Bisnis.com, CIREBON- Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran hantavirus menyusul munculnya kasus penyakit tersebut di sejumlah daerah di Indonesia.
Langkah antisipasi dilakukan melalui penyebaran surat kewaspadaan dini kepada fasilitas kesehatan hingga edukasi kepada masyarakat melalui Puskesmas dan media sosial.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Mona Isabella Saragih mengatakan, kewaspadaan dini sebenarnya telah disampaikan sejak 2025.
Namun, pada pekan ini pihaknya kembali menerima surat kewaspadaan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat setelah adanya laporan kasus hantavirus di wilayah Yogyakarta dan Semarang.
“Dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat sudah mengeluarkan kewaspadaan dini. Ini langsung kami tindak lanjuti,” kata Mona, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, Dinkes Kabupaten Cirebon segera meminta jajaran Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) untuk menyusun surat edaran kepada seluruh rumah sakit di Kabupaten Cirebon.
Selain itu, kepala Puskesmas juga telah diminta melakukan promosi kesehatan terkait hantavirus kepada masyarakat.
Edukasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial dan grup komunikasi internal tenaga kesehatan. Sejumlah Puskesmas bahkan mulai membuat video edukasi mengenai hantavirus sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
Mona memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di Kabupaten Cirebon. Meski demikian, kewaspadaan perlu dilakukan karena penyakit tersebut telah terdeteksi di Indonesia.
“Hantavirus ini memang jarang, tetapi sekarang sudah masuk ke Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hantavirus merupakan penyakit yang ditularkan hewan pengerat seperti tikus dan curut. Virus dapat menyebar ke manusia melalui partikel udara atau debu yang terkontaminasi urine hewan pembawa virus.
Berbeda dengan leptospirosis yang disebabkan bakteri dan masuk melalui luka atau selaput lendir, hantavirus dapat menular hanya melalui udara yang terkontaminasi.
“Kalau hantavirus ini, orang bisa tertular saat menghirup debu atau partikel udara yang mengandung virus,” kata Mona.
Menurut dia, berdasarkan pedoman Kementerian Kesehatan, hantavirus tidak menular dari manusia ke manusia. Penularan terjadi langsung dari hewan pembawa virus ke manusia.
Mona menyebutkan, gejala awal hantavirus umumnya berupa demam tinggi selama tiga hingga enam hari dengan suhu mencapai 39 derajat celsius. Penderita juga dapat mengalami mata merah, penurunan nafsu makan, nyeri pada bola mata, hingga penurunan tekanan darah.
Pada kondisi lebih berat, penyakit tersebut dapat menyerang ginjal yang menyebabkan produksi urine menurun drastis.
“Komplikasinya bisa sampai ke ginjal. Produksi urine di dalam ginjal itu bisa berkurang jauh,” ujarnya.
Masa inkubasi hantavirus disebut cukup panjang, yakni satu hingga tiga minggu setelah paparan. Dalam beberapa laporan kasus, gejala bahkan baru muncul setelah delapan minggu.
Selain itu, tingkat kematian atau fatality rate hantavirus tergolong tinggi tergantung jenis virus yang menginfeksi. Berdasarkan referensi yang digunakan Dinas Kesehatan, angka kematian dapat mencapai 1 hingga 50 persen.
“Kalau secara teori memang tingkat kematiannya lebih tinggi dibanding leptospirosis,” kata Mona.
Untuk mencegah penularan, masyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan rumah dan menghindari paparan tikus. Warga juga diimbau berhati-hati saat mengonsumsi makanan atau minuman kemasan.
Menurut Mona, bagian atas kaleng atau botol minuman sebaiknya dibersihkan terlebih dahulu karena dikhawatirkan terkontaminasi urine tikus.
“Karena kita tidak tahu apakah bagian atas kemasan itu pernah dilewati tikus atau terkena kencing tikus,” ujarnya.