Bisnis.com, JAKARTA — Komisi V DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan dan operasi perjalanan kereta api nasional menyusul kecelakaan kereta di wilayah Bekasi.
Insiden tersebut dinilai menjadi peringatan serius atas tingginya risiko operasional di jalur padat, khususnya di kawasan Jabodetabek yang menjadi simpul utama mobilitas kereta komuter dan antarkota.
Sorotan DPR tidak hanya tertuju pada aspek teknis kecelakaan, tetapi juga menyasar kapasitas pengendalian operasi, efektivitas sistem persinyalan, hingga kesiapan infrastruktur rel nasional dalam mengantisipasi lonjakan lalu lintas kereta.
Legislator menilai kecelakaan tersebut memperlihatkan masih adanya titik lemah dalam sistem mitigasi risiko transportasi rel nasional.
Di sisi lain, pemerintah, operator kereta api, dan investigator keselamatan transportasi masih melakukan pendalaman terkait penyebab utama kecelakaan.
Hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi nantinya akan menjadi dasar evaluasi terhadap prosedur operasi, sistem pengamanan perjalanan, hingga percepatan modernisasi infrastruktur perkeretaapian.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai kecelakaan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas sistem pengendalian operasi perjalanan kereta api.
“Sistem ini terintegrasi atau tidak?” ujar Lasarus dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan dan beberapa pihak terkait lainnya, Kamis (21/5/2026).
Dia mengatakan evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap sistem pengendalian perjalanan, prosedur operasi, maupun kesiapan infrastruktur pendukung keselamatan kereta api.
Komisi V juga menyoroti pentingnya percepatan modernisasi sistem persinyalan, penguatan standar prosedur operasi (SOP), hingga pembangunan budaya keselamatan di lingkungan operator perkeretaapian nasional.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap aspek keselamatan perkeretaapian nasional pascakecelakaan tersebut. Evaluasi mencakup aspek operasional, infrastruktur, hingga sistem pengendalian perjalanan kereta.
“Kemenhub memandang keselamatan perkeretaapian harus terus diperkuat melalui evaluasi secara menyeluruh,” kata Dudy.
Menurut Dudy, pemerintah juga membuka peluang percepatan modernisasi infrastruktur dan teknologi persinyalan guna meminimalkan risiko kecelakaan serupa di masa mendatang.
Sementara itu, Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT Ahmad Wildan mengatakan investigasi masih berlangsung dengan fokus pada pendalaman aspek teknis operasi perjalanan kereta, termasuk sistem komunikasi, persinyalan, dan prosedur pengendalian perjalanan.
“Kami masih mengumpulkan data dan fakta operasi untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh,” ujar Wildan.
KNKT dikabarkan masih mengumpulkan data dari rekaman perjalanan kereta, pemeriksaan sarana, hingga keterangan awak kereta dan petugas operasional.
Investigasi juga akan mendalami kemungkinan adanya faktor manusia maupun gangguan teknis yang memengaruhi proses pengendalian perjalanan.
Sistem Pengendalian Operasi Jadi Sorotan
Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi V DPR RI turut menyoroti aspek pengendalian operasi dan respons darurat dalam kecelakaan tersebut. DPR menilai efektivitas sistem komunikasi dan pengendalian perjalanan menjadi faktor penting yang perlu dievaluasi untuk mencegah insiden serupa.
Lasarus mempertanyakan mengapa tabrakan tetap terjadi meskipun terdapat jeda jarak antarkereta yang dinilai cukup untuk melakukan langkah mitigasi darurat. Menurut dia, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas prosedur operasi dan koordinasi pengendalian perjalanan di lapangan.
“Kalau memang tersedia ruang mitigasi, seharusnya sistem operasi bisa merespons lebih cepat untuk mencegah kecelakaan,” katanya.
Dia menilai aspek tersebut perlu dijawab secara terbuka melalui investigasi teknis KNKT guna memastikan kemungkinan faktor human error, gangguan sistem persinyalan, ataupun kendala teknis lain dalam operasi perjalanan kereta.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Bobby Rasyidin mengatakan perseroan masih menunggu hasil investigasi final KNKT sebelum menyampaikan kesimpulan resmi terkait penyebab kecelakaan.
“Kami menghormati proses investigasi KNKT dan akan mengikuti seluruh rekomendasi yang nantinya diterbitkan,” ujar Bobby.
Menurutnya, KAI siap melakukan evaluasi terhadap prosedur operasi, sistem pengamanan perjalanan, maupun penguatan teknologi keselamatan apabila diperlukan berdasarkan hasil investigasi.
Dugaan Keterlambatan Pengereman
Dalam rapat itu, DPR juga menyinggung dugaan adanya keterlambatan respons pengereman yang perlu didalami lebih lanjut melalui investigasi teknis.
Namun, Komisi V menegaskan dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai penyebab kecelakaan sebelum hasil investigasi final diterbitkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Lasarus mengatakan DPR ingin memastikan apakah terdapat persoalan dalam pengendalian operasi, prosedur mitigasi darurat, atau faktor teknis lain yang memengaruhi proses perjalanan kereta sebelum tabrakan terjadi.
“Kami ingin memastikan apakah ada persoalan dalam pengendalian operasi atau faktor teknis lainnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT Ahmad Wildan mengatakan investigasi masih berlangsung dengan fokus pada pendalaman aspek teknis operasi perjalanan kereta, termasuk sistem komunikasi, persinyalan, serta respons operasi perjalanan.
“Kami masih mengumpulkan data dan fakta operasi untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh,” ujar Wildan.
Percepatan Proyek DDT dan Penanganan Perlintasan Sebidang
Selain aspek operasional, Komisi V DPR RI turut menyoroti lemahnya mitigasi risiko pada jalur kereta dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. DPR menilai kapasitas infrastruktur rel nasional, khususnya di Jabodetabek, tidak lagi sebanding dengan pertumbuhan frekuensi perjalanan kereta komuter maupun antarkota.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak percepatan proyek double-double track (DDT) di lintas Jabodetabek. Menurutnya, pemisahan jalur kereta komuter dan kereta antarkota sudah menjadi kebutuhan mendesak demi mengurangi potensi gangguan operasi di jalur padat.
“Pemisahan jalur ini memang sudah menjadi kebutuhan agar perjalanan kereta lebih aman dan fleksibel,” kata Huda.
Dia juga menyoroti masih tingginya jumlah perlintasan sebidang di Indonesia yang dinilai menjadi salah satu titik lemah keselamatan transportasi rel nasional. Banyaknya lintasan yang belum steril dan minim pengamanan dinilai meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di jalur dengan frekuensi perjalanan tinggi.
Karena itu, DPR mendorong Kementerian Perhubungan memperkuat koordinasi penanganan perlintasan sebidang bersama pemerintah daerah dan operator kereta api guna mempercepat peningkatan standar keselamatan di lintasan kereta.