Bisnis.com, JAKARTA - Perpindahan masyarakat kota ke desa untuk mengejar gaya hidup slow living kini menjadi fenomena yang semakin banyak dilakukan. Banyak orang mulai mencari daya tarik hidup dengan keseharian yang lebih tenang dan selaras dengan alam.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan, sebanyak 56,7% penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan pada 2020. Persentase tersebut diprediksi terus meningkat menjadi 66,6% pada 2035.
Sejalan dengan itu, Bank Dunia juga memperkirakan sebanyak 220 juta penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan pada 2045. Jumlah itu setara dengan 70% dari total populasi di tanah air.
Sosiolog Universitas Padjadjaran (Unpad), Yusar Muljadji, melihat perpindahan masyarakat kota ke desa untuk slow living didorong oleh berbagai faktor.
"Bisa jadi karena orang tersebut berasal dari desa, bermigrasi ke kota untuk bekerja, dan setelah pensiun dia kembali ke desa untuk menjalani hidup dengan tenang pasca purna tugas," katanya.
Ada juga yang memang memilih bermigrasi ke desa karena jenuh menghadapi ritme hidup yang menuntut serba cepat. Sebagian lainnya menganggap desa memiliki kualitas lingkungan yang lebih baik dibandingkan daerah perkotaan.
“Tetapi benang merahnya sama, adanya keinginan untuk hidup lebih tenang, bebas dari stres, dan lepas dari tekanan struktur masyarakat perkotaan,” ujarnya.
Menurut Yusar, tekanan hidup di kota bukanlah fenomena baru. Sejak kajian tentang perkotaan modern mulai berkembang pada 1920-an, kota selalu identik dengan tuntutan untuk serba cepat, produktivitas tinggi yang menyebabkan tingginya tingkat stres.
Selain itu, di kota, aturan, sistem, dan lembaga-lembaga sosial seperti kantor pemerintahan, kantor perusahaan, komunitas profesional, hingga sistem layanan publik jauh lebih rumit dibanding di desa. Segalanya terstruktur, penuh prosedur, dan seringkali membuat kehidupan terasa formal dan terikat aturan.
Akibat dari kerumitan dan struktur yang kompleks itu, hubungan antar manusia di kota pun cenderung tidak personal atau “nirpribadi”. Interaksi orang-orang sekadar kenalan fungsional, bukan hubungan yang dekat secara emosional.
"Keadaan ini sudah berlangsung lama, sejak tumbuhnya perkotaan-perkotaan modern hasil dari industrialisasi dan modernisasi, mungkin sudah berjalan seabad seiring dengan pertumbuhan industrialisasi," kata Yusar.
Namun, di balik itu semua, proses perpindahan warga kota ke desa juga membawa dinamika dan tantangannya sendiri, baik bagi pendatang maupun bagi komunitas desa yang menerima mereka. Jika para pendatang mampu menyesuaikan diri dengan kebiasaan dan budaya setempat, kehadiran mereka bisa menjadi pelengkap sekaligus menambah sumber daya bagi komunitas desa.
Sebaliknya, bila mereka tetap mempertahankan gaya hidup khas perkotaan dan tidak bisa berbaur, maka potensi gesekan sosial sangat mungkin muncul, meski bukan dalam bentuk konflik fisik.
Misalnya, orang kota cenderung menjaga privasi dan lebih suka kunjungan yang terjadwal, sementara masyarakat desa terbiasa bertamu kapan saja dan berinteraksi secara spontan, bahkan masuk ke rumah atau dapur tanpa banyak formalitas.
Bila pendatang tidak bisa menerima pola tersebut, misalnya menolak tamu di luar waktu yang dia inginkan maka bisa dianggap sombong, tertutup, atau tidak mau bergaul. Akibatnya, warga desa menjadi enggan berinteraksi dengannya.
"Dalam situasi seperti ini, alih-alih mendapatkan ketenangan dari slow living, pendatang justru berisiko mengalami kesepian dan keterasingan di lingkungan barunya," ujar Yusar.
Meski begitu pertentangan nilai-nilai antara warga pendatang dengan penduduk desa sebenarnya bisa dikompromikan, terlebih jika area desanya sudah mengalami proses modernisasi kota. Namun pada masyarakat desa yang benar-benar belum tersentuh, mereka akan sulit menerima nilai-nilai baru.
Akibatnya, banyak pendatang dari kota yang justru kesulitan hidup di desa karena tidak memiliki teman, tetap tidak berbaur dengan tetangga sekitar dan dampaknya sulit mendapatkan “akses kemudahan hidup”.
Untuk bisa beradaptasi dengan masyarakat desa, Yusar mengingatkan kembali pepatah “di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung”. Jika para pendatang dari kota mau dan mampu melepaskan nilai-nilai kekotaannya dan mengikuti nilai-nilai masyarakat perdesaan, bukan tidak mungkin dia bisa hidup selaras dengan lingkungan sosialnya.
“Umumnya mereka yang lebih mudah beradaptasi adalah orang kota yang sebenarnya berasal dari desa. Mereka hanya perlu me-recall kembali nilai-nilai yang dulu pernah mereka jalani," katanya.