Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia memerlukan investasi senilai Rp7.552 triliun atau sekitar US$472,6 miliar untuk mencapai target iklim yang tertuang dalam Second Nationally Determined Contribution (NDC). Hal ini terungkap dalam perhitungan awal yang tertulis dalam dokumen Second NDC dan kebutuhan riil diperkirakan lebih besar.
“Kebutuhan pendanaan yang dibutuhkan untuk empat sektor, yakni energi, pertanian, FOLU [Forest and Other Land Use] dan limbah ini kemungkinan besar di bawah kebutuhan asli karena belum menyertakan sektor industri pemrosesan dan pemakaian produk,” demikian isi keterangan dalam dokumen Second NDC Indonesia yang dipublikasi oleh registri UNFCCC pada Senin (27/10/2025).
Second NDC sendiri memuat rencana iklim untuk periode 2031–2035 yang memperbarui dokumen sebelumnya Enhanced NDC untuk periode 2026–2030.
Dalam rencana iklim terbaru ini, emisi karbon Indonesia dalam skenario emisi rendah atau LCCP_L diperkirakan mencapai 1,34 juta Gg CO2e pada 2030 dan 1,2 juta Gg CO2e pada 2035. Dalam skenario ini, pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 6% pada 2030 dan 6,7% pada 2035.
Sementara itu dalam skenario emisi tinggi atau LCCP_H di mana pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 8% seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025–2029, tingkat emisi pada 2030 diperkirakan mencapai 1,49 juta ton CO2e pada 2035 dan 1,25 juta Gg CO2e.
“Dengan arah kondisi makroekonomi domestik saat ini, Indonesia akan membutuhkan dukungan internasional yang signifikan, baik dalam bentuk finansial maupun nonfinansial, sebagai prasyarat untuk mencapai target iklim nasional yang tercantum dalam Second NDC,” lanjut dokumen tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengemukakan target penurunan emisi Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh keberhasilan penyerapan dari FOLU. Namun untuk memastikan sektor ini menjalankan peran sesuai rencana, Indonesia memerlukan pendanaan yang tidak sedikit.
“Peran sektor FOLU sangat besar dalam penyerapan. Kami memperkirakan sektor FOLU pada 2035 harus mampu -2,06 juta ton CO2 ekuivalen. Artinya harus ada kegiatan reforestasi yang lebih tinggi daripada deforestasinya,” kata Hanif di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Hanif mengemukakan salah satu mekanisme yang ditempuh untuk mendukung pembiayaan reforestasi area seluas 12 juta hektare di seluruh Indonesia adalah melalui perdagangan kredit karbon dalam skema pasar karbon sukarela (voluntary carbon market/VCM). Kementerian Lingkungan Hidup telah menyepakati sejumlah perjanjian pengakuan bersama (mutual recognition agreement/MRA) dengan lembaga internasional untuk memastikan integritas kredit karbon Indonesia yang ditawarkan ke pasar global.
Di level nasional, Indonesia juga telah mengalokasikan anggaran khusus untuk iklim. Inisiasi ini bermula pada pos anggaran mitigasi iklim senilai Rp52,42 triliun pada 2016, kemudian naik menjadi Rp85,01 triliun pada 2017.
Dalam kurun 2018–2024, total alokasi anggaran terkait iklim mencapai Rp523,63 triliun atau rata-rata Rp74,8 triliun per tahun. Target anggaran mencakup penurunan emisi gas rumah kaca, ketahanan iklim, dan program lintas sektor yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas adaptasi sistemik.
Indonesia juga mengembangkan sejumlah instrumen fiskal seperti sukuk hijau pada 2018–2023 senilai US$6 miliar, sukuk hijau ritel senilai US$2,09 miliar, dan sukuk hijau berbasis proyek senilai US$1,5 miliar.
Dana hasil penawaran sukuk hijau telah disalurkan untuk berbagai sektor yang meliputi pengelolaan air limbah (73,99%), ketahanan terhadap perubahan iklim (24,78%), transportasi berkelanjutan (0,5%), pengelolaan sumber daya alam (0,43%), bangunan hijau (0,17%), energi baru dan terbarukan (0,07%), serta efisiensi energi (0,06%).
Selain itu, Indonesia juga memperoleh dukungan internasional melalui jalur multilateral seperti GEF, FCPF Readiness Fund, FIP, UN-REDD, FCPF Carbon Fund, BioCarbon Fund, GCF, dan lembaga keuangan lainnya melalui jalur bilateral.