Bisnis.com, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) akan menjadikan 15 warga asal Palembang yang dipulangkan dari Kamboja sebagai contoh sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak tergiur bekerja secara ilegal di luar negeri.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan para warga yang kembali tersebut akan didorong untuk membentuk kelompok usaha serta diberikan akses permodalan.
“Tujuan kita, mereka ini kita jadikan contoh. Tadi saya tantang mereka berkelompok, dari 14–15 orang itu, bikin usaha apa, nanti kita carikan akses permodalannya dan juga keterampilan,” kata Deru usai menyambut kedatangan para warga Palembang yang kembali dari Kamboja, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi pesan bagi warga Sumsel lain yang masih berada di luar negeri secara ilegal agar segera kembali ke tanah air dan mencari peluang usaha di daerah sendiri.
Dia mengklaim, Sumsel memiliki potensi lahan dan pasar yang cukup untuk menciptakan lapangan kerja, sehingga yang dibutuhkan adalah kemauan untuk memulai usaha.
“Cepatlah balik. Cari nafkah di sini, bukakan lapangan kerja di sini. Kita ini bukan kurang lahan, bukan kurang pasar, tapi tinggal kembali ke kemauan,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah juga menyiapkan pelatihan keterampilan, salah satunya pelatihan mengelas, yang dinilai dapat langsung diterapkan sebagai peluang kerja maupun usaha mandiri.
Di sisi lain, pemerintah mengaku masih terus menyisir keberadaan warga Sumsel yang bekerja secara ilegal di luar negeri. Menurutnya, pekerja migran yang berangkat secara ilegal lebih sulit dideteksi dibandingkan yang memiliki dokumen resmi.
“Yang legal mudah, tapi yang ilegal ini tetap kita sisir,” tutur Deru.
Dia juga mengaku khawatir para pekerja ilegal tersebut berpotensi menjadi korban tindak kejahatan di luar negeri, termasuk perdagangan manusia dan jual-beli organ.
“Yang paling kita pikirkan kalau dia sampai menjadi objek kejahatan di sana, seperti jual-beli organ manusia. Ini yang kita khawatirkan,” imbuhnya.
Terkait proses pemulangan, pemerintah menegaskan seluruh warga yang kembali harus melalui pendataan serta pemeriksaan administrasi, termasuk pengecekan dokumen imigrasi untuk memastikan tidak ada kendala di kedutaan.