Bisnis.com, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat suara mengenai fenomena kepala daerah di wilayah kerjanya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tercatat sebanyak tiga kepala daerah di Provinsi Jawa Timur diciduk oleh penyidik KPK dalam kurun waktu setahun ke belakang.
Seperti diketahui, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama sejumlah orang di lingkungan Pemkab Tulungagung, seperti kepala organisasi perangkat daerah (OPD), staf, hingga ajudan bupati ditangkap oleh penyidik komisi anti-rasuah, Jumat (10/4/2026) lalu.
Sebelumnya, Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan 15 orang lainnya juga terjaring OTT KPK pada Senin (19/1/2026) silam, di mana ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan dana CSR dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkot Madiun.
Terakhir, Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko juga telah ditangkap KPK pada Jumat (7/11/2025) lalu. Sugiri diduga terlibat dalam dugaan kasus suap jual-beli jabatan dan proyek pembangunan RSUD dr. Harjono Ponorogo. Ia dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 12 huruf a dan b atas dugaan suap, juga Pasal 12B atas dugaan gratifikasi sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi.
Dalam acara Peringatan Hari Lahir (Harlah) Muslimat Nahdlatul Ulama ke-80 tahun oleh PW Muslimat NU DIY di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Minggu, (12/4/2026), Khofifah mengaku heran karena koordinasi secara intens senantiasa terjalin antara KPK dan para kepala daerah di Jawa Timur.
Bahkan, Khofifah menyebut terdapat grup komunikasi yang menaungi kepala daerah se-Jawa Timur dengan jajaran Bagian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.
"Ada grup kepala daerah dengan tim Korsupgah KPK, dan sebetulnya [pimpinan] kabupaten/kota sudah pernah diajak untuk saling mencari solusi oleh KPK, sudah ya," ungkap Khofifah dalam keterangannya dikutip Senin (13/4/2026).
Bahkan mantan Menteri Sosial RI itu menuturkan bahwa masing-masing dari pimpinan daerah di tingkat kabupaten maupun kota di Provinsi Jawa Timur pernah dipanggil oleh KPK. Edukasi yang diberikan KPK, kata dia, seharusnya dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta pencegahan terhadap seluruh bentuk tindakan korupsi.
"Jadi sebenarnya semua [pimpinan] kabupaten/kota sudah pernah dipanggil [KPK] satu per satu. Harapan kita tentu semua bisa menjaga pemerintahan yang bersih, tata kelola yang baik," ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjut Khofifah, bila segenap imbauan maupun pengarahan dalam rangka menjalankan fungsi pencegahan itu tidak dapat berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan, maka aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan.
"Jadi kalau yang sudah terjadi seperti ini, pasti kita menyerahkan kepada aspek hukum. Jadi kepada KPK. Ini kan kewenangannya ada di KPK," pungkasnya.