Telkomsel menilai ketersediaan spektrum dan kebijakan pemerintah yang konsisten adalah kunci untuk mencapai kecepatan internet 60 Mbps pada 2026. [606] url asal
Bisnis.com, JAKARTA— PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menilai pencapaian target peningkatan kecepatan seluler broadband nasional sebesar 60 Mbps pada 2026 memerlukan dukungan kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan dari pemerintah.
VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi mengatakan dukungan tersebut penting untuk memastikan peningkatan kecepatan internet nasional berjalan seiring dengan kualitas layanan yang stabil dan merata.
Menurut Fahmi, dukungan kebijakan diperlukan pada beberapa aspek utama. Pertama, ketersediaan dan pengelolaan spektrum yang efisien.
“Dukungan kebijakan dalam penyediaan spektrum broadband yang memadai, berkesinambungan, dan dikelola secara efisien sangat penting untuk meningkatkan kapasitas jaringan 4G dan mempercepat implementasi 5G,” kata Fahmi kepada Bisnis pada Kamis (22/1/2026).
Kedua, penyederhanaan perizinan dan percepatan pembangunan infrastruktur. Fahmi menjelaskan harmonisasi regulasi serta simplifikasi proses perizinan akan mempercepat pembangunan dan modernisasi jaringan, sehingga peningkatan kualitas layanan dapat dirasakan secara lebih merata di seluruh wilayah.
Ketiga, dukungan insentif serta penyesuaian beban regulasi (regulatory charge). Telkomsel menilai perlu adanya peninjauan terhadap struktur biaya dan beban regulasi industri, termasuk biaya spektrum dan kewajiban operasional lainnya.
Langkah tersebut dinilai dapat menciptakan ruang investasi yang lebih optimal bagi operator dalam mendukung target peningkatan kecepatan dan kualitas internet nasional.
Keempat, kepastian kebijakan right of way serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
Fahmi menjelaskan right of way merupakan kemudahan dan kepastian bagi operator untuk memanfaatkan ruang publik, seperti bahu jalan, trotoar, maupun jalur bawah tanah, dalam membangun dan memelihara infrastruktur telekomunikasi.
“Kebijakan yang jelas dan konsisten akan mempercepat pembangunan jaringan, menekan biaya operasional, dan mendukung pemerataan kualitas layanan internet secara nasional,” kata Fahmi.
Fahmi menekankan bahwa dengan dukungan kebijakan tersebut, Telkomsel meyakini target peningkatan kecepatan internet nasional dapat dicapai secara berkelanjutan, sekaligus memastikan layanan yang cepat, stabil, dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan industri.
Secara keseluruhan, Fahmi menilai penetapan target peningkatan kecepatan secara bertahap memberikan arah kebijakan yang jelas bagi industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Adapun target peningkatan kualitas konektivitas internet tercantum dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) 2025–2029.
Pemerintah menargetkan kecepatan rata-rata layanan mobile broadband mencapai 60 Mbps pada 2026, meningkat dari 50 Mbps pada 2025.
Target tersebut selanjutnya dinaikkan menjadi 70 Mbps pada 2027, 80 Mbps pada 2028, dan mencapai 100 Mbps pada 2029.
Selain itu, penetapan target tersebut disebut sebagai langkah strategis dan visioner dalam memperkuat fondasi transformasi digital Indonesia.
“Secara umum, Telkomsel menilai target tersebut realistis untuk dicapai secara bertahap, dengan dukungan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Fahmi.
Fahmi menambahkan tren peningkatan kualitas jaringan nasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa modernisasi jaringan, penguatan 4G, serta implementasi 5G yang terukur dapat mendorong peningkatan kecepatan dan pengalaman pelanggan secara konsisten.
Fahmi memastikan Telkomsel berkomitmen mendukung target tersebut melalui optimalisasi jaringan 4G, percepatan implementasi 5G sesuai kesiapan ekosistem, serta pemanfaatan teknologi jaringan cerdas untuk meningkatkan Quality of Experience (QoE) pelanggan.
“Sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menekankan kualitas layanan secara menyeluruh,” katanya.
Selain kecepatan, Komdigi juga menargetkan perluasan cakupan layanan mobile broadband minimal 4G/LTE mencapai 97,50% dari total wilayah permukiman pada 2026, meningkat dari target 2025 sebesar 97,30% dan capaian 2024 sebesar 97,16%.
