Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi terkait dengan aksi mogok massal yang dilakukan pedagang sapi di wilayah Jabodetabek.
Kemendag menyatakan bahwa pedagang daging sapi yang melakukan aksi mogok berpeluang kembali berjualan setelah tuntutan mereka terkait harga acuan daging sapi dipenuhi.
Pedagang daging sapi Jabodetabek diketahui akan melakukan aksi mogok atau libur berjualan yang terhitung mulai Kamis (22/1/2026) hingga Sabtu (24/1/2026).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan berharap agar pedagang daging sapi dapat kembali berjualan dalam waktu dekat.
“Harapan kami begitu ya [berjualan mulai Jumat, 23 Januari 2026],” kata Iqbal saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Pasalnya, Iqbal menyampaikan pedagang daging sapi pada prinsipnya akan kembali berjualan apabila tuntutan mereka telah dipenuhi. Hal ini lantaran harga daging sapi yang dijual melampaui harga acuan penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp140.000 per kilogram.
“Pedagang itu menginginkan menjual harga daging itu sesuai dengan harga acuan, makanya mereka berkonsultasi dengan PKH [Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan],” ujarnya.
Menurut Iqbal, kenaikan harga sapi disebabkan dua faktor yang memengaruhi dinamika harga, yakni dari sisi sapi hidup dan daging beku (frozen meat).
Meski demikian, Iqbal mengatakan pihaknya bersama Dirjen PKH telah menyampaikan kepada asosiasi pedagang bahwa harga daging sapi, baik daging beku maupun sapi hidup, telah sesuai dengan tuntutan pedagang.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (DPD APDI) DKI Jakarta Wahyu Purnama mengatakan aksi mogok tersebut akan dilakukan di seluruh pasar dan rumah potong hewan (RPH) se-Jabodetabek.
“Melalui surat ini, kami memberitahukan bahwa seluruh anggota APDI bandar sapi potong dan pedagang daging akan melakukan aksi mogok dagang sebagai salah satu bentuk protes dan keprihatinan,” ujar Wahyu dalam surat yang diterimaBisnis, Rabu (21/1/2026).
Wahyu menjelaskan aksi mogok dagang ini lantaran dengan harga sapi timbang hidup dari feedloter yang terlalu tinggi, begitu pula dengan harga karkas dari RPH yang merangkak naik.
Selain itu, hasil rapat pada 5 Januari 2026 dengan Ditjen PKH dan instansi terkait tentang jaminan kestabilan harga sapi timbang hidup selama dua pekan dari pemerintah yang tidak terealisasi. Serta, penurunan daya beli masyarakat terhadap komoditas daging turut menjadi penyebab aksi ini.
Di samping itu, dia menambahkan bahwa tingginya harga daging sapi berdampak pada bandar sapi potong dan pedagang daging pasar tradisional se-Jabodetabek dan masyarakat menengah ke bawah.
“Dalam rangka menjaga eksistensi dan menciptakan lingkungan yang kondusif dalam APDI sebagai organisasi dipandang perlu untuk melakukan tindakan,” ujarnya.
Untuk itu, Wahyu meminta agar Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman untuk segera menstabilkan harga daging sapi.
“… segera mengambil langkah konkret menstabilkan harga untuk hajat hidup orang banyak dan keberlangsungan UMKM di hilirisasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Jaringan Pemotong dan Pengusaha Daging Indonesia (JAPPDI) Asnawi menyatakan pihaknya akan menggelar aksi mogok berdagang sejalan dengan surat yang diedarkan APDI.
“Saya pribadi mengikuti sesuai surat edaran yang di sampaikan oleh pihak APDI. Besar kemungkinan anggota JAPPDI dan APDI kompak melakukan aksi libur tidak berdagang,” kata Asnawi kepadaBisnis.
Menurut Asnawi, ketika permasalahan di sektor perdagangan tidak memiliki titik temu, maka perlu aksi libur sebagai upaya merefleksikan diri.
“Jika usaha tetap ingin eksis dan terus berkesinambungan dan keberlanjutan mesti ada kebersamaan, baik sesama pelaku usaha besar, kecil dan pemerintah,” tandasnya.