Bisnis.com, INDRAMAYU - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelontorkan anggaran sebesar Rp29,05 miliar untuk peningkatan ruas jalan Lohbener–Jatibarang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pendanaan tersebut bersumber dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Diana Kusumastuti, mengatakan proyek peningkatan jalan sepanjang 8 kilometer itu menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memperkuat konektivitas wilayah dan meningkatkan akses pelayanan dasar masyarakat.
“Program Inpres Jalan Daerah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat dalam mempercepat peningkatan kualitas jalan daerah. Ruas Lohbener–Jatibarang menjadi salah satu prioritas karena memiliki fungsi strategis bagi mobilitas masyarakat dan distribusi barang,” ujar Diana di Kabupaten Indramayu, Kamis (19/2/2026).
Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab PPK 1.2 Jawa Barat dan dilaksanakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta–Jawa Barat. Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 83 hari kalender pada Tahun Anggaran 2025.
Menurut Diana, peningkatan ruas jalan ini tidak hanya berorientasi pada perbaikan struktur perkerasan, tetapi juga mencakup pembenahan infrastruktur pendukung seperti sistem drainase dan jembatan. Dalam agenda kunjungan, ia turut meninjau kondisi jembatan di wilayah Lohbener untuk memastikan kapasitas aliran sungai dan ketahanan konstruksi terhadap potensi banjir.
“Ketahanan infrastruktur menjadi perhatian utama. Kami ingin memastikan sistem drainase berfungsi optimal sehingga umur layanan jalan lebih panjang dan tidak mudah rusak akibat genangan air,” katanya.
Ruas Lohbener–Jatibarang dinilai memiliki peran penting karena menjadi akses penghubung kawasan permukiman, sentra kegiatan ekonomi lokal, serta jalur distribusi hasil pertanian dan perikanan di Indramayu. Selain itu, ruas tersebut juga mendukung konektivitas menuju Jalur Pantura, yang merupakan koridor logistik utama di Pulau Jawa.
Diana menegaskan, penguatan jalan daerah melalui skema Inpres merupakan langkah percepatan pembangunan yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, waktu tempuh distribusi barang dan mobilitas masyarakat dapat ditekan, sehingga biaya logistik menjadi lebih efisien.
“Perbaikan infrastruktur jalan akan berdampak pada kelancaran transportasi, peningkatan akses layanan kesehatan, pendidikan, serta mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Program Inpres Jalan Daerah sendiri merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk membantu daerah dalam menangani ruas-ruas jalan dengan tingkat kerusakan yang memerlukan dukungan pendanaan APBN. Skema ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur antarwilayah.
Di Indramayu, peningkatan jalan sepanjang 8 kilometer tersebut diharapkan memperkuat konektivitas antar kecamatan, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Pemerintah juga memastikan pelaksanaan proyek dilakukan sesuai standar teknis dan pengawasan ketat agar kualitas pekerjaan terjaga.
Diana menambahkan, Kementerian PU akan terus memonitor progres pekerjaan hingga selesai. Evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
“Anggaran Rp29,05 miliar ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami ingin hasilnya bisa langsung dirasakan dalam bentuk akses yang lebih lancar dan infrastruktur yang lebih andal,” kata dia.