Secara bertahap, cakupan tersebut ditargetkan mencapai 97,75% pada 2027, meningkat menjadi 97,90% pada 2028, dan mencapai 98% pada 2029.
Dari sisi keterjangkauan, pemerintah menargetkan rasio harga layanan jaringan pita lebar tetap terhadap pendapatan per kapita berada di level 4% pada 2026.
Pemerintah juga menargetkan persentase luas permukiman dan jalur transportasi utama yang masih mengalami blank spot sinyal 5G tetap berada di angka 4,44%.
Selain itu, dalam periode Renstra tersebut, Komdigi menargetkan terbentuknya satu kota berkonsep gigacity pada 2026, serta penambahan 29 kabupaten/kota berstatus gigacity pada 2027.
Target internet 100 Mbps sulit tercapai di pedesaan. Operator fokus pada kecepatan 60 Mbps di kota dengan dukungan infrastruktur. Kolaborasi diperlukan untuk pemerataan. [987] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah untuk mendorong rerata kecepatan internet nasional hingga 100 Mbps dinilai sulit terealisasi, khususnya di wilayah pedesaan. Bahkan, kecepatan internet 60 Mbps, batas paling moderat yang ditetapkan tahun ini, hanya dapat terealisasi di perkotaan.
Group Head Regulatory & Government Relations PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) Alvin Aslam mengatakan kecepatan broadband seluler yang dirasakan pelanggan di wilayah perkotaan saat ini pada umumnya sudah berada di kisaran puluhan Mbps dan dalam kondisi tertentu mendekati bahkan melampaui target nasional yang sebesar 60 Mbps. Namun, untuk di luar perkotaan angka 60 Mbps masih sulit teralisasi.
“Di luar perkotaan, kecepatan masih bervariasi dan relatif lebih rendah,” kata Alvin kepada Bisnis pada Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, target peningkatan kecepatan tidak hanya berkaitan dengan angka Mbps, tetapi juga menyangkut stabilitas dan konsistensi layanan.
Alvin menegaskan, operator pada prinsipnya siap mendukung target kecepatan 60 Mbps, khususnya di wilayah dengan kesiapan infrastruktur yang memadai. Pasca integrasi, XLSMART terus melakukan pengembangan jaringan secara menyeluruh.
Modernisasi jaringan dilakukan melalui pembaruan perangkat 4G yang ada serta penggelaran teknologi 5G secara bertahap.
Selain itu, perusahaan juga memperluas fiberisasi pada site-site eksisting guna memperkuat kapasitas dan kualitas jaringan. Upaya tersebut dilengkapi dengan optimalisasi spektrum serta peningkatan kapasitas jaringan inti (core) untuk mendukung kinerja layanan yang lebih andal.
Meski demikian, Alvin menyebut masih terdapat sejumlah tantangan struktural dalam mendorong peningkatan kualitas jaringan secara merata. Tantangan tersebut antara lain keterbatasan infrastruktur fiber dan backhaul, keterbatasan spektrum untuk peningkatan kapasitas, serta skala permintaan dan keekonomian jaringan di wilayah dengan trafik yang belum tinggi.
“Karena itu, diperlukan sinergi kebijakan,kolaborasi dan dukungan semua pihak/stakeholders termasuk pemerintah dalam hal insentif pembangunan, peninjauan regulatory charges, kemudahan perizinan, dan persaingan sehat dalam landscape digital agar peningkatan kecepatan tetap sejalan dengan pemerataan dan kualitas layanan,” katanya.
Pekerja memperbaiki jaringan internet di menara telekomunikasi
Adapun target peningkatan kualitas konektivitas internet tersebut tercantum dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) 2025–2029. Pemerintah menargetkan kecepatan rata-rata layanan mobile broadband mencapai 60 Mbps pada 2026, meningkat dari 50 Mbps pada 2025. Target tersebut selanjutnya ditetapkan naik menjadi 70 Mbps pada 2027, 80 Mbps pada 2028, dan mencapai 100 Mbps pada 2029.
Selain kecepatan, Komdigi juga menargetkan perluasan cakupan layanan mobile broadband minimal 4G/LTE mencapai 97,50% dari total wilayah permukiman pada 2026. Target tersebut meningkat dari target 2025 sebesar 97,30% dan capaian 2024 yang tercatat sebesar 97,16%.
