Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengeluarkan sejumlah maklumat menjelang bulan suci Ramadan. Salah satunya terkait penetapan awal Ramadan.
Ketua Umum MUI Jabar KH. Aang Abdullah Zein dalam maklumatnya mengimbau seluruh umat Islam di Provinsi Jawa Barat dalam penetapan awal Ramadan agar menghormati ijtihad keilmuan masing-masing ormas Islam.
“Menunggu dan mematuhi keputusan pemerintah sebagai titik temu nasional,” katanya dalam maklumat yang diterimaBisnis, Selasa (17/2/2026).
Pihaknya meminta agar seluruh pihak menjaga kerukunan, baik dalam keluarga maupun masyarakat. “Serta menghindari perdebatan yang tidak produktif, apalagi saling menyalahkan,” ujarnya.
MUI juga mengimbau Umat Islam di Jawa Barat untuk menyambut dan menjalani Ramadan dengan berbagai kegiatan keagamaan yang menggembirakan umat dan warga, antara lain pemasangan spanduk, baliho, umbul-umbul dan lampu yang berwarna warni di masjid, sekolah, madrasah, pondok pesantren, instansi, organisasi kemasyarakatan, dan perkantoran, guna mendorong optimalisasi ibadah selama bulan suci.dengan penuh kekhusyukan dan kegembiraan.
Selain itu, mengajak umat Islam untuk melaksanakan kewajiban puasa serta menghidupkan siang dan malam Ramadan dengan berbagai amalan, seperti: salat tarawih, ceramah Ramadan dan tadarus Al-Qur’an dan al Hadts, peringatan Nuzulul Qur’an, pengajian Ramadan dan pesantren Ramadan, safari Ramadan, berbagi sesama dan atau buka puasa bersama, memperbanyak sedekah, zikir, i’tikaf, dan doa untuk keselamatan agama, bangsa, dan negara.
“Mengimbau umat Islam yang tidak berpuasa karenauzur syar’iagar tidak secara bebas mengonsumsi makanan dan minuman di tempat umum. Hal ini sebagai bentuk saling menghormati dan memuliakan bulan Ramadan,” tuturnya.
Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta pihak Kepolisian, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat mengimbau agar menutup tempat-tempat maksiat dan menertibkan lokasi yang berpotensi menjadi tempat maksiat, seperti perjudian dan hiburan malam, demi menjaga kesucian Ramadan.
MUI juga memohon kepada Kepolisian di Wilayah Jawa Barat agar menindak tegas kejahatan selama Ramadan, seperti judionline, begal, pencurian, perampokan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat, serta mencegah penggunaan petasan dan sejenisnya guna menjaga kondusifitas, stabilitas, ketertiban masyarakat, dan kekhusyukan ibadah.
“Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan,” ujarnya.
KH Aang juga mengajak seluruh umat Islam untuk menghindari berkumpulnya laki-laki dan perempuan yang bukanmahramatau tanpamahramsecara bebas di bulan Ramadan untuk menjaga kesucian diri, keluarga, lingkungan dan masyarakat Jawa Barat yangsilih asah,silih asih,silih asuhdansilih wawangi.
“Mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan bulan Ramadan sebagai bulan untuk mewujudkan empat pilar Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat, yaitu; bersatu dalamaqidah, berjamaah dalam ibadah, toleransi dalamkhlafiyahdan bekerja sama dalam dakwah,” katanya.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh MUI Kabupaten/Kota se Jawa Barat untuk menerbitkan imbauan serupa dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan daerah masing-masing.