Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama dan Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam sidang kasus tata kelola minyak hari ini, Selasa (27/1/2025).
Dalam catatan Bisnis, sejatinya Jonan maupun Basuki alias Ahok dihadirkan untuk menjadi saksi pada Selasa (20/1/2026) alias pekan lalu di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Namun, keduanya absen dari sidang tersebut. Ahok mengaku tengah berada di luar negeri. Sementara itu, Jonan diminta untuk hadir pada Kamis (22/1/2026).
Hanya saja, Jonan kembali absen karena menyatakan tengah berobat ke luar negeri. Alhasil, dalam sidang tersebut hanya eks Wamen ESDM Arcandra Tahar yang menghadiri sidang.
Ahok Dipastikan Hadir
Dirtut Jampidsus Kejagung RI, Riono Budisantoso menyatakan bahwa Ahok dipastikan hadir pada persidangan. Adapun, sidang bakal dimulai pada 09.00 WIB.
"Iya sebagaimana sudah dijanjikan [Ahok hadir]," ujar Riono saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).
Kemudian, sejauh ini hanya Jonan yang belum terkonfirmasi hadir dalam sidang besok. Meskipun begitu, Tim JPU, Triyana Setia Putra sempat menyatakan jika Jonan kembali absen maka korps Adhyaksa akan mempertimbangkan kembali kesaksiannya.
"Ya, kita pertimbangkan apakah keterangannya sudah terwakilkan oleh saksi lain atau nanti memang tetap dibutuhkan oleh kita terkait pembuktian dakwaan kita," ujar Triyana di PN Tipikor, Kamis (22/1/2026).
Ahok Sempat Sesumbar
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga pernah sesumbar memiliki banyak data terkait siapa saja sosok yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi di Pertamina.
Namun demikian, Ahok mengaku data yang dimilikinya tidak lebih besar dibandingkan dengan penyidik korps Adhyaksa setelah diperiksa penyidik pada Kamis (13/3/2025),
"Jadi ternyata, dari kejaksaan agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu, ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala," ujarnya usai diperiksa.
Ahok juga mengaku terkejut saat diberikan data yang melimpah oleh korps Adhyaksa tersebut. Misalnya, terkait fraud hingga penyimpangan transfer dari perusahaan minyak pelat merah tersebut.
Di samping itu, mantan Gubernur Jakarta juga ini juga mengaku tidak mengetahui seluk-beluk kinerja dari subholding Pertamina secara lebih mendalam.
Pasalnya, Ahok mengaku pengetahuannya sebatas monitoring Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), untung rugi hingga kinerja perseroan.
"Saya cuma sampai memeriksa, kita itu hanya memonitoring dari RKAP. Nah itu kan untung rugi-untung rugi, kebetulan kinerja, jadi kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus, selama saya di sana jadi kita nggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa, kita tidak tahu," pungkasnya.