Bisnis.com, JAKARTA — Mendekati perhelatan Conference of Parties (COP)30, sebanyak 99 negara penandatangan Persetujuan Paris telah menyerahkan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) sebagai bentuk komitmen untuk mengurangi emisi GRK dan menahan laju pemanasan global.
Indonesia saat ini sedang dalam proses menyusun dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC). Dokumen SNDC Indonesia akan menjadi acuan aksi iklim Indonesia utamanya pada periode 2031-2035. Komitmen SNDC yang ambisius dan progresif akan memperkuat pengaruh Indonesia pada diplomasi global, meningkatkan daya saing ekonomi, dan kedaulatan nasional.
Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan penting bagi Indonesia menunjukkan komitmen iklim yang responsif terhadap krisis iklim yang berlangsung saat ini.
“Konsensus ilmiah sudah jelas. Kita harus mencapai puncak emisi global secepatnya dan melakukan penurunan besar-besaran dalam dekade ini agar target kenaikan suhu 1,5 derajat tetap dapat tercapai. Bagi Indonesia, sebagai negara berkembang sekaligus pemain utama dan penghasil emisi global, urgensi ini menjadi mandat moral dan eksistensial untuk bertindak tegas. Itulah sebabnya kami terus mendorong agar Second NDC Indonesia disusun secara lebih ambisius,” ujarnya dilansir laman resmi IESR, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, terdapat tiga pilar yang menjadi dasar Indonesia menetapkan SNDC yang ambisius. Pertama, investasi pada kedaulatan nasional. NDC yang kuat akan melindungi masyarakat pesisir, menjamin ketahanan pangan, air, dan energi, serta memperkuat daya tahan nasional terhadap bencana.
Kemudian, untuk menciptakan peluang ekonomi agar tetap selaras dengan jalur 1,5 derajat Celcius analisis IESR menunjukkan bahwa bauran energi terbarukan Indonesia perlu mencapai setidaknya 40% pada tahun 2030 dan sekitar 55% pada tahun 2035. Target yang ambisius dapat menarik investasi hijau, mengurangi risiko aset mangkrak akibat ketergantungan pada energi fosil, serta memposisikan Indonesia sebagai pemimpin teknologi energi bersih.
Ketiga, cerminan kepemimpinan global Indonesia. Sebagai ekonomi besar dan negara kepulauan, komitmen iklim Indonesia dapat menginspirasi negara-negara Selatan (Global South) untuk bertindak lebih berani.
Koordinator Kebijakan Iklim IESR Delima Ramadhan menambahkan draf SNDC Indonesia saat ini belum menunjukkan komitmen yang cukup untuk mencapai target Persetujuan Paris. Draf SNDC Indonesia tidak ambisius dan menunjukkan target 2030 akan mudah dicapai tanpa adanya perubahan signifikan pada kebijakan iklim nasional. Hal ini kontradiktif dengan hasil Globalstocktake pertama untuk secara signifikan meningkatkan target iklim 2030. Selain itu, upaya penurunan emisi masih banyak bergantung pada penyerapan sektor penggunaan lahan dan kehutanan (LULUCF) dan minim pada sektor energi dan industri.
Untuk sejalan dengan jalur 1,5 derajat Celcius, Indonesia perlu menetapkan target penurunan emisi bersyarat (conditional) sebesar 850 juta ton setara karbon dioksida pada tahun 2030 dan turun menjadi 720 juta ton setara karbon dioksida pada tahun 2035 di luar sektor pengunaan lahan (LULUCF). Indonesia sebagai negara berkembang, membutuhkan bantuan teknis dan finansial untuk mencapai target tersebut.
“NDC yang ambisius berarti bentuk perlindungan terhadap kemanusiaan. Krisis iklim menyebabkan ketidakadilan. Masyarakat yang paling terdampak adalah masyarakat di negara-negara berkembang dan tropis seperti Indonesia, yang justru berkontribusi paling sedikit terhadap penurunan emisi, tetapi menderita paling besar akibat krisis iklim,” ucapnya.