Indonesia menurunkan biaya haji 2026 sebesar Rp2 juta meski harga avtur naik, dengan subsidi Rp1,77 triliun. Kebijakan ini bagian dari strategi diplomasi dan perlindungan sosial. [1,034] url asal
Bisnis.com, JAKARTA – Langit ekonomi global sedang tidak ramah. Harga minyak dunia bertahan tinggi di kisaran US$90–US$100 per barel, mendorong lonjakan harga avtur dan menekan biaya transportasi udara secara global. Namun di tengah tekanan itu, pemerintah Indonesia justru mengambil langkah yang tak lazim yakni menurunkan biaya haji 2026 sebesar Rp2 juta.
Keputusan ini bukan sekadar kebijakan fiskal biasa. Dia menjadi simpul dari strategi yang lebih besar—menggabungkan perlindungan sosial, efisiensi tata kelola, diplomasi ekonomi, hingga ambisi jangka panjang melalui pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah.
Di balik angka Rp2 juta, tersimpan cerita tentang subsidi Rp1,77 triliun, rekayasa pembiayaan, kerja sama lintas negara, hingga proyek lahan 45 hektare di Tanah Suci. Presiden Prabowo Subianto secara tegas menempatkan kebijakan haji sebagai bagian dari perlindungan rakyat kecil.
“Walaupun harga avtur naik tapi kita berani menurunkan biaya haji untuk tahun ini demikian komitmen pemerintah untuk melindungi rakyat paling bawah,” katanya pada Rapat Kerja Pemerintah Anggota Kabinet Merah Putih Beserta Seluruh Eselon I K/L & Dirut BUMN di Halaman Istana Merdeka, Rabu (8/4/2026).
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan keputusan tersebut membawa konsekuensi berupa kenaikan biaya yang diajukan maskapai penerbangan. Ia menyebut kenaikan harga avtur mendorong maskapai untuk mengusulkan tambahan biaya per jemaah.
Menurutnya, Garuda Indonesia mengajukan kenaikan sekitar Rp7,9 juta per jemaah. Sementara itu, maskapai Saudi mengusulkan tambahan biaya sekitar US$480 per jemaah atau setara kurang lebih Rp8 juta.
Namun, kata Dahnil, Presiden Ke-8 RI itu pun justru memilih untuk tidak membebankan kenaikan itu kepada jemaah. Sebaliknya, negara mengambil alih beban tersebut.
“Totalnya harus tanggung APBN sekitar Rp1,77 triliun,” ujar Dahnil.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kenaikan avtur memang akan ditanggung oleh pemerintah sehingga tidak ada dampak bagi para peserta haji. Kebijakan ini menyasar sekitar 220.000 jemaah haji Indonesia setiap tahunnya
“Ini diserap untuk 220.000 yang akan ikut ke jemaah haji. Anggaran Rp1,77 triliun dibebankan kepada APBN. Dengan demikian tidak ada dampak bagi para peserta jemaah haji,” kata Airlangga.
Secara kasat mata, penurunan biaya haji 2026 terlihat progresif. Namun secara ekonomi, realitasnya lebih kompleks.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman, menilai kebijakan ini belum sepenuhnya mencerminkan efisiensi struktural.
“Komposisi pembiayaan masih menunjukkan sekitar 35%–40% ditopang nilai manfaat dana haji, sehingga penurunan biaya lebih tepat dibaca sebagai hasil rekayasa pembiayaan, bukan efisiensi fundamental,” tuturnya.
Artinya, biaya yang dibayar jemaah memang turun, tetapi sebagian beban dialihkan ke sumber lain—terutama nilai manfaat dari dana kelolaan haji. Lebih jauh, Rizal menggarisbawahi bahwa komponen terbesar biaya haji masih belum tersentuh optimal.
Dengan kata lain, tanpa reformasi di sektor operasional dan kontrak layanan, kebijakan ini berpotensi tidak berkelanjutan.
“Di sisi lain, komponen terbesar seperti transportasi udara yang bisa mencapai ±40% dari total biaya justru sedang tertekan oleh kenaikan avtur seiring harga minyak global di kisaran US$90–US$100 per barel. Artinya, tanpa perbaikan nyata di sisi kontrak layanan dan efisiensi operasional, kebijakan ini berisiko tidak sustain dan sangat bergantung pada stabilitas imbal hasil dana kelolaan,” imbuhnya.
