ini berarti terus mempertahankan kerentanan logistik nasional terhadap gejolak valuta asing dan pasokan impor.
Namun, untuk mencapai kemandirian sejati, kita harus mampu mengatasi dua hambatan utama yang saat ini membayangi industri pengolahan nasional. Di hulu, hambatannya adalah ketergantungan pada komponen impor dan teknologi usang, sementara di hilir ada birokrasi dan kebijakan fiskal yang menghambat.
Secara makro, fondasi industri kita sebetulnya sudah sangat kuat. Indonesia adalah kekuatan manufaktur terbesar di Asia Tenggara.
Berdasarkan data World Bank tahun 2024, nilai Manufacturing Value Added (MVA) nasional mencapai 265,07 miliar dolar AS, menempatkan Indonesia pada posisi ke-13 dunia dan nomor satu di ASEAN.
Angka tersebut membuktikan bahwa kapasitas produksi dan kapabilitas industri pengolahan nasional sudah kuat. Namun, ada ironi yang harus dipecahkan. Meskipun MVA kita unggul jauh di atas Vietnam, Malaysia, dan Thailand, nilai ekspor manufaktur kita justru tertinggal.
MVA yang tinggi, namun ekspor rendah, ini mengindikasikan bahwa struktur industri pengolahan kita lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Ketergantungan pada pasar domestik ini membuat industri, termasuk perkapalan, rentan terhadap fluktuasi permintaan lokal dan kurang terpacu untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi yang diperlukan untuk bersaing di pasar global.
Industri perkapalan tidak boleh terjebak dalam pola tersebut. Jika BUMN perkapalan ingin mencapai kemandirian, orientasi pasarnya harus berubah dari sekadar memenuhi kebutuhan domestik menjadi pemain global yang kompetitif.
Ambisi untuk menembus pasar ekspor dan menopang konektivitas logistik adalah hal mendasar, karena hal itu akan menjadikan produk perkapalan kita unggul, sekaligus membawa devisa.
Optimisme industri yang menyebut industri maritim ini optimistis menembus pasar ekspor merupakan sinyal bahwa inilah saatnya bagi industri perkapalan nasional untuk fokus pada kualitas standar internasional.
Kualitas, presisi, dan modernisasi
Kemandirian tidak akan terwujud jika komponen inti kapal masih harus diimpor dan proses produksinya rentan kesalahan.
Isu strategis utama yang disoroti oleh Kemenperin adalah ketergantungan pada komponen dan teknologi impor serta penggunaan peralatan tua yang menghambat presisi.
Komponen vital, seperti mesin pendorong, sistem navigasi canggih, hingga baja khusus, masih sering didatangkan dari luar negeri, yang memperburuk neraca perdagangan sektor ini.
Tantangan modernisasi alat sangat membayangi sektor maritim. Di Indonesia Timur, optimalisasi galangan kapal baru mencapai 60 persen karena peralatan yang sudah tua dan butuh peremajaan teknologi.
Sebagai hub logistik yang strategis, inefisiensi di Makassar akan berdampak domino pada biaya distribusi nasional.
Hal ini memperkuat desakan agar seluruh lini produksi galangan, didorong ke arah otomatisasi guna menekan tingkat kesalahan (reject rate) dan meningkatkan presisi dalam pembangunan kapal.
Otomatisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mencapai standar presisi yang diminta oleh kapal modern.
Kritik utama di sini adalah bahwa komitmen pemerintah harus bersifat menyeluruh. Investasi pada teknologi terbaru mutlak diperlukan untuk menjamin produk domestik memiliki kualitas setara internasional dan mampu menangani kapal-kapal modern, termasuk kapal perang dan kapal logistik berteknologi tinggi.
Kehadiran teknologi baru juga akan mendongkrak serapan tenaga kerja yang saat ini didominasi lulusan SMA agar beralih ke tenaga kerja terampil (skilled labor) dan tersertifikasi.
Solusinya adalah memperkuat peran Kemenperin dalam memfasilitasi percepatan investasi pada lini produksi otomatis dan peremajaan alat, terutama di hub strategis, seperti Makassar yang memiliki potensi besar, namun terhambat fasilitas usang.
Skema pembiayaan khusus dan insentif pajak harus ditujukan langsung untuk pembelian mesin dan teknologi canggih, bukan hanya untuk operasional harian.
Benahi ekosistem
Aspek hilir dan ekosistem bisnis menjadi tantangan yang lebih pelik. Industri perkapalan menghadapi fakta bahwa regulasi seringkali justru menjadi penghambat utama, menciptakan ketidakpastian yang menjauhkan investor.
Hambatan tersebut tidak hanya soal perizinan ekspor yang panjang, tetapi juga ketidakpastian iklim usaha di dalam negeri.
Temuan di lapangan menunjukkan investor enggan melirik sektor galangan kapal di Indonesia Timur akibat aturan tata ruang wilayah (RTRW) yang berubah-ubah dan perizinan yang rumit.
Ketidakpastian RTRW berarti risiko tinggi bagi investasi jangka panjang yang dibutuhkan galangan kapal.
Lebih parah lagi, terjadi ketidakadilan fiskal di mana industri galangan kapal dibebani pajak pertambahan nilai (PPN), sementara sektor pelayaran tidak.
Distorsi kebijakan seperti ini membuat biaya produksi membengkak dan daya saing produk nasional merosot tajam, tercermin dari dominasi pemain swasta, sementara BUMN perkapalan hanya menguasai sekitar 2 persen pangsa pasar.
PPN seharusnya menjadi alat untuk mendorong industri, bukan menghukumnya. Penghapusan PPN pada galangan kapal adalah quick win yang akan langsung menurunkan harga jual kapal domestik dan membuatnya lebih kompetitif.
Di sinilah peran pemerintah menjadi sangat penting. Komitmen untuk mempermudah regulasi tidak boleh hanya jargon. Perlu ada harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah, serta antar-kementerian.
Saran konstruktifnya adalah melakukan reformasi total pada ekosistem industri strategis. Pertama, hapus hambatan fiskal yang tidak adil, seperti PPN pada galangan kapal. Kedua, berikan kepastian hukum terkait tata ruang agar investor berani menanamkan modal.
Ketiga, buat fast-track layanan perizinan khusus industri perkapalan dan logistik maritim. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan insentif khusus, seperti model free trade area di Batam, untuk memperkuat ekosistem galangan kapal nasional.
Insentif ini dapat berupa kemudahan impor bahan baku yang belum diproduksi di dalam negeri, dengan kewajiban transfer teknologi.
Industri perkapalan tidak bisa lagi hanya menjadi sektor strategis yang mahal dan bergantung pada dukungan BUMN. Ia harus menjadi mesin industri pengolahan yang kuat, menyerap tenaga kerja (mencapai 46 ribu orang dengan fokus pada peningkatan kualitas SDM), dan menghasilkan devisa.
Masa depan industri perkapalan Indonesia memang tampak cerah, sejalan dengan visi negara maritim.
Cahaya itu akan benar-benar terwujud apabila hambatan ketergantungan komponen dapat diatasi melalui inovasi, serta ekosistem industri yang selama ini keruh oleh ketidakpastian regulasi dan pajak dapat dibersihkan.
Kemandirian 2029 akan tercapai jika industri nasional tidak hanya berhasil membangun, tapi juga sukses menjual dan menopang konektivitas logistik nasional.
*) Rioberto Sidauruk adalah pemerhati industri strategis dan saat ini bertugas sebagai Tenaga Ahli AKD DPR RI
Copyright © ANTARA 2025