Secara bertahap, cakupan mobile broadband ditargetkan mencapai 97,75% pada 2027, meningkat menjadi 97,90% pada 2028, dan mencapai 98% pada 2029.
Dari sisi keterjangkauan, Komdigi menargetkan rasio harga layanan jaringan pita lebar tetap terhadap pendapatan per kapita berada di level 4% pada 2026, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah juga menargetkan persentase luas permukiman dan jalur transportasi utama yang masih mengalami blank spot sinyal 5G tetap berada di angka 4,44%.
Selain itu, Komdigi menargetkan terbentuknya satu kota berkonsep gigacity pada 2026, serta penambahan 29 kabupaten/kota berstatus gigacity pada tahun berikutnya.
Sementara itu, PT Indosat Tbk. menilai pencapaian target peningkatan kecepatan mobile broadband nasional sebesar 60 Mbps pada tahun ini sangat dipengaruhi oleh ekosistem pendukung, terutama ketersediaan spektrum yang memadai serta kebijakan harga spektrum yang terjangkau dan berkelanjutan.
Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison Reski Damayanti mengatakan aspek tersebut berlaku baik untuk spektrum yang saat ini telah digunakan maupun spektrum baru yang akan dirilis ke depan.
“Disertai juga dengan kemudahan perizinan dan kebijakan lain yang mendorong keberlanjutan investasi jaringan dan layanan telekomunikasi,” kata Reski kepada Bisnis.
Dari sisi kesiapan infrastruktur, Reski menyebut Indosat terus memperkuat kapasitas jaringan melalui perluasan base transceiver station (BTS) 4G dan 5G secara bertahap di berbagai wilayah.
Pada dasarnya, Indosat mendukung arah kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) 2025–2029, termasuk peningkatan target kecepatan broadband nasional.
Indosat menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif untuk mendorong pemerataan akses digital sekaligus memastikan kualitas konektivitas yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.
Menurut Reski, peningkatan kecepatan dan kualitas jaringan memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi digital nasional, termasuk pemanfaatan teknologi berbasis data dan kecerdasan artifisial yang membutuhkan konektivitas stabil, berkapasitas tinggi, dan berlatensi rendah.
“Karena itu, fokus pada stabilitas layanan dan pemerataan kualitas akses menjadi sama pentingnya dengan pencapaian target kecepatan nasional,” ungkapnya.
BTS di 3T
Lebih lanjut, Reski menegaskan pencapaian target broadband nasional merupakan agenda bersama yang memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan industri.
“Dengan kerangka regulasi yang seimbang antara kepentingan publik dan keberlangsungan industri, agar pemerataan kualitas layanan dapat terwujud secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward menyebut capaian cakupan jaringan saat ini masih menghadapi tantangan dari sisi pembiayaan dan pemerataan.
Menurutnya, upaya mengejar target 97,5% memerlukan belanja modal operator yang lebih besar serta insentif khusus untuk wilayah 3T.
“Untuk mengejar 97,5% tentu perlu capex operator seluler yang lebih besar dan insentif untuk daerah 3T,” kata Ian saat dihubungi Bisnis pada Kamis (8/1/2026)
Ian menilai pembangunan infrastruktur di wilayah 3T yang berdampak pada perluasan cakupan jaringan perlu disertai skema pengembalian yang jelas melalui kewajiban pelayanan universal (USO) non tunai.
Selain itu, pembangunan jaringan yang mendukung agenda Asta Cita dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menurut Ian, juga perlu dikompensasi dalam bentuk penyertaan negara agar beban regulasi tetap proporsional.
Ian juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dasar jaringan, khususnya fiberisasi dan pengembangan backbone secara menyeluruh dan terencana, serta kemudahan proses pembangunan di lapangan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi Kamilov Sagala menilai target Komdigi untuk mendekati pemerataan cakupan 4G secara nasional secara teknis relatif mudah dicapai. Namun, dia mengingatkan agar regulator tidak hanya berfokus pada angka sebaran wilayah semata.
Menurut Kamilov, tantangan utama justru terletak pada kualitas layanan yang dirasakan oleh konsumen. Dia menekankan pentingnya penetapan standar layanan minimum agar perluasan cakupan tidak berhenti pada pencapaian statistik semata.
“Penting disadari oleh regulator apabila sekedar untuk menunjukan sebaran wilayah, tanpa ada standar layanan yang minimal ini pastinya target sia-sia saja,” kata Kamilov.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56