Meski begitu dia mengapresiasi langkah pemerintah yang turut mendorong kerja sama strategis dengan maskapai Arab Saudi. Mengingat, lanjut Rizal, selama ini, fenomena “empty leg” atau penerbangan kosong menjadi sumber inefisiensi besar. Pesawat dari Indonesia ke Arab Saudi penuh, tetapi kembali kosong—dan sebaliknya.
Rizal menilai langkah joint venture ini masuk akal, meskipun ada dampak yang juga menyasar ke biaya operasi yang perlu untuk dicermati.
“Langkah ini menyasar sumber inefisiensi utama dan meningkatkan utilisasi armada, menekan biaya per kursi. Namun, bersifat incremental karena avtur tetap menyumbang sekitar 30%–40% biaya operasi,” tandasnya.
Penuh haru dan syukur salah satu jemaah debarkasi haji saat tiba di Balikpapan./Dok. Istimewa
Berbeda dengan pendekatan teknokratis INDEF, Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia Trubus Rahardiansah melihat sisi lain bahwa kebijakan ini merupakan momentum perbaikan tata kelola dan bentuk bukti diplomasi Prabowo dari kunjungan keluar negerinya selama ini.
“Hasil kunjungan Presiden sudah berbuah, mulai dari kita mampu mengamankan BBM kita hingga sekarang kita bisa menurunkan biaya haji di tengah avtur yang juga mengalami kenaikan,” katanya.
Menurutnya, penurunan biaya haji justru dapat menjadi indikator adanya perbaikan sistem. Hal itu karena masih terdapat sejumlah komponen biaya yang dinilai dapat lebih diefisienkan, termasuk dalam aspek tata kelola penyelenggaraannya.
Dia menilai langkah tersebut berpotensi memberikan dampak positif terhadap kualitas penyelenggaraan ibadah haji sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata dunia.
Dalam pandangan Trubus, kebijakan terkait haji juga tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari diplomasi ekonomi Indonesia, khususnya dengan negara-negara Timur Tengah. Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.
Posisi ini memberikan leverage diplomasi yang tidak kecil, terutama dengan Arab Saudi.
“Kaitannya dengan diplomasi itu posisi Indonesia di mata negara-negara Timur Tengah. Penurunan biaya haji di tengah tekanan global bisa dibaca sebagai sinyal kuat bahwa Indonesia memiliki kapasitas manajemen dan ketahanan ekonomi yang baik,” imbuh Trubus.
Data Biaya Haji 2024–2026: Tren dan Dinamika
Untuk memahami konteks kebijakan ini, penting melihat tren biaya haji dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Agama dan BPKH pada 2024, rata-rata biaya haji sekitar Rp56–58 juta per jemaah yang mengalami kenaikan pada 2025 menjadi sekitar Rp59–60 juta dan pada 2026 akhirnya diturunkan menjadi sekitar Rp57–58 juta (turun ±Rp2 juta)
Namun angka ini tidak mencerminkan total biaya riil. Sebagian besar biaya sebenarnya ditopang oleh nilai manfaat dana haji. Komposisinya antara lain ±60–65% dibayar jemaah dan ±35–40% dari nilai manfaat dana haji
Di sisi lain, Trubus juga mengingatkan bahwa transparansi turut menjadi salah satu isu paling sensitif dalam pengelolaan haji adalah dana umat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dia pun menekankan bahwa dana ini harus digunakan untuk kemaslahatan umat, tidak hanya untuk subsidi ibadah tetapi juga pemberdayaan ekonomi.
“Jangan sampai, seperti tempo lalu, dana zakat untuk membantu jalan tol,” katanya.
Menurutnya, penurunan biaya Rp2 juta mungkin terlihat kecil, tetapi di baliknya ada orkestrasi besar antara kebijakan ekonomi, diplomasi, dan manajemen publik.
“Dari subsidi Rp1,77 triliun hingga lahan 45 hektare di Mekkah, dari antrean 48 tahun ke 26 tahun, hingga rencana terminal khusus haji—semua menunjukkan satu hal Haji bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga perjalanan strategis sebuah negara dalam mengelola umat, ekonomi, dan posisinya di dunia,” pungkas Trubus.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56